Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sintang Kota Amankan Arak Putih Sepikap

    Polsek Sintang Kota Amankan Arak Putih Sepikap

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsek Sintang Kota mencegat pikap warna biru berplat KB 8163 J di depan Kantor RRI Sintang, Jalan Oevang Uray, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar, Kamis (10/05/2018) sekitar pukul 19.00. “Setelah diperiksa, ternyata mobil pikap itu membawa 36 jeriken berisi Minuman Keras (Miras) jenis arak putih. Dibungkus plastik dalam keranjang dan ditutupi terpal,” kata […]

  • 662 PPPK Mempawah Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan Soal Disiplin dan Larangan Mutasi

    662 PPPK Mempawah Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan Soal Disiplin dan Larangan Mutasi

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 662 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Mempawah, Hj Erlina, untuk Formasi Tahun Anggaran 2024. Penyerahan SK dilakukan di Gedung Mempawah Convention Center, Rabu (18/6/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, Sekda Ismail, serta para kepala Organisasi […]

  • Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    Bupati Erlina Desak ATR/BPN: Tanah Timbul 600 Hektare Hasil Konservasi Masyarakat, Bukan untuk Bank Tanah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Erlina, menegaskan tanah timbul seluas 600 hektare di pesisir Mempawah harus menjadi hak masyarakat, bukan dikuasai Bank Tanah. Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Rabu (13/8/2025). “Tanah timbul ini bukan […]

  • Pelepasan Satgas Pamtas RI/Malaysia Yonkav 12/BC TA 2024

    Pelepasan Satgas Pamtas RI/Malaysia Yonkav 12/BC TA 2024

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pamtas Republik Indonesia/Malaysia Yonkav 12/BC TA 2024 di Mako Batalyon Kavaleri 12/ Beruang Cakti, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Sabtu (8/6/2024). Asisten Operasi Kodam XII/ Tanjungpura Kolonel Inf, Zaiful Rakhman mengatakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh negara merupakan simbol negara […]

  • Bappeda Kumpulkan Seluruh OPD Sintang
    OPD

    Bappeda Kumpulkan Seluruh OPD Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Selasa (10/10/2023). Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang, Dedy Irawan menjelaskan bahwa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dikumpulkan adalah dalam rangka mempercepat proses penghimpunan data-data program dan kegiatan yang […]

  • SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 […]

expand_less