Breaking News
light_mode

Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

  • calendar_month Kam, 1 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan sosial bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu, Kamis (1/12/2022).

Penyerahan Bantuan sosial tersebut dipusatkan di PT Cocotama Makmur Abadi, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bantuan sosial yang diberikan ini bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh sementara waktu agar dapat memenuhi kebutuhannya bersama keluarga.

Menurut Bupati Erlina, bantuan sosial ini diberikan karena terdapat beberapa perusahaan yang mengalami kesulitan akibat permasalahan internal di perusahaan, baik itu dengan alasan bahan baku maupun kesulitan melaksanakan ekspor sehingga sebagian pekerja dirumahkan dan atau mengalami pengurangan hari kerja.

“Faktor lainnya adalah karena kenaikan harga BBM yang menambah beban pekerja. Untuk itu, kegiatan hari ini adalah salah satu kebijakan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi,” ujar Bupati Erlina menjelaskan.

Selain itu, ungkap Bupati Erlina, bantuan sosial bahan pokok yang diberikan ini merupakan arahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan, sehingga dapat meringankan beban pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan ya sehari-hari.

Kepala Disperindagnaker Johana Sari Margiani menyampaikan persyaratan penerima bantuan di antaranya pekerja/buruh dirumahkan dan/atau berkurang hari kerjanya akibat perusahaan mengalami kendala, pekerja dengan batas upah setinggi-tingginya Rp1.650.000,- perbulan September 2022, tidak mendapat bantuan penangan inflasi BBM baik dari pusat maupun daerah

“Totalnya ada 1000 pekerja atau buruh dnegan kreteria tertentu menerima bantuan sosial bahan pokok pada hari ini,” ungkapnya.

“Besarnya bantuan sosial bahan pokok sebesar Rp300.000,- per orang terdiri dari beras 10 kg, telur 1 kg, gula 5 kg, minyak 2 liter, dan mie instant 5 bungkus,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas 2024

    Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas 2024

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawh, Juli Suryadi menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Kapuas Tahun 2024 di Halaman Mapolres Mempawah, Senin (26/8/2024). Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah serta bertindak langsung sebagai Inspktur Upacara, Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono. Dalam […]

  • Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Mempawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor) Mempawah 2022 di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (13/10/2022). Rakor Batingsor dihadiri dan dibuka Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Kepala BPBD Mempawah, Agit menyampaikan bahwa berdasarkan informasi BMKG Kalimantan Barat saat ini […]

  • Soal Pemekaran Kecamatan Baru, Asisten I: Mungkin Setelah Pilkada Akan Diproses

    Soal Pemekaran Kecamatan Baru, Asisten I: Mungkin Setelah Pilkada Akan Diproses

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni memastikan perkembangan terbaru terkait pemekaran 4 calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. “Mungkin ini akan diselesaikan setelah Pilkada,” kata Herkulanus Roni, Senin (14/10/2024). Menurut Herkulanus Roni, apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun […]

  • Wabup Dorong Atlet Muda Tenis Mempawah Berprestasi

    Wabup Dorong Atlet Muda Tenis Mempawah Berprestasi

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka secara resmi kejuaraan Tenis Antar Klub / Instansi di bawah Pembinaan Pengurus Cabang (Pengcab) PELTI Kabupaten Mempawah, di Lapangan Indoor Tenis Kabupaten Mempawah, Jumat (13/9/2019). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkorpimda Kabupaten Mempawah dan Kepala OPD se Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah menyebutkan Kegiatan ini sejalan dengan […]

  • April, Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dilelang

    April, Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dilelang

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan perkembangan terakhir proses konstruksi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas (JK) I. Sampai hari ini, diakuinya sedang dalam tahap menuju pelelangan. “Saya selalu monitor per hari bahkan untuk mengikuti perkembangan. Sekarang di tingkat pusat (nasional) sedang dalam proses pelelangan,” jelasnya, Kamis (31/3/2022). Secara rinci diterangkannya bahwa Detailed Engineering […]

  • Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Carut marut batas wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mendapat titik terang. Pasalnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mengajukan usulan batas wilayah keduanya ke Kemendagri RI untuk dijadikan Permendagri. “Tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Kalbar, Sutarmidji ketika memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Pontianak dan Bupati […]

expand_less