Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontribusi Pontianak untuk Dunia

    Kontribusi Pontianak untuk Dunia

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak berupaya berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim dunia. Salah satunya dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan Iklim dengan pendampingan Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM) Asia Pacific, dan Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific Institut Pertanian Bogor (CCROM IPB). Kota Pontianak jadi satu […]

  • Sinto : Pil PCC Belum Masuk Kategori Obat Keras

    Sinto : Pil PCC Belum Masuk Kategori Obat Keras

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menyatakan bahwa  Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) tidak termasuk kategori obat keras. Lantaran campuran obat yang terdiri atas paracetamol dan caffeine bekerja menghambat sinyal nyeri dari tulang belakang dan otak. “Campuran paracetamol dan caffeine telah banyak diketahui dan diperjualbelikan secara bebas untuk meredakan nyeri. Keduanya tidak berpotensi […]

  • Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bertepatan dengan Hari Berkabung Daerah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakatnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB. “Ini sebagai […]

  • Dorong 14 Kabupaten/Kota untuk Jadi Produk Unggulan di Kalbar

    Dorong 14 Kabupaten/Kota untuk Jadi Produk Unggulan di Kalbar

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dekranasda, Ny Lismaryani Sutarmidji mengatakan pihaknya akan mengumpulkan produk unggulan di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalbar untuk menjadi produk unggulan kerajinan di Provinsi Kalbar. “Kita tahu, Provinsi Kalbar yang masyarakatnya sangat heterogen dan terdiri dari beberapa suku menjadikan kita memiliki banyak kerajinan khas yang sebenarnya memiliki nilai jual tinggi. Hanya […]

  • Besok Sidang Perdana Terdakwa Karhutla, Roni: “Peladang Bukan Penyebab Karhutla”

    Besok Sidang Perdana Terdakwa Karhutla, Roni: “Peladang Bukan Penyebab Karhutla”

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besok, Kamis (14/11/2019) Pengadilan Negeri (PN) Sintang menggelar sidang perdana ke enam terdakwa karhutla di Kabupaten Sintang. “Besok sidang pertama ke enam terdakwa karhutla,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Yogi Dulhadi, Rabu (13/11/2019). Karena itu, Yogi berharap selama jalannya persidangan tidak ada tindakan anarkis dan semua yang hadir di persidangan berlaku tertib. […]

  • Wagub Ria Norsan Harapkan 2030 Masalah Gizi Dihapuskan

    Wagub Ria Norsan Harapkan 2030 Masalah Gizi Dihapuskan

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi Ketua Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting Kabupaten Mempawah, menghadiri Monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Harris Pontianak, Senin (12/12/2022). Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan. Dalam arahannya, Wagub Ria Norsan Ria Norsan selaku Ketua Pelaksana Penurunan […]

expand_less