Breaking News
light_mode

Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Kesehatan-PPKB Kabupaten Mempawah telah menetapkan 14 desa dan kelurahan sebagai penyuluh Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) tahun 2021. Keberadaan desa penyuluh PHBS tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin penerapan hidup sehat di masyarakat.

Kepala Dinkes-PPKB Kabupaten Mempawah, Jamiril dalam kegiatan pertemuan advokasi, pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat kabupaten terkait pengembangan desa dan kelurahan siaga siaga aktif di masa pandemi Covid-19 mengungkapkan nama desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai penyuluh PHBS tahun 2021.

“Yakni Kelurahan Pulau Pedalaman, Desa Bakau Kecil, Parit Bugis, Peniti Luar, Toho Ilir, Sungai Bundung Laut, Wajok Hilir, Anjongan Melancar, Amawang, Sui Dungun, Bakau Besar Laut, Benuang, Nusapati dan Kelurahan Tengah,” papar Jamiril di Wisma Chandramidi Mempawah, kemarin.

Jamiril mengatakan, pihaknya terus berupaya maksimal meningkatkan disiplin penerapan PHBS di masyarakat. Berbagai cara dan metode telah dilaksanakan. Salah satunya, menggelar lomba PHBS rumah tangga sejak tahun 2015-2019.

“Lomba PHBS rumah tangga diikuti 45 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Mempawah. Penerapan PHBS dimasa pandemi sangat diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19. Misalnya dengan mencuci tangan di air yang mengalir, makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup serta aktivitas fisik,” katanya.

Jamiril menyebut, pihaknya memberikan penghargaan bagi desa dan kelurahan yang berhasil menerapkan PHBS rumah tangga dengan baik dan maksimal. Penghargaan tersebut berupa pembuatan film PHBS rumah tangga.

“Tahun ini, kita buat film PHBS rumah tangga untuk Desa Terap dan Semparong. Ini merupakan produksi film ke-5 dan 6. Sebelumnya, kita sudah membuat film PHBS rumah tangga untuk Desa Bakau Besar Darat, Galang, Bumbun dan Kepayang,” ujarnya.

Menurut Jamiril, kesehatan menjadi tanggungjawab bersama. Tetapi pengembangan desa dan kelurahan siaga aktif dimasa pandemi Covid-19 merupakan tanggungjawab Kades dan Lurah sebagai pemimpin di wilayahnya masing-masing.

“Peran Kades dan Lurah serta dibantu tokoh masyarakat semakin besar untuk mempercepat tewujudnya desa dan kelurahan aktif dimasa pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Kita ingin mencapai konsep pembangunan desa dan kelurahan siaga aktif yang terukur dan terarah,” harapnya.

Saat ini, sambung Jamiril, terdapat 60 desa dan 7 kelurahan siaga aktif dengan tingkatan strata pratama. Hal itu dikarenakan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) belum aktif dan pembinaan PHBS kurang dari 20 persen dari jumlah rumah tangga yang ada.

“Kelurahan dan desa siaga aktif jika penduduknya dapat mengakses pelayanan kesehatan dasar setiap hari. Penduduk dapat mengembangkan UKBM dan menerapkan PHBS,” pungkasnya.

Bupati Mempawah, Erlina menjelaskan, desa dan kelurahan siaga aktif memiliki komponen pelayanan kesehatan dasar pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UKBM dan mendukung survei survailang berbasis masyarakat kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana penyehatan lingkungan dan PHBS.

“Dimasa pandemi ini, pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan. Karena, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 adalah segala upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat agar berdaya dan mampu berperan serta mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Bupati Erlina menyebut, inti dari kegiatan desa dan kelurahan siaga aktif memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat dan mampu mencegah serta mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular, penyakit tidak menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkkan kejadian luar biasa.

“Saya berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan manajemen tenaga pengelola desa/kelurahan siaga aktif ditingkat puskesmas dan desa, serta dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan pemerintah dalam pengembangan desa dan kelurahan siaga aktif dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Tabung Oksigen dari Pengusaha Kalbar ke “Rumah Zakat”

    Serahkan Tabung Oksigen dari Pengusaha Kalbar ke “Rumah Zakat”

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan tabung oksigen sebanyak 5 tabung berukuran besar 6 M³ dan 20 tabung berukuran kecil 1 M³ kepada Rumah Zakat Kalbar. Bantuan ini disalurkan melalui Rumah Zakat kepada masyarakat yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), lantaran terinfeksi Covid-19, Jumat (30/7/2021). Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menjelaskan bahwa bantuan ini […]

  • 110 Warga Binaan di Mempawah Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah

    110 Warga Binaan di Mempawah Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rutan Kelas II B Mempawah mengusulkan sebanyak 110 tahanan dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Mereka akan menjalani asimilasi rumah . Kepala Rutan Kelas II B Mempawah, Hidayah menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap warga binaan pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020 tentang Syarat […]

  • Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini […]

  • Perayaan Natal Oikumene, Momen ASN Wujudkan Sintang yang Harmonis

    Perayaan Natal Oikumene, Momen ASN Wujudkan Sintang yang Harmonis

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat meningkatkan rasa persaudaraan, kekompakan, dan kebersamaan. Hal tersebut diungkapkannya ketika memberikan sambutan pada perayaan Natal Oikumene Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Jumat (20/1/2023) malam. “Pada perayaan […]

  • Dirgahayu Kota Sintang ke 658, Jarot: Sintang Jangan Kalah Melawan Corona!

    Dirgahayu Kota Sintang ke 658, Jarot: Sintang Jangan Kalah Melawan Corona!

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari ini, Minggu (10/5/2020) merupakan Hari Jadi (Harjad) Kota Sintang ke 658. Momentum ini tentunya banyak harapan baru yang diinginkan masyarakat agar Sintang jauh lebih baik kedepannya.Tak terkecuali Bupati Sintang, Jarot Winarno. Lewat momentum ini, orang nomor satu di Bumi Senentang itu berharap Sintang menjadi rumah besar bagi seluruh komponen bangsa di Kabupaten […]

  • Aturan Pileg 2019 Berubah

    Aturan Pileg 2019 Berubah

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Adanya perubahan regulasi ini membuat Pileg pada 2019 itu mengalami sedikit perbedaan dari sebelum-sebelumnya. Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati menjelaskan, Pileg 2014 masih mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012. Daftar pemilih anggota DPR dan DPRD mengacu pada jumlah penduduk. […]

expand_less