Breaking News
light_mode

Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

  • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
  • comment 0 komentar
Kades Simba Raya Bingung, "Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional"

LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018).

Menurutnya, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah lama. Ironisnya aliran sungai Kapuas dan Melawi ditutup oleh aktifitas tersebut. Tetapi apa gunanya kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saja sungai Kapuas dan Melawi tercemar merkuri akibat aktifitas PETI.

“Aktifitas ini sampai ke sungai ringin, Kapuas semua ditutup jalurnya, oleh aktifitas ini,” ungkapnya.

Patroli air, tambah dia, bukanya tidak ada. Tetapi ada aparat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang melakukan patroli sungai. Hanya saja itu sekedar patroli biasanya saja.

“Hanya sekedar melihat dan lewat saja. Tidak ada penindakan. Lagi pula patroli juga yang dukung aktifitas ini bagaimana lah, aktifitas ini dapat dihentikan,” ucapnya.

Terpisah, Kades Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Sugianto mengaku bahwa aktifitas PETI di wilayah kerjanya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, belum ada penindakan dari instansi terkait.

“Kalau untuk aktifitas di daratan sudah tidak ada. Saat ini yang masih beraktifitas di aliran Sungai Kapuas,” kata Sugianto.

Menurutnya, Pemerintah Desa Simba Raya tidak mengizinkan aktifitas tersebut berlanjut. Hal itupun didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Tahun 2015 silam tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya.

“Sudah kita larang. Baik itu aktifitas yang ada di sungai maupun di daratan. Tetapi mereka para pelaku PETI masih tidak mengindahkan surat keputusan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades), Simba Raya saat melihatkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa Simba Raya Tahun 2015 tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simba Raya, Kamis (04/10/2018)

Menindaklanjuti persoalan PETI di Desa Simba Raya, kata Sugianto, pada Kamis (04/10/2018), pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penambang PETI. Bahkan ada 18 penambang yang hadir.

Alasannya, kata Sugianto, mereka para penambang hanya mencari makan. Tetapi, apabila pihak desa dapat memberikan mereka makan, maka aktivitas tersebut akan berhenti.

” Kata mereka, ‘kalau bapak siap mengasi kami makan, kami siap berhenti’. Kalau begini alasan mereka susah kita,” ucap kades Simba Raya.

Kemudian, tambah Sugianto, para penambang juga minta aktifitas PETI di wilayah lain dan desa lainya untuk dihentikan dan dilarang.

“Kata mereka , kenapa hanya kami saja yang dilarang. Bagaimana dengan wilayah dan desa lainya,” katanya.

Olehkarennya, Sugianto merasa kebingungan akan aktifitas PETI diwilayahnya. Sebab, aktifitas PETI sudah jelas-jelasnya dilarang dan tidak diperbolehkan secara Undang-undang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana mekanisme mereka, kok bisa terus berlanjut bekerja dan siapa yang menjamin dan melindungi mereka, bahkan kami bingung dengan hal ini,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Sugianto, ada aparat kepolsian seperti Polairud di jalur sungai Kapuas. Seharusnya itu kan proaktif. “Kami juga bingung kok aparat juga seolah-olah membiarkan aktifitas ini. jadi sangat susah kami mengambil tindakan. Nah, kami minta bantu solusi lah dari instansi terkait mengenai persoalan PETI ini,” tuturnya.

Menurut Sugianto, para penambang PETI di aliran Sungai Kapuas wilayah Desa Simba Raya, merupakan bukan asli penduduk Simba Raya. Melainkan warga luar yang dengan sengaja melakukan aktifitas PETI.

“Tidak ad warga kita yang bekerja PETI. Semuanya yang bekerja di aliran Sungai Kapuas itu orang luar, bukan warga Simba Raya,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    • calendar_month Ming, 4 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung mengaku kesal kepada mantan Sekda Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie. Kekesalan Suyanto Tanjung bukan tanpa alasan. Pasalnya, mantan Sekda Kalbar itu telah mengklaim memberikan bantuan sebesar Rp150 Juta untuk pembangunan Masjid Al-Taqwa di Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hulu pada tahun anggaran 2017 lalu. “Catat ya, biginya […]

  • Razia Protokol Kesehatan, Satu Pengnjung Warkop Positif Covid-19

    Razia Protokol Kesehatan, Satu Pengnjung Warkop Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati, Sudiyanto bersama Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, Harsisson memimpin razia penegakan protokol kesehatan Covid-19 ke salah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam. Kegiatan razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang di pimpin Wakil Bupati Sintang. Usai apel, tim pun langsung bergerak menuju […]

  • Berbagi Kasih, 925 Kaum Dhuafa Terima Paket Sembako

    Berbagi Kasih, 925 Kaum Dhuafa Terima Paket Sembako

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 925 kaum dhuafa di Kecamatan Pontianak Timur menerima paket sembako di Masjid Ar-Rafi’ul A’laa, Minggu (19/5/2019). Paket sembako tersebut merupakan hasil penggalangan donasi dari para donatur untuk Program Pontianak Timur Berbagi Kasih. Terselenggaranya kegiatan Berbagi Kasih ini atas kerjasama Kecamatan Pontianak Timur, Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Pontianak Timur, Majelis Taklim Raudhatul […]

  • Jelang New Normal, Kejari Mempawah Sosialiskan Protokol Kesehatan

    Jelang New Normal, Kejari Mempawah Sosialiskan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja untuk Aparatur Sipil Negara dengan menerapkan Work From Home (WFH), Namun keadaan Pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan waktu berakhirnya mengakibatkan ada beberapa tugas […]

  • Lantunan Ayat Suci Al-Quran di Titik Nol Derajat

    Lantunan Ayat Suci Al-Quran di Titik Nol Derajat

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQ) Tingkat Nasional Tahun 2019 diperkirakan pada Juni atau Juli mendatang. Berbagai persiapan pun dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Sabtu (16/3/2019) lalu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meninjau langsung rencana lokasi STQ tingkat nasional di Taman Alun-alun Kapuas dan Tugu Khatulistiwa, Kota Pontianak. Di sela-sela peninjauannya tersebut, […]

  • Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Selasa (20/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengungkapkan bahwa Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah merupakan salah satu persyaratan di dalam pembuatan buku kajian mengenai kebudayaan Kabupaten Mempawah lainnya, dan sebagai upaya dari Pemerintah […]

expand_less