Breaking News
light_mode
OPD

Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya

  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto membuka kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).

Kegiatan inipun didukung oleh Rainforest Alliance yang dihadiri Anggota DPRD Sintang, perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi sawit, NGO, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) serta Forum Pekebun Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Gunardi menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait kemitraan dan pengelolaan kelapa sawit. Untuk itu, diperlukan aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) agar implementasi Perda tersebut di lapangan dapat berjalan dengan baik dan terarah.

“Perbup ini penting untuk kita telaah dan cermati bersama agar dapat diimplementasikan dengan efektif. Ini sangat penting guna mendorong peningkatan produksi kelapa sawit swadaya,” ujar Gunardi.

Selain itu, kata Gunardi, korelasi antara Perbup dengan peningkatan produksi sangat erat. Contohnya saat ini, meskipun tanpa Perbup, produksi sawit swadaya di Sintang sudah berada sedikit di atas rata-rata nasional. Namun, dengan adanya Perbup, diharapkan potensi produksi kelapa sawit sebesar 30 ton per hektare per tahun bisa benar-benar tercapai.

“Karena itu, kita harus duduk bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit untuk mendiskusikan dan menyusun Perbup ini. Harapannya, regulasi ini bisa mendorong pekebun dan pelaku usaha sawit swadaya agar lebih produktif dan sejahtera,” jelas Gunardi.

Berdasarkan data sementara tahun 2024, ungkap Gunardi, terdapat sekitar 180 pekebun sawit swadaya di Kabupaten Sintang yang telah memiliki Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP). Namun, angka ini kemungkinan masih jauh dari jumlah sebenarnya, karena pendataan pekebun sawit di lapangan masih perlu diperbarui dan dilengkapi.

“Yang terdata saat ini baru yang sudah memiliki STDP, artinya yang sudah tersertifikasi. Kemungkinan besar masih banyak pekebun yang belum tercatat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan para pekebun sangat penting untuk mendapatkan data yang valid. Data inilah yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” pungkas Gunardi.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Distanbun Sintang, Arif Setya Budi menyampaikan bahwa masukan dari berbagai pihak akan dirumuskan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) agar ada pedoman yang lebih jelas dan adil bagi kedua belah pihak.

“Tujuan utamanya adalah menyusun aturan yang bisa menjawab tantangan di lapangan, sekaligus menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Aman! Sintang Pastikan Kurban 2025 Tanpa Hewan dari Luar
    OPD

    Stok Aman! Sintang Pastikan Kurban 2025 Tanpa Hewan dari Luar

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Kabupaten Sintang memastikan tidak akan mengalami kekurangan hewan kurban. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang menyebut stok hewan kurban lokal mencukupi tanpa harus mendatangkan dari luar daerah. “Berdasarkan data tahun lalu, kebutuhan kurban di Sintang mencapai 642 ekor sapi dan 277 ekor kambing. Dengan populasi sapi […]

  • Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat banyak mendirikan perkebunan kelapa sawit mandiri untuk meningkatkan taraf perkenomian masyarakat. “Kalau sawit sekarang banyak sawit mandiri ya. Artinya, minat masyarakat untuk perkebunan sawit semakin tinggi, apalagi kita melihat harga sawit ini cukup menggairahkan bagi dunia usaha, terutama petani-petani yang bergerak di sektor perkebunan sawit,” kata Nikodemus ketika ditemui Lensakalbar.co.id […]

  • Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 29 pelajar terbaik Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 oleh Bupati Erlina dalam upacara khidmat di Aula Balairung Setia, Jumat (15/8/2025) malam. Bupati Erlina menegaskan, tugas mereka pada 17 Agustus mendatang bukan sekadar seremonial, melainkan amanah bersejarah untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan […]

  • Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan pembangunan Masjid Al Mubarokah di Jalan Sintang – Pontianak, Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang,  Jumat (7/2/2020). Bupati Jarot menyatakan, bahwa masjid Al Mubarokah ini sangat diperlukan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya, tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan serta pusat pemberdayaan umat. “Di […]

  • Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

    Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu. “Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu […]

  • Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu
    OPD

    Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, Lewi meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi terhadap kondisi ruas jalan provinsi yang berada di wilayahnya. Saat ini, jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan parah sehingga sangat memprihatinkan dan menghambat mobilitas masyarakat. Menurut Lewi, kondisi jalan provinsi di wilayah Nanga Tonggoi sangat buruk hingga kendaraan yang tidak […]

expand_less