LensaKalbar – Tahun ini, merupakan tahun politik bagi Kabupaten Mempawah. Masyarakatnya dihadapkan dengan pilihan demokrasi. Yakni, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 30 desa dengan sistem e-Voting.
Pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting telah beberapa kali digelar dan sukses. Hal itu juga diharapkan di tahun 2020 ini.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan Pilkades di 30 desa akan berlangsung selama 22 hari. Di mana, pelaksanaanya di bagi menjadi 8 gelombang.
Gelombang pertama ada 6 desa yang berasal dari Kecamatan Sadaniang dan Toho melaksanakan Pilkades dengan sistem e-Voting. Pelaksanaannya pun jatuh pada tanggal 2 Maret 2020. Dan berakhir 24 Maret 2020 mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Mempawah, Rudi menegaskan bahwa pihaknya telah siap mendukung dan mensukseskan Pilkades di 30 desa dengan sistem e-Voting.
Sebagai bentuk dukungannya, lanjut Rudi, pihaknya sudah mempersiapkan 28 alat untuk pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting. Namun yang digunakan hanya 26 alat, sisanya 2 alat akan dijadikan cadangan apabila mengalami kendala di lapangan.
Pelaksanaan Pilkades tahun inipun, menurut Rudi, akan berlangsung selama 22 hari. “Jadi, hari dan gelombang pertama itu ada 6 desa berasal dari Kecamatan Sadaniang dan Toho yang melaksanakan Pilkades dengan sistem e-voting. Persiapannya sudah hampir final, tinggal menunggu jadwal pelaksanaanya saja,” ungkap Rudi, Selasa (25/2/2020).
Setakat ini, ungkap Rudi, pihaknya telah melakukan sosialisasi di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades. Bahkan mulai besok, Rabu (26/2/2020) hingga Jumat (28/2/2020) pihaknya juga menggelar sosialisasi.
“Jadi, mulai besok kita ada sosialisasi. 26 itu kita sosialisasi untuk KPPS, 27 untuk tim teknis, dan tanggal 28 untuk verifikasi alat,” katanya.
Sementara pada 1 Maret medatang, sambung Rudi, pihaknya mulai melakukan pendistribusian perangkat e-Voting di Kecamatan Sadaniang dan Toho.
“1 Maret kita mulai distribusikan alat untuk gelombang pertama di Sadaniang dan Toho, kalau tidak salah sekitar 22 alat,” tuturnya.
Dengan sistem e-Voting, Rudi optimis proses penghitungan suara Pilkades akan lebih terbuka dan transparan. Kendati demikian, dirinya tetap mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih dapat mensukseskan Pilkades. Caranya dengan ikut berpatisipasi menggunakan hak pilihnya.
“Kami berharap masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan haknya secara demokratis dan bertanggung jawab. Ayo! bersama kita sukeskan Pilkades di 30 desa Kabupeten Mempawah,” ajak Rudi. (Dex)