Breaking News
light_mode

Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Tiadakan CFD dan Titik Kulminasi

  • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memperhatikan perkembangan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan kondisi akhir-akhir ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan kebijakan meniadakan aktivitas Car Free Day (CFD) yang setiap minggunya digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.

“Langkah ini kita ambil sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020).

Selain meniadakan kegiatan CFD, Peringatan Titik Kulminasi yang rencananya digelar tanggal 21-23 Maret 2020, juga ikut dibatalkan.

Ia meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk selalu waspada serta mengikuti terus perkembangan berita dan informasi terkait Covid-19.

“Monitor warga di lingkungan masing-masing dan tidak panik. Kalau ada warga yang sakit seperti mengalami gejala demam, flu dan batuk, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat,” imbaunya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7/Dinkes/Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020. Edaran itu dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19.

Dalam surat edaran yang ditandatanganinya, Edi menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Terutama menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan Virus Corona,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai upaya pencegahan merebaknya virus Corona, banyak hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh siapapun. Diantaranya, menjaga area kerja dan fasilitas bersama agar tetap bersih dan higienis dengan membersihkan permukaan meja, telepon, keyboard, tombol lift, dan alat-alat perkantoran lainnya yang biasa disentuh oleh tangan manusia.

“Dengan membersihkannya menggunakan disinfektan secara berkala,” tuturnya.

Edi juga menekankan pentingnya menyediakan akses sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di ruang publik, area kerja seperti pintu masuk, ruang rapat, lift, toilet dan sebagainya.

Dalam menerapkan PHBS, lanjutnya, dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer secara rutin. Hindari menyentuh wajah, hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan. Kemudian, ketika batuk, ia juga mengingatkan agar menerapkan etika batuk dengan menutup hidung dan mulut menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam.

“Gunakan masker ketika menderita flu dan batuk,” terangnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai HUT RI ke-75 Dengan Rasa Persatuan dan Gotong Royong

    Maknai HUT RI ke-75 Dengan Rasa Persatuan dan Gotong Royong

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di masa pandemi Covid-19 ini, hampir sebagian besar penjuru dunia mengalami masa yang sulit. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, meskipun semua bangsa mengalami kondisi yang sama menghadapi pandemi, dirinya berharap rasa persatuan dan semangat gotong royong tetap tumbuh dalam diri rakyat Indonesia. “Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) […]

  • Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat 12 desa dari dua kecamatan yakni Kayan Hilir dan Hulu mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Sintang. Mereka meminta kepada legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat agar memperjelas peruntukan dana desa di 12 desa itu. Lantaran mereka menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. […]

  • 45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 Dilantik 17 September di PCC

    45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 Dilantik 17 September di PCC

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Titin Subekti memaparkan, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 pada tanggal 17 September mendatang. Seperti diketahui, masa jabatan Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024 akan segera berakhir. “Rencananya pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024. Sekarang tengah melakukan […]

  • Pesan dan Harapan Mainar untuk Wabup Melkianus

    Pesan dan Harapan Mainar untuk Wabup Melkianus

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sambutan hangat berupa respon positif serta ungkapan doa dan harapan datang dari berbagai kalangan atas dilantiknya Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026, Sabtu (13/8/2022). Antusiasme dalam bentuk harapan inipun disampaikan sejumlah para wakil rakyat yang duduk di Gedung Parlemen Sintang. Seperti halnya Mainar Puspa Sari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • PKK Sintang Apresiasi Lomba Tari Jepin dan Hadrah

    PKK Sintang Apresiasi Lomba Tari Jepin dan Hadrah

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Pelestarian Seni dan Budaya Melayu Kabupaten Sintang 2017 yang menampilkan Lomba Jepin dan Hadrah, mendapat apresiasi luar biasa dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sintang. “Kegiatan ini sangat baik, terlebih pesertanya pelajar dan mahasiswa. Tadi juga ada ketegori umum yang diikuti ibu-ibu. Jadi ini menunjukan eksistensi seni budaya Melayu yang melekat […]

  • Pemasangan Tapping Box Dongkrak Pendapatan Daerah

    Pemasangan Tapping Box Dongkrak Pendapatan Daerah

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga tempat usaha di Kota Pontianak dipasangi tapping box dan i-POS oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Kamis (18/7/2019). Ketiga tempat usaha itupun meliputi, Rumah Makan (RM) Zakaria, Raja Uduk, dan Karaoke Happy Puppy. Pemasangan alat monitoring transaksi Wajib Pajak (WP) merupakan hasil kerjasama dan programnya Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi […]

expand_less