Breaking News
light_mode

Calon 4 Kecamatan Baru, Dirjen BAK Minta Surat Pernyataan Wilayah Tak Bersengketa

  • calendar_month Sen, 8 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdasarkan surat terakhir yang dikirim oleh Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen BAK) Mendagri, calon 4 kecamatan baru di Kabupaten Sintang sudah tidak ada kendala. Petunjuknya Pemkab Sintang diminta memperbaiki peta wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Untuk persyaratan teknis, wilayah, dan administrasi sudah tidak ada masalah untuk calon 4 kecamatan itu. Tapi kita diminta harus memperbaiki peta wilayah yang berbatasan dengan Kapuas hulu, karena Kecamatan Inggar sebagiannya dinilai berbatasan langsung dengan Kapuas hulu,” kata Kabag Tapem Sintang, Yaser Arafat, Senin (8/4/2019).

Dirjen BAK, kata Yaser, hanya meminta surat pernyataan bahwa pada segmen wilayah yang dimaksud tidak ada sengketa batas, khususnya dengan Kapuas hulu.

“Kenyataannya seperti itu, bahwa segmen calon Kecamatan Inggar dan kecamatan yang berada di sebelahnya tidak ada masalah. Persoalan batas kita dengan Kapuas Hulu itu, hanya pada segmen wilayah Desa Mungguk Lawang, Kecamatan Ketungau Tengah. Kalau Inggar, Kayan Hulu dan Kayan Hilir tidak ada masalah,” ungkapnya.

Surat pernyataan yang dimintai itupun, tambah Yaser, sudah kita buat dan siap diantarkan ke Mendagri bahwasannya ihwal yang dimaksud tidak ada masalah. Sementara, kelengkapan kedua yang harus dipenuhi adalah surat pernyataan bahwa sudah menyelesaikan kebijakan satu peta. Ini sesuai dengan surat edaran Mendagri yang ditindaklanjuti Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar.

“Terkait kebijakan satu peta ini, kita juga sudah melaksanakannya. Sebelumnya, Badan Informasi Geospasial sudah datang ke Sintang untuk melakukan deleniasi wilayah. Seluruh desa sudah dibuat deleniasi wilayah atau peta dasar wilayah desa. Tinggal membuat surat pernyataan saja,” ungkap Yaser.

Intinya, tegas Yasser, persyaratan pemekaran sesuai PP sudah tidak ada masalah. Mengingat, peta adalah lampiran Perda yang harus diperbaiki. “Sekarang tinggal menunggu proses di Kemendagri. Sebagaimana janji mereka pada kita, jika lampiran sudah diselesaikan dan diperbaiki, akan segera diproses lebih lanjut. Ini yang kita tunggu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini 3 Faktor Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    Ini 3 Faktor Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertumbuhan ekonomi daerah didorong tiga faktor utama yang saling berkaitan, yakni investasi, ekspor dan vokasi. Olehkarenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menetapkan 6 Penggerak Utama (Prime Mover) Pembangunan. “Ini yang perlu dan penting untuk diingat,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika membuka Seminar dan Lokakarya Nasional, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Sabtu (21/4). […]

  • Gubernur Midji Puji KKR Hilangkan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal jadi Desa Mandiri

    Gubernur Midji Puji KKR Hilangkan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal jadi Desa Mandiri

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H Sutarmidji mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang berhasil menghilangkan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di daerah tersebut. Dirinya memuji kinerja dan kemajuan pemerintah kabupaten itu sangat singnifikan, dimana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membangun di setiap desa dengan konsep pembangunan Desa Mandiri. “Saya selaku mewakili Pemerintah Provinsi Kalbar […]

  • 10 Desa Kayan Hilir Deklarasi ODF

    10 Desa Kayan Hilir Deklarasi ODF

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 10 desa di Kecamatan Kayan Hilir mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Kamis (16/3/2023). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh di Desa Paoh Desa. “Saya ucapkan selamat kepada 10 desa yang telah […]

  • Mempawah Jalani Verifikasi KLA 2025, Targetkan Predikat Lebih Tinggi

    Mempawah Jalani Verifikasi KLA 2025, Targetkan Predikat Lebih Tinggi

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah kembali tancap gas menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025! Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid yang digelar di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (16/4/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), bersama Tim Verifikasi KLA, […]

  • Polisi Ringkus Dua Pemuda Maling Radiator Mobil

    Polisi Ringkus Dua Pemuda Maling Radiator Mobil

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polsek Sungai Pinyuh berhasil meringkus dua pelaku pencurian spare part radiator mobil truk di Bengkel Niaga Motor, Desa Sungai Purun Kecil, Sungai Pinyuh, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 16.00. Salah satu pelaku pencurian merupakan residivis yang baru lima bulan lalu keluar penjara. Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting melalui Panit II Reskrim Polsek Sungai […]

  • Wakil Ketua II DPRD Sintang Dilantik

    Wakil Ketua II DPRD Sintang Dilantik

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Singang menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang, Senin (23/3/2020). Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024 itupun dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi di ruang Sidang DPRD Sintang. Selain itu, tampak juga hadir Bupati […]

expand_less