DPRD Bentuk Pansuk LKPJ Bupati Sintang
- calendar_month Sel, 7 Apr 2020
- comment 0 komentar

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019, Selasa (7/4/2020)
LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019.
Sidang paripura dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny di Aula Sidang DPRD Sintang, Selasa (7/4/2020).
Ronny mengatakan, Pansus merupakan bagian dari proses internal DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kita wajib memberikan rekomendasi supaya penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya akan menjadi lebih baik lagi. Sebelumnya fraksi-fraksi sudah menyampaikan usulan nama anggotannya akan bergabung dalam Pansus ini. Jadi, hari ini kita akan melakukan penyusunan kepungurusan dalam Pansus,” katanya.
Ia berharap Pansus LKPJ akan bekerja sebaik mungkin. Dan nantinya akan memberikan catatan-catatan, saran dan imbauan yang bermanfaat pada proses pembangunan di Sintang ke depannya.
Dalam sidang paripurna tersebut, Senen Maryono dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Zulherman dari Fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua. Kemudian keputusan mengenai kepengurusan Pansus ini ditetapkan segera dan ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sintang.
Senen Maryono mengatakan, Pansus akan berusaha sebaik mungkin dalam menelaah LKPJ Bupati Sintang tahun 2019. “Kita harapkan nanti hasil pembahasan bersama ini bisa menjadi acuan yang baik bagi arah pembangunan selanjutnya di Kabupaten Sintang ini. Sehingga pembangunan Sintang semakin maju,” harap Senen Maryono. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar