Dirjen ATR/BPN Tinjau Tanah Timbul di Mempawah, Bupati Erlina Dorong Kepastian Hukum dan Perlindungan Warga
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025
- comment 0 komentar

Bupati Mempawah, Hj Erlina mendampingi Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, meninjau langsung kawasan tanah timbul di Mempawah Mangrove Park, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (18/7/2025).
LensaKalbar – Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, meninjau langsung kawasan tanah timbul di Mempawah Mangrove Park, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (18/7/2025).
Kunjungan ini didampingi langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, sebagai bentuk tindak lanjut atas persoalan agraria di wilayah pesisir tersebut.
Kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Fokus utama kunjungan adalah menggali dinamika, status hukum, serta pemanfaatan tanah timbul yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami ingin melihat langsung kondisi tanah timbul dan mendengar masukan dari Ibu Bupati terkait tantangan yang dihadapi,” ujar Dirjen Yulia.
Yulia juga menegaskan pihaknya akan menelaah data, dokumen, serta peta teknis yang telah disiapkan guna mencari solusi adil dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Bupati Erlina menyampaikan apresiasinya atas perhatian Kementerian ATR/BPN terhadap persoalan strategis ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta kepastian hukum dalam pengelolaan tanah timbul.
“Kami berharap kunjungan ini melahirkan langkah konkret dan komprehensif demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegas Bupati Erlina.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, serta Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Raja Fajar Azansyah. Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria yang adil dan berkelanjutan. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar