Beranda Mempawah Dampak Sosial Covid-19, Kades dan BPD Diminta Segera Data Ulang Warga Miskin...

Dampak Sosial Covid-19, Kades dan BPD Diminta Segera Data Ulang Warga Miskin yang Belum Terima Bantuan Beras

Bupati Mempawah, Hj Erlina menggelar video conference bersama 60 Kepala Desa, Selasa (14/04/2020). Foto: ist

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan bahwa pemerintah terus mengambil langkah dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang.

Karena itu, Selasa (14/4/2020), Bupati Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan OPD terkait di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar video conference dengan 60 Kepala Desa di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah.

Hal utama yang dibahas dan menjadi pertanyaan bagi kepala desa adalah terkait bantuan beras dari Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap warga kurang mampu atau miskin di Kabupaten Mempawah yang terdampak virus Corona atau Covid-19.

Sebab, Erlina mengaku penyaluran bantuan beras itu masih menuai polemik di kalangan masyarakat, karena dinilai tidak tepat sasaran

“Jadi, penyaluran bantuan beras dari Provinsi Kalbar untuk warga miskin di Kabupaten Mempawah itu berdasarkan data DTKS. Dari data itu, kita masih menemukan adanya warga mampu mendapatkan bantuan itu,” ungkap Bupati Erlina.

Kendati demikian, Erlina meminta kepada warga kurang mampu atau miskin untuk tenang dan tidak panik. Sebab pemerintah telah menindaklanjuti ihwal tersebut.

“Nantinya, warga miskin yang tidak terdata dalam DTKS akan mendapatkan bantuan serupa melalui dana ADD di desanya masing-masing, sehingga terjadinya pemerataan bantuan bagi warga miskin yang terdampak covid-19,” katanya.

Olehkarenanya, Bupati Erlina mengintruksikan agar seluruh desa segera melakukan musyawarah dengan pihak BPD guna melalukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu atau miskin yang memang belum mendapatkan bantuan.

“Kita minta pihak desa untuk secepat mungkin melakukan pendataan. Agar kami di tingkat kabupaten bisa segera melaporkan ke Kementerian keuangan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here