Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Elpiji Melon Tembus Rp50 Ribu

    Harga Elpiji Melon Tembus Rp50 Ribu

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Mahalnya harga Liquefi ed Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kilogram atau Elpiji Melon kerap dirasakan warga perbatasan di Kabupaten Sintang. Sejak September lalu, sudah mencapai Rp50 Ribu per tabun. “Harga Elpiji 3 Kilogram tidak pernah murah. Selalu mahal,” kata A Murjani, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat Perbatasan, kemarin. Murjani mengungkapkan, ketimpangan harga Elpiji Indonesia […]

  • Infrastruktur Hancur, Jarot Mohon Beribu Ampun

    Infrastruktur Hancur, Jarot Mohon Beribu Ampun

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Ketika bertatap muka dengan warga Desa Merti Jaya, Kecamatan Tempunak Hulu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memohon beribu ampun. Lantaran pengerjaan ruas jalan dari Simpang Begandung tidak kunjung selesai. “Karena diguyur hujan, jalan kita ini jadi belum selesai,” kata Jarot di hadapan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga yang mengikuti Dialog Pembangunan, di […]

  • Sintang Diteror “Drone”, Kemana Aparat Hukum?

    Sintang Diteror “Drone”, Kemana Aparat Hukum?

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, pemahaman di tengah masyarakat, keberhasilan aparat hukum terutama polisi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dikatakan berhasil apabila bisa mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal. Padahal, keberhasilan polisi bukan soal menangkap atau tidak, melainkan soal rasa aman dan nyaman di masyarakat. Hal itu sejalan dengan butir ketiga Tribrata Polri yakni, senantiasa melindungi, […]

  • Pentingnya Kesadaran dan Displin Masyarakat untuk Cegah Covid-19

    Pentingnya Kesadaran dan Displin Masyarakat untuk Cegah Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesadaran dan kedisiplinan menerapkan physical maupun social distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dinilai Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga sangatlah penting. Berbagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilakukan Pemerintah. Tanpa kesadaran masyarakat rasanya mustahil hal itu dapat ditekan. Karena itu, Kapolres menilai kesadaran dan kedisiplinan masyarakat […]

  • Pj Bupati Ismail Tutup Kegiatan Training Center Kafilah MTQ Mempawah

    Pj Bupati Ismail Tutup Kegiatan Training Center Kafilah MTQ Mempawah

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri dan menutup kegiatan Training Center (TC) Kafilah Kabupaten Mempawah yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Wisma Chandramidi Mempawah, Kamis (24/10/2024) malam. Pada kesempatan tsrsebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Training Center […]

  • Wajib Nih!!! DD dan ADD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

    Wajib Nih!!! DD dan ADD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh Kepala Desa di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diminta agar berhati – hati dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Apalagi uang negara harus dipertanggungjawabkan sesuai petunjuk serta aturan yang berlaku di republik ini. “Para Kades agar selalu memperhatikan petunjuk dan tata cara serta mekanisme pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi […]

expand_less