Beranda Sintang Dihadapan Mendagri, Bupati Jarot Sampaikan 5 Poin Penting Pemekaran Kecamatan

Dihadapan Mendagri, Bupati Jarot Sampaikan 5 Poin Penting Pemekaran Kecamatan

Peta Wilayah Kabupaten Sintang

LensaKalbar – 14 Camat dan sejumlah Kepala Desa (Kades) dikumpulkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Mengingat Kemendagri, Kamis (6/12/2018), melakukan verifikasi faktual terhadap 4 kecamatan baru di Kabupaten Sintang.

4 kecamatan baru yang dilakukan verifikasi faktual, adalah:

  • Sintang Barat
  • Tontang
  • Bukit Mangat
  • Inggar

“Awalnya Sintang itu punya 14 Kecamatan. Kemudian kita desainkan dan mengusulkan pemekaran kecamatan sebanyak 20. Kedepannya ada 34 Kecamatan. Tetapi yang dilakukan verifikasi faktual hanya 4 kecamatan baru tersebut,” kata Bupati Jarot, saat mengekspose Kabupaten Sintang dalam kegiatan Verifikasi Faktual usulan kecamatan bersama Kepala Sub Direktorat Kecamatan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dihadapan rombongan Direktorat Kecamatan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bupati Jarot menyampaikan 5 poin penting mengapa Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan dan mengusulkan pemekaran wilayah.

5 poin penting yang dimaksud Bupati Jarot, adalah:

  1. Sintang memiliki luas wilayah yang cukup luas
  2. Sintang merupakan daerah perbatasan dengan Negara Malaysia
  3. Sintang sebagai pintu gerbang distribusi barang ke daerah lain di wilayah timur Kalbar
  4. Rentang kendali yang panjang dari desa ke kecamatan dan kecamatan ke kabupaten sangat jauh
  5. Persiapan rencana pembentukan provinsi Kapuas Raya

“Kabupaten Sintang merupakan Kabupaten terluas ketiga di Provinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah kurang lebih 21.000 Km persegi. Kita didukung dengan 14 Kecamatan dan 391 Desa, dan 16 kelurahan. Atas dasar 5 poin penting itulah Sintang berkeinginan untuk memekarkan 14 kecamatan induk menjadi 4 kecamatan baru,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here