Breaking News
light_mode

Diduga Tak Amanah, Pengurus Yayasan Bustanul Ulum “Sunat” Dana Bansos Lansia

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Yayasan Bustanul Ulum, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tidak amanah. Lantaran bantuan sosial (Bansos) berupa dana sebesar Rp 2.700.000,- khusus masyarakat lanjut usia dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dipotong oleh pengurus yayasan itu.

Pemotongan dana yang berasal dari Kementrian Sosial (RI) itupun dibagi dua kelompok. Dimana yayasan tersebut menyalurkan bansos lansia untuk 45 orang. Kelompok pertama ada 27 orang lansia, masing-masing menerima Rp 2.000.000,-. Kelompok kedua, ada 14 lansia, masing-masing menerima Rp 2.200.000,-. 4 orang lansia lainnya belum disalurkan.

“Jadi, total dana bansos untuk lansia yang dipotong pelaku kurang lebih ada Rp 36.700.000,-,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media di Aula Mapolres Mempawah, Selasa (19/5/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya sampai hari ini masih melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli pada bansos lansia. “Untuk barang bukti, beberapa sudah kita amankan. Sementara yang diduga pelaku ada satu orang. Yakni dari pengurus yayasan itu sendiri,” ujarnya.

Dan tidak menutup kemumgkinan, kata Kapolres, terduga pelaku bertambah. Namun pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dalam terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pungli ini.

“Masih kita dalami, kita lihat hasilnya nanti,” ucapnya.

Kapolres mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada 16 Mei 2020 lalu, bahwa adanya dugaan pungli pada bansos lansia. Selanjutnya, oleh Tim Saber Pungli Polres Mempawah dilakukan penyelidikan. Ternyata, informasi itu benar adanya.

“Dari hasil keterangan penerima bansos lansia, mereka rata-rata menerima dana bantuan hanya Rp 2.000.000,- hingga 2.200.000,-. Artinya, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 700.000,- hingga Rp 500.000,-. Seharusnya masing-masing lansia menerima Rp 2.700.000,-,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, potongan dana tersebut untuk administrasi dan lain-lainnya. Kendati demikian, Kapolres menegaskan apapun alasannya bansos untuk masyarakat harus disalurkan sesuai dana yang disediakan dan perutukannya. Apalagi bansos ini untuk masyarakat lansia terdampak virus Corona atau Covid-19.

“Apapun bentuk bansos untuk masyarakat janganlah disunat atau dipotong. Ingat dosa!, apalagi yang menjadi korban adalah lansia. Terlepas ini itu alasannya, potongan dana lansia itu menurut kami dan penyidik adalah perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum,” kesal Kapolres.

Selanjutnya, tegas Kapolres, terduga pelaku terancam Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp150 juta dan palng banyak Rp750 juta” tegas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPID Pontianak Raih Penghargaan Nasional Terbaik se-Kalimantan

    TPID Pontianak Raih Penghargaan Nasional Terbaik se-Kalimantan

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penghargaan bergengsi tingkat nasional kembali diraih Kota Pontianak. Kali ini Kota Pontianak menyandang predikat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik Wilayah Kalimantan 2021 pada TPID Awards 2022. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada TPID dalam pengendalian inflasi di daerah. Trofi dan piagam TPID Terbaik diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada […]

  • Edi Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Santun

    Edi Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Santun

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyaksikan Pidato Presiden Joko Widodo saat Sidang Tahunan menyambut Hari Kemerdekaan 78 Tahun Indonesia. Edi menyaksikan pidato Presiden melalui daring di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, didampingi Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, Kapolres Kota Pontianak Kombes Adhe Hariadi serta jajaran Forkopimda Kota Pontianak. “Beliau menyampaikan progres pembangunan […]

  • Asyik..Jembatan Ketungau II Mulai Dibangun

    Asyik..Jembatan Ketungau II Mulai Dibangun

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Setelah sekian lama diimpikan, akhirnya Jembatan Ketungau II mulai dibangun. Akses penghubung 16 desa di Kecamatan Ketungau Tengah ke dunia luar ini diproyeksikan mulai beroperasi pada 2019. “Dengan dibangunnya Jembatan Ketungau II ini, akan dapat menjamin konektivitas 16 desa yang jumlah penduduknya sekitar 17.000 jiwa,” kata dr. Jarot Winarno M. Med.Ph, Bupati Sintang, […]

  • Naik Dango ke-XXXIX Dongkrak Ekonomi Lokal

    Naik Dango ke-XXXIX Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM, Herbert Siagian bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail membuka kegiatan Naik Dango ke-XXXIX Tahun 2024, Sabtu (27/4/2024). Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM, Herbert Siagian mengapresiasi atas kerja keras panitia penyelenggara Naik Dango ke-XXXIX yang merupakan salah satu upaya menggeliatkan ekonomi […]

  • Rosalina Ingin Motif Gelombang Muare Semakin Dikenal

    Rosalina Ingin Motif Gelombang Muare Semakin Dikenal

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya, digelar berbagai kegiatan. Salah satunya lomba Tari Harmoni dan Joget Pesona Kubu Raya yang mengharuskan peserta menggunakan kain bermotif Gelombang Muare khas Kubu Raya. Ketua Dekranasda Kabupaten Kubu Raya, Rosalina Muda Mahendrawan, mengatakan dengan diharuskannya peserta lomba tari dan joget menggunakan motif tersebut, […]

  • Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

    Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021). Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat […]

expand_less