Breaking News
light_mode

Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

  • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa.

Srikandi DPRD Sintang ini juga mengatakan, selain meringankan beban dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi dan menekan angka kematian ibu dan anak. Karena kata Mainar Puspa Sari, para orang tua bisa fokus memenuhi kebutuhan asupan gizi serta perkembangan anak.

“Kebijakan itu bisa dibilang solusi untuk menekan angka kematian ibu dan anak, karena selaras dengan tujuan pemerintah. Tentunya, kami menyambut baik itu,” ujar Mainar Puspa Sari, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat (PD) ini menuturkan, fenomena kematian ibu dan anak, perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.

“Ibu hamil perlu rutin berkonsultasi mengenai pentingnya menjaga asupan makanan dan memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan,” jelasnya.

Alhamdulillah, dalam kebijakan ini diatur soal pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayinya. Tentunya saya menyambut baik program pemerintah yang dituangkan dalam Inpres dan kebijakan ini tentunya untuk ibu hamil yang memenuhi kriteria dalam aturan yang berlaku,” sambung Mainar Puspas Sari.

Olehkarenanya, Mainar Puspa Sari juga berharap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan dapat segera disosialisasikan oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

“Semoga program ini secepatnya bisa disosialisasikan dan direalisasikan sampai ketingkat desa dan dusun yang ada di Bumi Senentang ini,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini.

Seperti diketahui, biaya persalinan ibu hamil yang memenuhi kriteria fakir miskin, orang tidak mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan ditanggung negara. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penempatan Terlalu Jauh, 1 CPNS Sintang Mengundurkan Diri

    Penempatan Terlalu Jauh, 1 CPNS Sintang Mengundurkan Diri

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 192 CPNS yang diminta melengkapi syarat pemberkasan. Hanya 1 CPNS yang tidak melengkapi dan langsung mengundurkan diri sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Semua melengkapi syarat pemberkasan. Hanya 1 yang tidak. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, Rabu (16/1/2019). Menurut […]

  • Pangdam XII/Tpr Terima Kehormatan Buka Ramin Bantang Bengkayang

    Pangdam XII/Tpr Terima Kehormatan Buka Ramin Bantang Bengkayang

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab mendapat kehormatan dari Gubernur Kalimantan Barat untuk membuka kunci pintu rumah adat dayak Ramin Bantang saat mendampingi Gubernur Kalbar meresmikan Ramin Bantang Bengkayang yang dilaksanakan sekaligus pada acara pembukaan Festival Budaya Dayak ke-1 di rumah adat dayak Ramin Bantang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Minggu […]

  • Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak berkolaborasi baik itu KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat dan lainnya dalam mensukseskan dan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif. “Ingat 14 Februari 2024 adalah hari H Pemilu 2024. Mari kita bersama sukseskan dan ciptakan pemilu yang […]

  • Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019. Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana. “Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin […]

  • Ayo, Bersama Sukseskan MTQ ke XXXIII di Jungkat

    Ayo, Bersama Sukseskan MTQ ke XXXIII di Jungkat

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke XXXIII Kabupaten Mempawah dihelat pada tanggal 27-31 Agustus 2022 mendatang. Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Jungkat inipun, diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan sukses. Sehingga dapat melahirkan Qori dan Qoriah yang berprestasi, berkualitas, dan bermartabat. “Mari kita jadikan MTQ ke- XXXIII Kabupaten Mempawah ini sukses prestasi […]

  • Semua Pihak Harus Bersinergi Susun RPJMD Mempawah Tahun 2020-2024

    Semua Pihak Harus Bersinergi Susun RPJMD Mempawah Tahun 2020-2024

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024, dengan tema menciptakan pelayanan publik yang cepat profesional dan efisien, Selasa (3/9/2019) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Turut dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria […]

expand_less