Breaking News
light_mode

Catatan Bupati Jarot untuk Nanga Laar dan Tanjung Miru

  • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah mobil sudah siap di Pendopo Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, Senin (08/10/2018). Itulah mobil rombongan, yang akan meluncur menuju Desa Nanga Laar, Kecamatan Kayan Hulu.

Bukan buat piknik tapi mau kunjungan kerja dan melakukan peresmian jembatan gantung. Ini janji untuk  mendengarkan persoalan masyarakat dan langkah apa yang akan dibuat.

Ada 5 mobil dinas Pemkab Sintang untuk menempuh perjalanan yang diperhitungkan makan waktu tak kurang dari 2.5 jam. Dari pendopo hingga Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hulu. Tak ada tantangan dan rintangan berarti.  walaupun  kondisi infrastruktur jalan yang tak menyenangkan.

Nah, sekitar pukul 16.00, rombongan menghentikan laju kendaraannya di Desa Nanga Oran, Kecamatan Kayan Hulu untuk beristirahat sejenak. Di Nanga Oran, rombongan memastikan dan bertanya kepada masyarakat setempat apakah melalui jalur darat kendaraan roda dua bisa dilewati atau tidaknya. Ternyata tidak bisa, dan mesti melalui jalur sungai. Sebab ada kurang lebih 7 titik ruas jalan dari Nanga Oran menuju Nanga Laar yang mesti ditimbun, karena terputus oleh aliran anak Sungai Tebidah.

Tentu malu untuk meyerah. Sekitar pukul 16.30 rombongan pun kembali tancap dengan waspada, supir lumayan sigap memilih jalan untuk dilewati. Hancurnya badan jalan dari tanah itu bukan sekadar becek. Tetapi, mobil pun mesti nyebur ke air untuk bisa melintasi ruas jalan tersebut. Kalau kondisi kendaraan setengah-setengah, betapa sengsaranya perjalanan ini.

UPPJ wilayah IV Kabupaten Sintang pun dikerahkan untuk membuka ruas jalan yang masih terputus. Sayangnya perjalanan yang penuh dengan keyakinan itupun terpaksa terhenti, karena kondisi ruas jalan yang tidak memungkinkan untuk dilintasi. Pukul 21.00 WIB, rombongan yang dipimpin Bupati Sintang itupun memutuskan untuk berbalik arah dan menginap Desa Nangka Lestari hingga UPJJ wilayah IV berhasil membuka ruas jalan menuju Nanga Laar.

Rabu (09/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, rombongan pun kembali melanjutkan perjalannya menuju ke Nanga Laar. Ruas jalan yang tidak bisa dilewati malam pertama itupun berhasil ditangani UPJJ. Jangan tertawa dulu, halangan dan rintangan perjalanan masih ada. Terbukti, langkah rombongan pun harus terhenti dan Bupati Sintang pun memutuskan untuk kembali ke Kota Sintang, ketika melihat ruas jalan yang terbelah oleh aliran Sungai Lemiah itu memiliki kedalam kurang lebih 4-5 meter. Sebab, tidak memungkinkan untuk menimbunnya.

“Kita balik arah. Jalur artenatif darat juga tidak ada untuk sampai ke Desa Nanga Laar,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Bupati Jarot memastikan 2019 ruas jalan Nanga Laar hingga Tanjung Miru merdeka. Sehingga kendaraan roda empat bisa masuk.

“Kalau sudah sampai ke Nanga Laar untuk menuju ke Riam Muntik itu ada 9 KM. Nah, dalam ABT ini saya carikan dananya untuk UPJJ bekerja sampai ke riam muntik,” katanya.

Kemudian, tambah Jarot, Riam Muntik menuju  Tanjung Miru mesti dikerjakan bersama  saudara TNI kita. Sebab, tanpa bantuan TNI akan berat.

“Karena disana adalah kawasan hutan. Apalagi,  kita belum melakukan pemetaan mana yang kawasan hutan lindungnya,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPJJ Wilayah IV, Yoshua mengatakan ruas jalan Nanga Oran menuju Nanga Laar dibuka sejak 2010 silam. Tetapi, pemilihannya baru dilakukan sejak 2017 lalu hingga saat ini.

Sejauh ini, tambah Yoshua, belum ada kendaraan roda dua yang melintasi ruas jalan teraebut. Artinya, rombongan Bupati Sintang ini kali pertama yang melintasinya dengan menggunakan kendaraan roda empat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Peladang Sintang Divonis “BEBAS”

    Enam Peladang Sintang Divonis “BEBAS”

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui proses hukum panjang, keenam peladang asal Sintang kini bisa lega dan kembali ke tengah keluarga. Senin (9/3/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang membacakan hasil putusan sidang terhadap keenam peladang atau terdakwa atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang. Putusan sidang dibacakan langsung oleh Majelis Hakim yang dipimlpin Hendro Wicaksono. […]

  • Ingat! Ada Sanksi bagi Pelanggar Protkes di Malam Tahun Baru, Kapolresta: Warkop, Kafe dan Hotel Diawasi dengan Ketat

    Ingat! Ada Sanksi bagi Pelanggar Protkes di Malam Tahun Baru, Kapolresta: Warkop, Kafe dan Hotel Diawasi dengan Ketat

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam menyambut malam pergantian tahun 2021, seluruh masyarakat diminta tidak menggelar pesta perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kapolri terkait pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak. “Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak,” tegasnya […]

  • Sekda Yosepha Ingin Sintang Miliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Daerah

    Sekda Yosepha Ingin Sintang Miliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Daerah

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/4/2021). Pada Pelatihan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang tersebut menghadirkan dua orang narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara […]

  • Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD
    OPD

    Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) paling lambat pada 30 Mei 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa instruksi ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui sejumlah surat edaran resmi […]

  • Wabup Juli Letakkan Batu Pertama Rumah Bantuan RTLH di Pak Laheng

    Wabup Juli Letakkan Batu Pertama Rumah Bantuan RTLH di Pak Laheng

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat kembali diperkuat Pemerintah Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, melakukan peletakkan batu dan tiang pertama pembangunan rumah bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, Senin (17/11/2025). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tak hanya hadir lewat kebijakan, tetapi turun […]

  • 42 Desa Mandiri Mempawah Terima Bantuan Kendaraam Operasional Desa

    42 Desa Mandiri Mempawah Terima Bantuan Kendaraam Operasional Desa

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    Wabup Pagi: Tolong Dijaga dan Dimanfaatkan dengan Baik LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan kendaraan operasional desa dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 42 unit untuk Desa yang berstatus “Mandiri” di kabupaten itu. Penyerahan bantuan kendaraan operasional desa ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi pada kegiatan Rakor dan Dialog […]

expand_less