Breaking News
light_mode

Bupati Mempawah Terbitkan Edaran THR

  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Memastikan pekerja mendapatkan haknya, Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Mempawah.
Surat edaran nomor : 560/2390/Perindagnaker-D itu, ditandatangani Bupati Mempawah, Erlina pada 28 April 2021.

Selanjutnya, surat edaran disampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Mempawah.

Menurut Bupati Erlina, diterbitkannya surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dari Menteri Ketenagakerjaan RI nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Dalam edarannya, Bupati Erlina mengungkapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR. Yakni, masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih. Mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Selanjutnya, besaran THR diberikan dengan sejumlah ketentuan. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka diberikan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja 1 bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional.

“THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Bupati Erlina dalam surat edarannya.

Masih dalam edarannya, Bupati Erlina mengatakan terhadap  perusahaan yang terdampak pandemi dan berakibat tak mampu membayar THR maka disarankan melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan.

“Kesepakatan dibuat tertulis yang membuat waktu pembayaran THR dengan syarat paling lama satu hari sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya.

Sebab, sambung Bupati Erlina, kesepakatan pembayaran THR tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja dengan besaran seuai aturan dan ketentuan yang  telah ditetapkan perundang-undangan.

“Perusahaan yang telah memenuhi kesepakatan dengan pekerja, wajib melaporkannya kepada Disperindagnaker Mempawah  paling lambat tujuh hari sebelum perayaan keagamaan,” tegasnya.

Kemudian, bagi perusahaan yang  telah melaksanakan pembayaran THR wajib menyampaikan laporan dan melampirkan bukti pembayaran THR kepada Bupati Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker).

“Terhadap pelanggaran pemberian THR, maka Pemerintah Kabupaten Mempawah akan menegakan hukum sesuai kewenangannya dengan memperhatikan rekomendasi dari pemeriksaan pegawai pengawasa ketenagakerjaan,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Permukiman dan Runway Bandara Supadio Tegenang Air

    Kawasan Permukiman dan Runway Bandara Supadio Tegenang Air

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Minggu (12/11). Hujan dengan intensitas tinggi di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya  terjadi sejak dini hari hingga siang. Akibatnya, sejumlah kawasan permukiman banyak yang tergenang air. Eva Oktaviani satu di antara warga Jalan Ayani II Gang Ringin Sari mengaku kondisi banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi terjadi sudah sejak Sabtu (11/11) dini hari. […]

  • Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 19 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) E-Voting Tahun 2023 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (25/7/2024). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelatikan dengan disaksikan, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, jajaran Forkopimda […]

  • PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk surat suara Pilpres sudah dilaksanakan di empat TPS  yang berada di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kamis (25/4/2019). Berdasarkan informasi yang diterima Lensakalbar.com, bahwa TPS 03 dan 04 Desa Jaya Sakit yang berada di Kayan Hilir, berlangsung aman tanpa ada hambatan. Begitu juga dengan TPS […]

  • Tahun Ini, Pemkot Persilahkan Warga Main Meriam Karbit

    Tahun Ini, Pemkot Persilahkan Warga Main Meriam Karbit

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun festival meriam karbit ditiadakan di tengah pandemi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan permainan tradisional tersebut di bulan Ramadan. Meriam karbit merupakan permainan rakyat yang menjadi tradisi setiap bulan Ramadan dan malam Idulfitri di Kota Pontianak. Meriam karbit terbuat dari bahan kayu dengan karbit sebagai bahan bakar untuk membunyikannya. “Kita tidak […]

  • BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sintang agar tidak menggunakan smartphone atau hp ketika melakukan pendaftaran CPNS di sccn.bkn.go.id . “Sebaiknya jangan menggunakan smartphone atau hp. Karena kita menghindari kesalahan menginput data,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Kamis (27/09/2018). Olehkarenanya, Palentinus menyarankan […]

  • Pemuda Harus Produktif, Kreatif dan Berkarakter

    Pemuda Harus Produktif, Kreatif dan Berkarakter

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, membuka kegiatan Seminar Nasional Character Building dengan tema “Winning Mentality For Industrial Revoluition 4.0”, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu (6/11/19). Acara ini dilaksanakan oleh Wirausaha Muda Nusatara (WIMNUS) bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sintang yang di hadiri para pelajar […]

expand_less