Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat. “Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, […]

  • Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan […]

  • Pesona Kulminasi Masuk Daftar 110 Kharisma Event Nusantara 2022

    Pesona Kulminasi Masuk Daftar 110 Kharisma Event Nusantara 2022

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Pontianak patut berbangga dengan ditetapkannya event ‘Pesona Kulminasi’ sebagai satu diantara 110 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022. Event yang digelar setiap tahun di Tugu Khatulistiwa ini terpilih dalam KEN yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, masuknya event Pesona Kulminasi dalam 110 […]

  • Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

    Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong […]

  • Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri acara Tasyakuran Pembangunan Jalan Daerah di Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Rabu (24/1/2023). Jalan daerah yang dibangun memiliki panjang 6 Km yang menghubungkan Desa Peniti Dalam I hingga batas desa dengan Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat. Jalan daerah yang dibangun merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada pemerintah pusat […]

  • Besok, Siswa PAUD,TK,SD dan SMP Masuk PTM

    Besok, Siswa PAUD,TK,SD dan SMP Masuk PTM

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Mulai besok, Senin (21/8/2023), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM)) bagi siswa-siswa PAUD/TK, SD dan SMP. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, keputusan ini dikeluarkan lantaran mulai membaiknya kondisi udara dan cuaca di Kota Pontianak. “Beberapa hari terakhir sudah mulai turun hujan dan kondisi udara mulai berangsur normal,” […]

expand_less