LensaKalbar – Angka stungting di Kabupaten Sintang pada 2023 ini memang sudah yang terendah di Kalimantan Barat yakni 18,7% dan ditargetkan tersisa 14% pada 2024 mendatang sesuai target secara nasional.
Untuk mencapai target 14% tersebut, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tidak hanya fokus pada 1.000 hari pertama kehidupan saja, namun mulai melaksanakan program pada hulunya yakni pendampingan sejak masa remaja dan calon pengantin.
Hal tersebut disampaikan Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Kamis (9/11/2023).
“Program intervensi gizi dan pelayanan kesehatan penting dilakukan sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan guna mencegah stunting sejak dini. Calon pengantin ini penting untuk kita dampingi supaya calon pengantin wanita siap untuk hamil dan kesehatan calon pengantin pria menentukan kualitas anak yang akan dilahirkan,” kata Maryadi.
Pendampingan calon pengantin ini, kata Maryadi, disebut dengan persiapan khusus 3 bulan sebelum menikah. Calon pengantin di Kabupaten Sintang wajib mengikuti pendidikan pranikah dan pemeriksaan kesehatan.
Tujuannya adalah untuk mencegah penyakit menular yang bisa ditularkan kepada pasangan dan anak saat berumah tangga.
“Program ini kami beri nama sibincantin yang artinya strategi pencegahan stunting melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kabupaten Sintang. Program sibincantin ini akan langsung mulai kita laksanakan. Kami menyakini progran sibicantin akan mampu mengatasi stunting dari hulunya,” ungkap Maryadi.
Untuk menjalankan program sibicantin ini, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sintang, KUA yang ada di kecamatan, dan tokoh agama di Kabupaten Sintang.
Selain itu, lanjut Maryadi, juga akan membuat buku pedoman yang akan kami bagikan kepada tokoh agama, petugas kesehatan da puskesmas.
“Kami sudah menyusun alur bimbingan calon pengantin ini seperti calon pengantin mendaftarkan diri ke tokoh agama sesuai agamanya, pemeriksaan kesehatan sampai pada tahap calon pengantin menerima sertifikat sudah mendapatkan bimbingan dan melaksanakan pernikahan,” pungkas Maryadi. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)