Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambelan Sampit Raih Penghargaan ADWI Kalbar 2023

    Tambelan Sampit Raih Penghargaan ADWI Kalbar 2023

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam kompetisi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kalbar 2023 kategori Desa Wisata Rintisan Homestay dan Toilet di Aula Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalbar pada gelaran Kalbar Award, Kamis (20/7/2023). Lurah Tambelan Sampit, Jimmy mengucapkan terima kasih khususnya kepada masyarakat serta […]

  • Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

    Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Lima Raperda itu adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, dan ketertiban umum. “Penyampaian kelima rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan […]

  • Kesbangpol Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
    OPD

    Kesbangpol Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Asnan mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Perihal inipun diungkapkan Asnan ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik di Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kamis (3/10/2024). “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Honorer Pengedar Sabu

    Honorer Pengedar Sabu

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2017
    • 0Komentar

    Jarot : Saya Belum Dapat Laporan Resmi LensaKalbar – Tertangkapnya staf honorer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang berinisial Fir yang menjadi pengedar narkoba sudah terdengar ke telinga Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph. Hanya dia belum menerima laporan resminya, karena baru pulang dari tugas keluar kota. “Saya […]

  • Adukan Masalah, KUD Tetap Jaya Minta Komisi A Fasilitasi Pertemuan dengan GM PT SML Gunas Group

    Adukan Masalah, KUD Tetap Jaya Minta Komisi A Fasilitasi Pertemuan dengan GM PT SML Gunas Group

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tetap Jaya beserta anggotanya mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Selasa (7/6/2022). Kedatangan mereka disambut hangat Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa di ruang kerjannya. Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 30 menit. Berbagai permasalahan yang dialami pihak KUD Tetap Jaya disampaikan ke Ketua Komisi […]

  • Kedepankan Pendidikan Ahlak

    Kedepankan Pendidikan Ahlak

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus-kasus kekerasan di sekolah, baik yang dilakukan peserta didik terhadap guru maupun sebaliknya, mencerminkan adanya suatu kekeliruan dalam proses belajar mengajar. “Kasus tersebut, bisa saja karena metode penyampaian guru dalam proses belajar mengajar itu, sudah tidak lazim, tidak sesuai situasi dan kondisi atau fenomena sosial saat ini,” kata Ketua Komisi C DPRD Sintang, […]

expand_less