Breaking News
light_mode

Cegah Praktik Korupsi, Pemprov dan Kejati Kalbar Teken PKS TP4D

  • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan pendatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejaksaan Tinggi,  Selasa (18/6/2019).

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk mengawal kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, baik dana APBN maupun APBD. Tujuannya guna mencegah dini adanya indikasi praktik korupsi atau kerugian Negera lainnya. Sehingga proses pemerintahan dan pembangunan daerah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan baik, serta terhindari dari permasalahan-permasalahan hukum.

“Perjajian ini mengawal pelaksanaan pembangunan dengan dana APBD maupun APBN yang ada didalam APBD,” ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji sependapat dengan usulan Kejaksaan Tinggi untuk menertibkan asset-aset yang milik Pemerintah Provinsi yang mana masih ada dikuasai oleh pihak ketiga dan ulit diajak kerjasama dalam menyelesaikannya.

“Kalo ada gugatan-gugatan perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan, kita ada tim dari kejaksaan atau kita serahkan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara,” tuturnya.

Kemudian untuk menertibkan masalah perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat ini, Sutarmidji mengaku bahwa pihak perusahaan sulit untuk diajak kordinasi dalam mematuhi aturan-aturan yang ada. “Perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan itu kadang sulit diajak berkordinasi mematuhi aturan-aturannya. Kontribusi mereka (perusahaan,red) serta kepeduliannya kepada masyarakat sangat minim,” ujarnya.

Dirinya pun memberikan contoh permasalahan yang terjadi di perusahaan perkebunan dengan masyarakat, dimana Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang masih menjadi permasalahan hingga saat ini.

“PIR yang 20 persen milik masyarakat belum diserahkannya. Kalo tidak diserahkan ke masyarakat kita akan anggap itu suatu pelanggaran. Kemudian CSR-nya terkadang perusahaan tidak jelas, masyarakat dilingkungan perusahaan itu masih miskin, desa tertinggal, bahkan sangat tertinggal artinyakan tidak ada kepeduliannya,” tegasnya.

Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, orang nomor satu di Kalbar meminta seluruh SKPD dilingkungan Kalbar akan didampingi TP4D dari Kejaksaan.

“Kemarin Kita belum melakukan PKS, setelah perjanjian ini kegiatan-kegiatan pemerintah semaksimal mungkin itu diminta untuk didampingi oleh TP4D,”imbuhnya.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi ini merupakan langkah startegis yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting, terutama dalam menentukan keberhasilan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejatinya adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang dapat diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk […]

  • Mempawah Adopsi Sistem e-Kinerja Banyuwangi

    Mempawah Adopsi Sistem e-Kinerja Banyuwangi

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina”. Pribahasa itulah yang pas untuk Bupati Mempawah dan Kabinetnya. Jumat (2/8/2019) lalu, Hj Erlina membawa kabinetnya ke Kabupaten Banyuwangi. Di sana mereka (rombongan,red) bukan pergi untuk bermain-main dan menikmati pesona alam yang ada, tetapi memperdalam ilmu pengetahuannya sebagai pelayan masyarakat. Hasilnya, Mempawah mengadopsi sebuah sistem yang sudah […]

  • Gotong Royong Modal Dasar Menuju Desa Mandiri

    Gotong Royong Modal Dasar Menuju Desa Mandiri

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan gotong royong sebagai modal dasar masyarakat dalam melakukan percepatan pembangunan, hal tersebut di sampaikannya saat Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBRGM) di Kab. Sambas, Sabtu (3/8/2019) Acara yang berlangsung di Desa Tebas Kuala Kecamatan, di hadiri Pangdam XII/Tanjung Pura Herman Asaribab, Bupati dan Wakil Bupati Sambas, serta para […]

  • Alih Lahan Karet ke Sawit, Gunardi: Tidak Dilarang, Asal Tak Langgar Aturan
    OPD

    Alih Lahan Karet ke Sawit, Gunardi: Tidak Dilarang, Asal Tak Langgar Aturan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fenomena peralihan komoditas pertanian dari karet ke kelapa sawit di Kabupaten Sintang kian marak. Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sontang, Gunardi Sudarmanto menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang petani mengganti jenis tanaman budidayanya. Namun, Gunardi tetap menyayangkan keputusan sebagian petani yang menebang kebun karet mereka demi menanam […]

  • Wow… Pontianak Sumbang Angka Pengangguran Terbesar

    Wow… Pontianak Sumbang Angka Pengangguran Terbesar

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar menyebutkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Pontianak tertinggi di Kalbar dengan persentase 4,36. Data yang dirilis pada bulan Agustus 2017 tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 0,13 persen dibanding Agustus 2016 senilai 4,23 persen. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim tingginya angka pengangguran ini disebabkan oleh urbanisasi yang tidak […]

  • Gadis Muda Ini Bantu Peserta JKN-KIS dengan Rutin Bayar Iuran BPJS

    Gadis Muda Ini Bantu Peserta JKN-KIS dengan Rutin Bayar Iuran BPJS

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Program JKN- KIS dari BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk memproteksi diri. Salah satunya adalah Nazwa warga asal Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang yang memilih program JKN-KIS sebagai wadah untuk memproteksi dirinya. Nazwa mengungkapkan proteksi diri sangat diperlukan mengingat biaya pelayanan kesehatan yang begitu […]

expand_less