Breaking News
light_mode

Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

  • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa.

Srikandi DPRD Sintang ini juga mengatakan, selain meringankan beban dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi dan menekan angka kematian ibu dan anak. Karena kata Mainar Puspa Sari, para orang tua bisa fokus memenuhi kebutuhan asupan gizi serta perkembangan anak.

“Kebijakan itu bisa dibilang solusi untuk menekan angka kematian ibu dan anak, karena selaras dengan tujuan pemerintah. Tentunya, kami menyambut baik itu,” ujar Mainar Puspa Sari, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat (PD) ini menuturkan, fenomena kematian ibu dan anak, perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.

“Ibu hamil perlu rutin berkonsultasi mengenai pentingnya menjaga asupan makanan dan memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan,” jelasnya.

Alhamdulillah, dalam kebijakan ini diatur soal pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayinya. Tentunya saya menyambut baik program pemerintah yang dituangkan dalam Inpres dan kebijakan ini tentunya untuk ibu hamil yang memenuhi kriteria dalam aturan yang berlaku,” sambung Mainar Puspas Sari.

Olehkarenanya, Mainar Puspa Sari juga berharap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan dapat segera disosialisasikan oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

“Semoga program ini secepatnya bisa disosialisasikan dan direalisasikan sampai ketingkat desa dan dusun yang ada di Bumi Senentang ini,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini.

Seperti diketahui, biaya persalinan ibu hamil yang memenuhi kriteria fakir miskin, orang tidak mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan ditanggung negara. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • New Normal Stabilkan Ekonomi Rakyat

    New Normal Stabilkan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyebut bahwa dirinya sangat mendukung penerapan kebijakan new normal. Bahkan dia optimis new normal dapat mengembalikan kestabilan ekonomi yang terperosok. “Penerapan new normal kami yakini bisa kembali mengangkat sekaligus menstabilkan kondisi ekonomi kita,” ujar Lim Hie Soen, kemarin. Selain itu, diharapkannya penerapan […]

  • Prihatin dengan Lonjakan Kasus Covid-19 di Sintang, Kapolda Perintahkan Kapolres untuk Tertibkan Pelanggar Prokes
    OPD

    Prihatin dengan Lonjakan Kasus Covid-19 di Sintang, Kapolda Perintahkan Kapolres untuk Tertibkan Pelanggar Prokes

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang mendapat perhatian khusus dari Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto. Orang nomor satu di jajaran Polda Kalbar itupun meminta dengan tegas kepada Kapolres untuk mengambil langkah penertiban terhadap masyarakat yang masih melanggar aturan protokol kesehatan, apalagi di sejumlah tempat terbuka. Selanjutnya, Kapolda memerintahkan kepada […]

  • Ciptakan Generasi Qurani Lewat MTQ

    Ciptakan Generasi Qurani Lewat MTQ

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Kecamatan Pontianak Timur Tahun 2023 mulai digelar. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka secara resmi gelaran tersebut di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar, Kamis (26/1/2023) malam. Bahasan menuturkan, pelaksanaan MTQ ini sebagai upaya untuk menciptakan generasi yang Qurani dan juga sekaligus sebagai ajang seleksi […]

  • Lomba PKK Bangga Kencana Kesehatan

    Lomba PKK Bangga Kencana Kesehatan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Abdul Malik membuka secara resmi Kegiatan Lomba PKK Bangga Kencana Kesehatan Penilaian Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS) di Gedung PNPM Kelurahan Tanjung, Jumat (4/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan cakupan pelayanan yang berkualitas […]

  • Disdikbud Sintang Surati Telkom dan PLN Agar UNBK Lancar

    Disdikbud Sintang Surati Telkom dan PLN Agar UNBK Lancar

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat tanggal 22 hingga 25 April 2019 mendatang, tercatat 2.893 siswa-siswi se Kabupaten Sintang akan mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP/MTS baik negeri maupun swasta. Hari pertama, peserta UNBK tersebut akan mengikuti mata pelajaran Bahasa Indonesia, kedua Matematika, ketiga Bahasa Inggris, dan ke empat Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Kendati demikian, […]

  • Passing Grade CPNS Terlalu Tinggi, Sintang Siap Layangkan Surat ke Pempus

    Passing Grade CPNS Terlalu Tinggi, Sintang Siap Layangkan Surat ke Pempus

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga nilai passing grade yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dinilai terlalu tinggi. Akibatnya, banyak putra- putri daerah yang tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Contohnya, di Kabupaten Sintang, sejak hari pertama hingga hari keenam, tercatat hanya 77 peserta CPNS yang dinyatakan lulus setelah mengikuti tes dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sementara, formasi […]

expand_less