LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera bekerjasama dalam penanganan stunting di Kabupaten Sintang. Angka 28 anak di Kabupaten Sintang yang menderita stunting dinilai sangat memprihatinkan dan pemerintah mesti menyikapinya dengan serius.
“Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait harus segera melakukan langkah-langkah penangannya. Lantaran kasus stunting ini merupakan persoalan serius,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, kemarin.
Sepengetahuannya, balita yang mengalami stunting berarti pertumbuhannya terhambat. Sehingga berpengaruh pada pertumbungan para anak baik secara fisik, mental, kecerdasan dan lain sebagainya.
Olehkarenanya, antar OPD harus bekerjasama tidak boleh masing-masing bekerja sendiri. “Outputnya tidak akan sebagus apabila kita bekerja bersama-sama maka ini harus dikerjakan secara multi sector,” pintanya.
Sebelumnya, Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph telah memaparkan bahwa khusus untuk Kabupaten Sintang, penderita stunting mencapai 28 persen dari angka kelahiran. Ini berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih buruk lagi, yakni mencapai 44 persen.
“Kalau data di Dinkes Sintang terdapat 100 anak, berarti 28 di antaranya mengalami stunting. Kalau data dari Kemenkes, terdapat 44 anak yang menderita stunting. Jadi ini merupakan angka yang buruk,” kata Jarot.
Pria jangkung ini menjelaskan, angka stunting ini merupakan indikator yang paling tajam untuk menilai kadar gizi anak. “Kita harus mencegahnya dari sekarang, agar anak-anak kita nanti menjadi bangsa pemenang pada 100 tahun Indonesia merdeka,” ucap Jarot.
Untuk mencegah stunting tersebut, menurut Jarot, langkah paling penting adalah dengan memerhatikan kecukupan asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan.
“Dalam kandungan 270 hari, berikutnya 730 hari, kira-kira berumur 2 tahun lebih harus kita ukur tinggi badannya,” rincinya. (Dex)