Breaking News
light_mode

Bupati Serahkan Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin ke DPRD Sintang

  • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Masa Persidangan ke – 1 Tahun 2020 dengan agenda Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sntang Tahun 2020 – 2039 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Senin,(23/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot menyampaikakan bahwa ruang menjadi komoditas yang mahal dan eksklusif sebab ruang relatif tetap. Persoalannya, jumlah penduduk yang kian bertambah dan aktivitasnya terus berkembang dengan pesat.

“Persoalan itu menimbulkan persoalan yang dihadapi dalam penataan ruang pada satu wilayah atau kawasan di antaranya adalah konflik berdimensi ruang, maka untuk itu diperlukan rencana pentaan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan inklusif,” kata Jarot.

Menurut Jarot, Raperda RDTR BWP industri Sungai Ringin merupakan penjabaran dari peraturan daerah nomor 20 tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Sintang tahun 2016-2036 pasal 40 yang mengamanatkan dalam rangka operasionalisasi RTRW Kabupaten Sintang,

“Sehingga disusun rencana detail tata ruang dan rencana rinci tata ruang kabupaten dengan  ditetapkan dengan peraturan daerah,” ujarnya.

Adapun tujuan penyusunan RDTR BWP industri sungai ringin, kata Jarot, sebagai bentuk mewujudkan ruang pada kawasan peruntukan industri yang memenuhi kebutuhan pembangunan yang berwawasan lingkungan, efisien dalam alokasi investasi, bersinergi dan dapat menjadi acuan program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu juga untuk mendukung percepatan pengurusan ijin industri atau usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” ungkapnya.

Dengan telah disampaikannya Raperda tentang RDTR BWP Industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039, tentunya diharapkan menjadi agenda bersama dalam proses pembahasan terhadap raperda dimaksud.

“Kita harapRaperda ini dapat dibahas bersama-sama, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pempus Diminta Tak Intervensi Program Desa

    Pempus Diminta Tak Intervensi Program Desa

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengelolan Dana Desa (DD) dinilai tak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, lantaran kebijakan masih berada mengacu pada program yang ditentukan pemerintah pusat (Pempus). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Senin (1/8/2022). Karenanya, Heri Jambri meminta kebijakan pengelolaan dana desa ditentukan […]

  • Mempawah Menuju Digitalisasi Pendidikan

    Mempawah Menuju Digitalisasi Pendidikan

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan seluruh tenaga pendidik mendapatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan akan digitalisasi pendidikan, serta memberikan bekal keterampilan kepada peserta untuk bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis digital. Ihwal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El Zuratnam ketika menggelar […]

  • Berdayakan Koperasi dan UMKM

    Berdayakan Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan sektor perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di kabupaten itu. Hal ini dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan, Kamis (2/4/2020). Menurut dia, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka memberdayakan Koperasi dan UMKM tersebut di […]

  • Cerdas Gunakan Hak Pilih dan Medsos di Tahun Politik

    Cerdas Gunakan Hak Pilih dan Medsos di Tahun Politik

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemajuan teknologi informasi berkembang begitu pesat. Hal tersebut harus dapat ddiantisipasi sebaik mungkin. Apalagi 2018 – 2019 mendatang merupakan tahun politik. “Pemilu 2019 merupakan pemilu yang kompleks di dunia. Tentunya dengan kompleksitas tersebut maka memungkinkan akan terjadi masalah-masalah. Begitu juga dengan isu yang berkembang di media sosial. Harus bijak menyikapinya. Jangan sampai kita […]

  • Peroleh Nilai Tertinggi, Sekda Sanggau Diusulkan Duduki Kursi Sekda Kalbar

    Peroleh Nilai Tertinggi, Sekda Sanggau Diusulkan Duduki Kursi Sekda Kalbar

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses seleksi lelang jabatan Sekda Provinsi Kalbar telah selesai dilakukan. Tahapan demi tahapan telah diikuti peserta. Hasilnya dikeluarkan tiga nama yang memiliki potensi menduduki kursi Sekda Provinsi Kalbar. Ketiga nama yang masuk tiga besar seleksi Sekda Kalbar, adalah: A.L. Leysandri, SH menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Ignasius IK, SH., M.Si menjabat sebagai […]

  • Waterfront Sintang Potensi jadi Destinasi Wisata

    Waterfront Sintang Potensi jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengungkapkan bahwa “Waterfront Sintang” memiliki daya tarik yang sangat unik. Tempat ini menyajikan pemandangan yang memukau langsung menghadap Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Pengunjung juga dapat menyaksikan pertemuan muara Sungai Melawi dengan Sungai Kapuas di Saka Tiga. “Waterfront Sintang memiliki keunikan tersendiri. […]

expand_less