Beranda Mempawah Bupati ke Dirjen Imigrasi, Berharap UKK di Mempawah Segera Terealisasi

Bupati ke Dirjen Imigrasi, Berharap UKK di Mempawah Segera Terealisasi

Bupati Mempawah, Hj Erlina berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI di Jakarta, Senin (23/11/2020)

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta rombongan mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati berharap keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Mempawah dapat segera diwujudkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum-HAM. Sebab keberadaan UKK sangat dibutuhkan dan dinantikan masyarakat Mempawah.

UKK, kata Bupati, memiliki peranan penting dalam mendukung berbagai program kerja yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mempawah di masa mendatang. Salah satunya berkaitan dengan beroperasinya Pelabuhan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit.

“Kami sudah siapkan gedung untuk menunjang kinerja UKK di Mempawah. Bahkan kami juga akan menyiapkan SDM guna memastikan UKK dapat bekerja optimal nantinya,” katanya.

Erlina pun memastikan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan mempelajari secara detail terkait perjanjian kerjasama keberadaan UKK di Mempawah. Agar, percepatan operasional UKK di Mempawah dapat terwujud secepat mungkin.

“Kami akan melibatkan OPD terkait dan elemen masyarakat Kabupaten Mempawah. Karena, kita ingin UKK ini dapat diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Dan terpenting dapat memberikan kemudahan pelayanan berkaitan dengan dokumen keimigrasian,” pungkasnya.

Dirjen Imigrasi Kemenkum-HAM RI, Jhoni Ginting mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dia menilai, kedatangan Bupati Mempawah dan rombongan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan keberadaan UKK.

“UKK di Mempawah masih dalam proses. Semuanya harus dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Keimigrasian. Misalnya berkaitan dengan ketentuan pasal 65 yang harus dipenuhi,” jelas Jhoni.

Jhoni menegaskan, banyak faktor yang harus disiapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam merealisasikan keberadaan UKK. Dia pun memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah setempat yang telah menyiapkan gedung untuk operasional UKK.

“Jika semua prosesnya sudah siap, maka akan kami laksanakan tahapan selanjutnya,” katanya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here