Breaking News
light_mode

Bupati Tegaskan Kades untuk Hati-hati dalam Tentukan Kebijakan

  • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Mempawah agar cermat dan hati-hati dalam menentukan kebijakan. Pastikan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Sebab, dirinya tidak menginginkan ada Kepala Desa (Kades) yang terjerat hukum.

“Kades selaku pemimpin tertinggi dalam struktur pemerintahan desa harus teliti dan bijaksana dalam merumuskan suatu kebijakan di masyarakat. Kebijakannya harus sesuai kebutuhan masyarakat dan terpenting tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” pesan Bupati Erlina saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama APDESI dan BPD Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (14/6/2021).

Menurut Bupati Erlina, setiap kebijakan Kades harus memiliki landasan atau dasar hukum yang jelas. Sehingga, kebijakan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan terpenting pula bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

“Kita tidak ingin ada Kades di Kabupaten Mempawah yang melanggar aturan sehingga harus berhadapan dengan hukum. Ini yang harus diantisipasi agar tidak salah dalam membuat kebijakan publik,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati Erlina menyarankan agar Kades beserta jajarannya lebih intens melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Inspektorat, APIP, Camat dan pihak terkait lainnya. Supaya, setiap langkah dan kebijakan yang ditetapkan sejalan dengan aturan dan ketentuan yang ada.

“Sesering mungkin berkonsultasi dengan Inspektorat dan pihak lainnya. Disamping untuk memastikan kebijakan tersebut tak menyalahi aturan, juga menambah wawasan Kades dan aparaturnya dalam penyelenggaraan roda pemerintahan desa,” ujarnya.

Terlebih, ungkap Bupati Erlina, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa menjadi sorotan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan. Karenanya, Kades dan jajarannya diminta bekerja maksimal, profesional dan transparan dalam pengelolaan dana desa.

“Jika semua kebijakan dan penggunaan anggaran berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Karena, kita tidak ingin ada Kades di Kabupaten Mempawah yang tersandung persoalan hukum,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Perbaiki Jalan Candika !

    Segera Perbaiki Jalan Candika !

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang mesti segera memperbaiki Jalan Candika, Kecamatan Sintang, serta mencari solusi agar ruas jalan tersebut tidak selalu terendam bila hujan deras. “Daerah itu memang rawa, makanya setiap hujan pasti banjir. Harapan kita, Dinas PU Sintang segera mengambil langkah-langkah konkret memperbaikinya. Sebab kasihan kan warga kita,” kata Hamzah Sopian, […]

  • Vaksinasi Cegah Rabies
    OPD

    Vaksinasi Cegah Rabies

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang masih gencar melakukan vaksinasi rabies. “Ya, kita beberapa hari ini memberikan suntikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan, khususnya anjing,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Martin Nandung ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (1/10/2024). Meskipun belum ada […]

  • Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi di Cianjur, Senen: Semoga Korban Diberikan Kesabaran

    Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi di Cianjur, Senen: Semoga Korban Diberikan Kesabaran

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, H Senen Maryono menyampaikan belasungkawa atas musibah gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022). “Secara pribadi dan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang dan sebagai anggota DPRD Sintang ikut berduka cita atas musibah gempa bumi yang terjadi di Kabupaten […]

  • Ada 151 Jembatan Menuju Perbatasan Sintang, 44,74 Persen Rusak Berat
    OPD

    Ada 151 Jembatan Menuju Perbatasan Sintang, 44,74 Persen Rusak Berat

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang mencatat ada 151 jembatan menuju kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik. Dari 151 jembatan itu, 38 di antaranya merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Sintang. Konfisinya, hanya 2 jembatan yang bagus, sisanya masih perlu perbaikan. “Jembatan dalam kewenangan kabupaten ada 38 jembatan dengan kondisi baik hanya 5,26 […]

  • Akademisi China Konferensi Internasional di UNTAN

    Akademisi China Konferensi Internasional di UNTAN

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak bekerjasama dengan Asia China Education and Culture (ACEC) Association menggelar konferensi internasional bertajuk 1st International Conference on Belt and Road 2020, di Aula Rektorat UNTAN, Jumat (17/1/2020). Konferensi yang dihadiri oleh Regional Director of ACEC Association, Mr Yang Cheng Cheng, Vice President of Anhui Medical University, Mr Yu Yongqiang […]

  • Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (18/6/2019) lalu?. Ternyata, Kejaksaan Negeri Sintang telah menyiapkan dakwaan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara untuk terdakwa pembunuhan Purwanto. Apabila pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terbukti di pengadilan. Besok, […]

expand_less