Beranda Mempawah Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

Bupati Salurkan Bansos Bahan Pokok ke 1000 Pekerja dengan Kriteria Tertentu

Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bansos bahan pokok untuk 1000 pekerja dengan kriteria tertentu, Kamis (1/12/2022)

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan sosial bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu, Kamis (1/12/2022).

Penyerahan Bantuan sosial tersebut dipusatkan di PT Cocotama Makmur Abadi, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bantuan sosial yang diberikan ini bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh sementara waktu agar dapat memenuhi kebutuhannya bersama keluarga.

Menurut Bupati Erlina, bantuan sosial ini diberikan karena terdapat beberapa perusahaan yang mengalami kesulitan akibat permasalahan internal di perusahaan, baik itu dengan alasan bahan baku maupun kesulitan melaksanakan ekspor sehingga sebagian pekerja dirumahkan dan atau mengalami pengurangan hari kerja.

“Faktor lainnya adalah karena kenaikan harga BBM yang menambah beban pekerja. Untuk itu, kegiatan hari ini adalah salah satu kebijakan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi,” ujar Bupati Erlina menjelaskan.

Selain itu, ungkap Bupati Erlina, bantuan sosial bahan pokok yang diberikan ini merupakan arahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan, sehingga dapat meringankan beban pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan ya sehari-hari.

Kepala Disperindagnaker Johana Sari Margiani menyampaikan persyaratan penerima bantuan di antaranya pekerja/buruh dirumahkan dan/atau berkurang hari kerjanya akibat perusahaan mengalami kendala, pekerja dengan batas upah setinggi-tingginya Rp1.650.000,- perbulan September 2022, tidak mendapat bantuan penangan inflasi BBM baik dari pusat maupun daerah

“Totalnya ada 1000 pekerja atau buruh dnegan kreteria tertentu menerima bantuan sosial bahan pokok pada hari ini,” ungkapnya.

“Besarnya bantuan sosial bahan pokok sebesar Rp300.000,- per orang terdiri dari beras 10 kg, telur 1 kg, gula 5 kg, minyak 2 liter, dan mie instant 5 bungkus,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here