Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prihatin Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

    Prihatin Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sintang, sehingga menjadi ancaman bagi generasi muda yang semakin rentan terhadap pengaruh negatif narkoba. “Pelaku kejahatan narkoba telah menargetkan usia pelajar sebagai sasaran empuk, memanfaatkan masa perkembangan dan pencarian identitas diri para pelajar. Artinya, generasi […]

  • Ketua Dewan: Masyarakat Rasakan Manfaat Program Padat Karya

    Ketua Dewan: Masyarakat Rasakan Manfaat Program Padat Karya

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi langkah yang diambil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atas keberlanjutan Program Padat Karya yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Karena itu, Florensius Ronny berharap bahwa kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan oleh Komisi V bersama dengan Kementerian Perhubungan, sehingga masyarakat di […]

  • PTU jadi Kado Akhir Tahun untuk Mempawah

    PTU jadi Kado Akhir Tahun untuk Mempawah

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di akhir tahun 2019, Kabupaten Mempawah kembali meraih penghargaan sebagai wilayah yang memiliki Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto di Trans Luxury Hotel Bandung, Jumat (20/12/2019). Penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, M Pagi itupun atas penilaian terhadap tiga pasar yang ada di Kabupaten Mempawah yakni, […]

  • Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat tertutup di gelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang, Rabu (21/11/2019). Rapat tersebut berkaitan dengan sejumlah tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang terhadap 6 terdakwa karhutla yang sedang berporses hukum. Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Jarot: Karhutla Terjadi, Karena Kita Lalai!

    Jarot: Karhutla Terjadi, Karena Kita Lalai!

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Menyikapi persoalan bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Sintang, Jarot Winarno mengumpulkan 391 kepala desa se Kabupaten Sintang, di Gedung Pancasila, Senin (23/9/2019). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot mengatakan bahwa kondisi Sintang sampai hari ini masih ditemukan titik hotspot. Namun tidak begitu signifikan. “Hari ini kita masih […]

  • Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi siapapun yang ingin Kartu SIM Prabayar (Nomor Ponselnya) tetap bisa digunakan atau aktif, harus mendaftar (registrasi) ulang dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kurun 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Segera registrasi ulang SIM Card bagi pelanggan lama atau registrasi pakai NIK bagi pelanggan baru,” kata Anderson, Kepala Dinas Komunikasi dan […]

expand_less