Breaking News
light_mode

Diduga Tak Amanah, Pengurus Yayasan Bustanul Ulum “Sunat” Dana Bansos Lansia

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Yayasan Bustanul Ulum, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tidak amanah. Lantaran bantuan sosial (Bansos) berupa dana sebesar Rp 2.700.000,- khusus masyarakat lanjut usia dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dipotong oleh pengurus yayasan itu.

Pemotongan dana yang berasal dari Kementrian Sosial (RI) itupun dibagi dua kelompok. Dimana yayasan tersebut menyalurkan bansos lansia untuk 45 orang. Kelompok pertama ada 27 orang lansia, masing-masing menerima Rp 2.000.000,-. Kelompok kedua, ada 14 lansia, masing-masing menerima Rp 2.200.000,-. 4 orang lansia lainnya belum disalurkan.

“Jadi, total dana bansos untuk lansia yang dipotong pelaku kurang lebih ada Rp 36.700.000,-,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media di Aula Mapolres Mempawah, Selasa (19/5/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya sampai hari ini masih melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli pada bansos lansia. “Untuk barang bukti, beberapa sudah kita amankan. Sementara yang diduga pelaku ada satu orang. Yakni dari pengurus yayasan itu sendiri,” ujarnya.

Dan tidak menutup kemumgkinan, kata Kapolres, terduga pelaku bertambah. Namun pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dalam terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pungli ini.

“Masih kita dalami, kita lihat hasilnya nanti,” ucapnya.

Kapolres mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada 16 Mei 2020 lalu, bahwa adanya dugaan pungli pada bansos lansia. Selanjutnya, oleh Tim Saber Pungli Polres Mempawah dilakukan penyelidikan. Ternyata, informasi itu benar adanya.

“Dari hasil keterangan penerima bansos lansia, mereka rata-rata menerima dana bantuan hanya Rp 2.000.000,- hingga 2.200.000,-. Artinya, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 700.000,- hingga Rp 500.000,-. Seharusnya masing-masing lansia menerima Rp 2.700.000,-,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, potongan dana tersebut untuk administrasi dan lain-lainnya. Kendati demikian, Kapolres menegaskan apapun alasannya bansos untuk masyarakat harus disalurkan sesuai dana yang disediakan dan perutukannya. Apalagi bansos ini untuk masyarakat lansia terdampak virus Corona atau Covid-19.

“Apapun bentuk bansos untuk masyarakat janganlah disunat atau dipotong. Ingat dosa!, apalagi yang menjadi korban adalah lansia. Terlepas ini itu alasannya, potongan dana lansia itu menurut kami dan penyidik adalah perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum,” kesal Kapolres.

Selanjutnya, tegas Kapolres, terduga pelaku terancam Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp150 juta dan palng banyak Rp750 juta” tegas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miliki Narkoba, Warga Nusapati Diciduk Polres Mempawah

    Miliki Narkoba, Warga Nusapati Diciduk Polres Mempawah

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pria asal Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Mempawah di Cafe Naura, Jalan Raya Anjungan, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (20/1/2020) pukul 09.30 WIB. SP (25) ditangkap lantaran diduga kuat memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Selain berhasil menangkap SP. Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah kontrakannya […]

  • Kunker ke Disbun, Komisi D Temukan Perbedaan Data Antara Pemda Sintang dan Pemprov Kalbar

    Kunker ke Disbun, Komisi D Temukan Perbedaan Data Antara Pemda Sintang dan Pemprov Kalbar

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sintang, Harjono Bejang itupun ingin memengetahui secara rill data perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bumi Senentang serta melalukan tata kelola perkebunan sesuai dengan Permentan Nomor 98 tahun 2013 […]

  • Mau Tidak Kebakaran? Gunakan Kabel SNI Donk, Jaminannya 15 Tahun Loh…

    Mau Tidak Kebakaran? Gunakan Kabel SNI Donk, Jaminannya 15 Tahun Loh…

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama 15 tahun. PT PLN Rayon Sintang menjamin tidak akan terjadi kebakaran di rumah padat penduduk maupun rumah toko (Ruko) di Kabupaten Sintang. Asalkan, masyarakat menggunakan kabel listrik yang bersetifikat SNI. Kalau tidak “Wallahualam Bissawab”. “Kebakaran bisa dipicu dari instalasi listrik di rumah yang tidak standar SNI, kabel yang sudah tua, dan atau […]

  • Bupati Erlina Minta Program CSR PT EUP Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    Bupati Erlina Minta Program CSR PT EUP Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Manager OT Energi Unggul Persada (EUP), Erwin Sitinjak dan jajarannya di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022). Kunjungan Manager PT EUP dan jajarannya itupun ingin membangun silaturahmi dan menginformasikan berbagai kegiatan yang telah dijalankan PT EUP selama 3 tahun belakangan ini. “Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi serta menginformasikan […]

  • Jadilah Tuan Rumah MTQ yang Berkualitas dan Bermartabat

    Jadilah Tuan Rumah MTQ yang Berkualitas dan Bermartabat

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa berharap pelaksanaan MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalbar tahun 2021 di Kabupaten Sintang dapat berkualitas dan bermartabat. Menurut Andi Musa, pelaksanaan MTQ yang berkualitas itu di pengaruhi beberapa faktor, seperti pengurus LPTQ Provinsi Kalbar, pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Kalbar, panitia pelaksana MTQ di Kabupaten Sintang, peserta MTQ-nya, dewan […]

  • Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Erlina, menegaskan tanah timbul seluas 600 hektare di pesisir Mempawah harus menjadi hak masyarakat, bukan dikuasai Bank Tanah. Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Rabu (13/8/2025). “Tanah timbul ini bukan […]

expand_less