Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asam Pedas Pontianak Ditetapakan Sebagai WBTB

    Asam Pedas Pontianak Ditetapakan Sebagai WBTB

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Ikan Asam Pedas Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Provinsi Kalbar. Ditetapkannya kuliner khas Pontianak ini, menyusul dua kuliner yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni paceri nanas dan sayur keladi pada tahun 2018. Sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi […]

  • Edi Ingin Pontianak Bebas Buta Huruf Al Quran

    Edi Ingin Pontianak Bebas Buta Huruf Al Quran

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 6.500 peserta Khataman Massal memadati Masjid Raya Mujahidin, Sabtu (19/10/2019). Peserta yang sebagian besar berasal dari siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta anggota Majelis Taklim se-Kota Pontianak mengikuti prosesi khataman massal dengan membaca Surah At Takasur dan An Naas. Lantunan ayat suci Al Quran menggema di Masjid Raya […]

  • Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menggelar konferensi pers bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/5/20). Bupati Jarot mengumumkan pekermbangan kasus virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, Dinas Kesehatan dan RSUD Ade M Djoen Sintang telah melakukan rapid test kepada 1.969 orang. Langkah itu diambil sebagai […]

  • 1 Juli, Puncak HUT Bhayangkara ke-73 Dipusatkan di Polsek Sepauk

    1 Juli, Puncak HUT Bhayangkara ke-73 Dipusatkan di Polsek Sepauk

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak HUT ke-73 Bhayangkara di Kabupaten Sintang bakal dipusatkan di Polsek Sepauk pada 1 Juli mendatang. Pelaksanaan puncak HUT Bhayangkara tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya yang selalu dihelat di Mapolres Sintang. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun telah menyurvei lokasi kesiapan perayaan puncak HUT Bhayangkara, Kamis (12/6/2019) lalu. Setakat ini, jajaran Polsek […]

  • Bupati Karolin Berikan Komoensasi Pajak untuk Pelaku Usaha

    Bupati Karolin Berikan Komoensasi Pajak untuk Pelaku Usaha

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat wabah virus Corona atau Covid-19 juga dirasakan oleh para pemilik maupun pelaku usaha di kabupaten Landak. Para pelaku usaha baik rumah makan, cafe, maupun hotel terjadi penurunan jumlah pengunjung atau pembeli. Menyikapi permasalahan ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah mengambil kebijakan dengan memberikan kompensasi pajak kepada para pelaku usaha. Kebijakan tersebut […]

  • Dewan Minta Kaum Perempuan Ikut Aktif Membangun Daerah

    Dewan Minta Kaum Perempuan Ikut Aktif Membangun Daerah

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mendorong kaum perempuan yang ada di kabupaten ini agar dapat berperan aktif dalam upaya pembangunan daerah. “Jadi, di era perkembangan zaman dan kesetaraan gender, tidak hanya peran laki-laki yang dibutuhkan dalam rangka membangun daerah ini, namun juga kaum perempuan, karena ada banyak […]

expand_less