Disdikbud Sintang Imbau Siswa Tak Bawa Motor dan Gunakan “Knalpot Brong”
- calendar_month Ming, 25 Mei 2025
- comment 0 komentar

Yustinus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang
LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang mengimbau para siswa, khususnya di tingkat SMP dan SMA/SMK, untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan mematuhi aturan lalu lintas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polres Sintang dalam menertibkan pelajar yang menggunakan”Knalpot Brong” dan pengendara yang tidak mengenakan helm.
Kepala Disdikbud Sintang, Yustinus menjelaskan bahwa meskipun siswa SD dan SMP umumnya belum membawa kendaraan ke sekolah, pengawasan tetap dilakukan agar kebiasaan ini tidak menjadi tren. Sementara itu, siswa di jenjang SMA dan SMK lebih banyak yang sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah, sehingga perhatian ekstra diberikan kepada mereka.
“Karena memang di ranah kita ini mayoritas adalah anak-anak SD dan SMP. Untuk SMP, kami sudah memberikan imbauan agar siswa tidak membawa kendaraan ke sekolah. Persentase siswa SMP yang membawa kendaraan memang masih kecil. Namun, untuk SMA dan SMK, angkanya cenderung lebih tinggi,” ujar Yustinus ketika ditemui Lensakalbar.co.id, Rabu (21/5/2025).
Menurut Yustinus, pihak Disdikbud telah meminta sekolah-sekolah, terutama di tingkat menengah atas, agar mengingatkan para siswa mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong atau knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan di lingkungan sekitar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Sintang yang gencar melakukan penertiban terhadap pelajar yang menggunakan knalpot brong. Tentu kami juga tidak tinggal diam. Kami bekerja sama dengan pihak Polres dan sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMA dan SMK, untuk mengingatkan siswa agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong serta selalu memakai helm sesuai aturan,” kata Yustinus.
Yustinus memastikan bahwa pihaknya komitmen untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
“Tentunya imbauan ini tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga melibatkan peran orang tua agar ikut mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ulas Yustinus.
Penertiban knalpot brong sendiri merupakan bagian dari program kepolisian dalam menciptakan ketertiban umum dan mengurangi potensi gangguan keamanan, terutama yang melibatkan remaja usia sekolah. Polres Sintang beberapa waktu terakhir gencar melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk milik pelajar.
“Kami harap kesadaran pelajar terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dapat terus meningkat, serta mengurangi praktik pelanggaran lalu lintas di kalangan usia muda di Kabupaten Sintang,” pungkas Yustinus. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar