Breaking News
light_mode

Dewan Harap Tahun Depan 14 Kecamatan Ramaikan Pesparani Katolik Kabupaten Sintang

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerajani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024).

“Tentunya kami sangat begitu mendukung kegiatan ini ya, apalagi ini yang pertama kali digelarnya pesparani tingkat Kabupaten Sintang. Kalau Pesparawi itu sudah sering dilakukan.

Nah sekarang Pesparani khusus Katolik baru pertama ini ya,” kata Ardi ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang.

Harapan ke depannya, kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kegiatan Pesparani Katolik ini dapat kembali terselenggara.

“Kalau sekarang ini hanya 9 kecamatan, mudah-mudahan tahun depan 14 kecamatan hadir untuk mengikuti kegiatan pesparani,” ujar Ardi.

Sementara iti, Ketua Panitia Pesparani Katolik I Kabupaten Sintang Hendrika mengatakan bahwa dalam kegiatan ini diperlombakan 11 jenis perlombaan.

Adapun 11 jenis perlombaan pada Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang, sebagai berikut;

  • Lomba Paduan Suara Wanita Dewasa
  • Lomba Paduan Suara Gregorian Dewasa Pria
  • Lomba Paduan Suara OMK
  • Lomba Paduan Suara Gregorian Remaja
  • Lomba Mazmur Anak
  • Lomba Mazmur Dewasa
  • Lomba Mazmur OMK
  • Lomba Mazmur Remaja
  • Lomba Cerdas Cermat Rohani Anak
  • Lomba Cerdas Cermat Rohani Remaja
  • Lomba Bertutur Kitab Suci

“Tempat pelaksanaan masing-masing perlombaan ini dibagi empat tempat, yakni di Balai Kenyalang, Gedung Kesenian, Gereja Katedral, dan Aula Wisma Keuskupan Sintang,” ungkap Hendrika.

Selain itu, Hendrika mengatakan tujuan Pesparani ini adalah memuliakan tuhan dengan mazmur dan firmannya, menggerakan menguatkan dan membina seluruh potensi umat di seluruh wilayah.

“Tentunya ini sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan persaudaraan, keharmonisan, pengalaman, pengetahuan, kerjasama, dan penghayatan umat katolik dan antar umat katolik dengan agama lain, serta meningkatkan iman katolik yang taqwa kepada tuhan yang maha kuasa,” pungkas Hendrika. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP. “Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas […]

  • KPU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024

    KPU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di Hotel My Home Sintang, Rabu (3/12/2024). Dalam rapat tersebut, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, yaitu Kecamatan Sintang, Binjai Hulu, […]

  • Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

    Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa Perumda Tirta Senentang sejatinya adalah milik masyarakat Sintang, bukan semata milik pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) di Aula Perumda Tirta Senentang, Selasa (3/3/2026). “Perumda […]

  • Berikut Prediksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2020

    Berikut Prediksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2020

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan kembali menggelar hajatan pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 7 kabupaten/kota. Termasuk di Kabupaten Sintang. Energi para bakal calon, mulai dari tahapan sosialisasi hingga pada pendekatan ke masing-masing partai dan konstituen bakal menyita perhatian publik. Pasca Pemilu 2019 lalu, gambaran siapa-siapa bakal calon yang […]

  • Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada hari ini, Kamis (6/5/2021). Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19. Pos pemeriksaan dan penyekatan pun sudah di sebar pemerintah. Kendati demikian, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. […]

  • 418 Hewan Ternak di Mempawah Positif PMK, Tersebar di 6 Kecamatan

    418 Hewan Ternak di Mempawah Positif PMK, Tersebar di 6 Kecamatan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tampaknya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak perlu diperhatikan dengan serius dan dilakukan penanganan konkret dari berbagai pihak terkait, terutama Satuan Gugus Tugas (Satgas) PMK yang telah dibentuk pemerintah daerah. Di Kabupaten Mempawah terdapat 418 hewan ternak yang tersebar di 6 kecamatan. Semuanya terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). […]

expand_less