Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Terbitkan Edaran THR

  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memastikan pekerja mendapatkan haknya, Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Mempawah.
Surat edaran nomor : 560/2390/Perindagnaker-D itu, ditandatangani Bupati Mempawah, Erlina pada 28 April 2021.

Selanjutnya, surat edaran disampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Mempawah.

Menurut Bupati Erlina, diterbitkannya surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dari Menteri Ketenagakerjaan RI nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Dalam edarannya, Bupati Erlina mengungkapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR. Yakni, masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih. Mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Selanjutnya, besaran THR diberikan dengan sejumlah ketentuan. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka diberikan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja 1 bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional.

“THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Bupati Erlina dalam surat edarannya.

Masih dalam edarannya, Bupati Erlina mengatakan terhadap  perusahaan yang terdampak pandemi dan berakibat tak mampu membayar THR maka disarankan melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan.

“Kesepakatan dibuat tertulis yang membuat waktu pembayaran THR dengan syarat paling lama satu hari sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya.

Sebab, sambung Bupati Erlina, kesepakatan pembayaran THR tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja dengan besaran seuai aturan dan ketentuan yang  telah ditetapkan perundang-undangan.

“Perusahaan yang telah memenuhi kesepakatan dengan pekerja, wajib melaporkannya kepada Disperindagnaker Mempawah  paling lambat tujuh hari sebelum perayaan keagamaan,” tegasnya.

Kemudian, bagi perusahaan yang  telah melaksanakan pembayaran THR wajib menyampaikan laporan dan melampirkan bukti pembayaran THR kepada Bupati Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker).

“Terhadap pelanggaran pemberian THR, maka Pemerintah Kabupaten Mempawah akan menegakan hukum sesuai kewenangannya dengan memperhatikan rekomendasi dari pemeriksaan pegawai pengawasa ketenagakerjaan,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Suryadi Hadiri Paripurna DPRD, Reses jadi Fondasi Perubahan RKPD 2026

    Wabup Juli Suryadi Hadiri Paripurna DPRD, Reses jadi Fondasi Perubahan RKPD 2026

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menegaskan komitmen pemerintah daerah menjadikan hasil Reses I DPRD Tahun 2025 sebagai landasan strategis penyusunan perubahan RKPD 2026, dengan fokus utama mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan. Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah di Gedung DPRD, Jumat (12/12/2025). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua […]

  • Sintang Gelar Rakor Persiapan MTQ ke-XXIX Tingkat Provinsi Kalbar

    Sintang Gelar Rakor Persiapan MTQ ke-XXIX Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto memimpin rapat dalam rangka asistensi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 di Kabupaten Sintang, bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalbar selaku panitia pelaksana provinsi, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (30/3/2021). Hadir langsung pada rapat tersebut, Ketua […]

  • Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Ir H Zulkarnaen meninggal dunia, karena sakit, Rabu (28/10/2020). Kepergian almarhum menyisakan di hati kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, almarhum merupakan sosok yang humanis. “Almarhum dikenal sebagai sosok humanis. Kalau bertemu pasti ada guraunya dengan beliau, baik itu  dikalangan ASN […]

  • Guru Harus Mampu Jaga Etika Profesi
    OPD

    Guru Harus Mampu Jaga Etika Profesi

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sintang bisa turut mengawasi etika profesi guru, baik dalam kegiatan sehari-hari dan dalam dunia pendidikan. “Misal jangan sampai ada punggutan liar di sekolah segala macam, Gubernur Kalbar bilang tidak boleh ada punggutan macam-macam. Ada satu sekolah meminta […]

  • Kesbangpol Bekali Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    Kesbangpol Bekali Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting untuk membentuk masyarakat, terutama generasi muda, yang sadar dan aktif dalam proses demokrasi. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem politik, proses pemilu, serta pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap melalui sosialisasi ini, para pemilih pemula bertambah […]

  • Bupati Erlina Kunjungi Warga Ankol yang Sakit dan Kurang Mampu

    Bupati Erlina Kunjungi Warga Ankol yang Sakit dan Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan kunjungan silaturahmi dan memberikan bantuan berupa uang tunai serta paket sembako bagi keluarga besar anak kolong (Ankol) Kodim 1201/Mph yang sedang sakit dan tidak mampu. Kunjungan silaturahmi pertama orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini di kediaman Rudi Pio atau Dona di Kelurahan Terusan. Kedua […]

expand_less