Breaking News
light_mode

Catat! Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Buka Lahan dengan Membakar

  • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Mau buka lahan dengan membakar?. Tentunya tidak boleh sembarangan donk. Selain dilarang secara UU, dampaknya juga banyak. Terutama bagi kesehatan.

Olehkarenanya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) membuka call center (0565) 21875, bagi masyarakat yang ingin membuka lahan dengan cara membakar.

“Kalau mau buka lahan dengan membakar, diharapkan dapat menghubungi nomor call center damkar sebagai bentuk pendampingan, kami siap membantu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Sintang Yudius, Sabtu (23/3/2019).

Sintang, menurutnya termasuk wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berkaca dari persitiwa 2018 lalu, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sintang mengalami Karhutla. Meskipun hal itu dapat ditangani dengan cepat.

“Hampir seluruh Kabupaten Sintang Karhutla. Untuk intensitas Karhutla tertinggi terjadi di Sei Tebelian, Dedai,  Kelam Permai, dan Binjai Hulu,” ungkap Yudius.

Yusdius mengaku personil damkar Sintang selalu siap dan stanbay selama 24 jam. “Kita selalu siap membantu. Begitu juga diharapkan kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas apabila ada menemukan titik api (Hotspot), agar segera diambil tindakan penanganan,” pintanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini […]

  • angan Ada Ruang Prostitusi Anak

    angan Ada Ruang Prostitusi Anak

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi menuntut komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menangani masalah prostitusi anak di bawah umur. Aksi digelar mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa terkait penanganan […]

  • Alhamdulillah, Mempawah Zero Positif Covid-19

    Alhamdulillah, Mempawah Zero Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengucap syukur kepada Allah SWT bahwa enam pasien positif Covid-19 yang di rawat RSUD dr Rubini Mempawah dan RSUD Soedarso Pontianak telah dinyatakan sembuh, sehingga dapat kembali berkumpul keluarganya masing-masing. “Alhamdulillah ya, Mempawah sudah zero kasus positif covid-19 karena enam pasien positif covid-19 kita sudah sembuh semuanya. Dan mereka […]

  • Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak berkolaborasi baik itu KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat dan lainnya dalam mensukseskan dan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif. “Ingat 14 Februari 2024 adalah hari H Pemilu 2024. Mari kita bersama sukseskan dan ciptakan pemilu yang […]

  • Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    Kelola Sampah jadi Sumber Energi Terbarukan

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Produksi sampah di Kota Pontianak yang rata-rata mencapai 350 hingga 400 ton per hari membutuhkan penanganan secara optimal. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai jumlah sampah sedemikian banyaknya itu jika dimanfaatkan secara maksimal, bisa menjadi sumber energi terbarukan. “Salah satunya sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ujarnya usai mengikuti Seminar […]

  • Peringkat Kedua Terpopuler di Media Online, Pemkot Pontianak Raih AHI

    Peringkat Kedua Terpopuler di Media Online, Pemkot Pontianak Raih AHI

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih peringkat kedua Anugerah Humas Indonesia (AHI) kategori Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital tahun 2020. Pengumuman AHI disiarkan secara langsung melalui live streaming Youtube kanal PR Indonesia dan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Hidayati dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi di Ruang […]

expand_less