Breaking News
light_mode

Bupati Karolin Berikan Komoensasi Pajak untuk Pelaku Usaha

  • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Akibat wabah virus Corona atau Covid-19 juga dirasakan oleh para pemilik maupun pelaku usaha di kabupaten Landak. Para pelaku usaha baik rumah makan, cafe, maupun hotel terjadi penurunan jumlah pengunjung atau pembeli.

Menyikapi permasalahan ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah mengambil kebijakan dengan memberikan kompensasi pajak kepada para pelaku usaha.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Landak nomor 973/87/BPRD/2020 tentang Kompensasi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Rumah makan/minum dan Pajak Hiburan kepada Wajib Pajak/Pelaku usaha Perhotelan, Rumah makan/minum dan Hiburan.

“Dampak dari covid-19 pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan, untuk itu saya memberikan kompensasi pajak dengan tidak mengenakan pajak selama tiga bulan mulai bulan Maret hingga Mei tahun ini,” terang Karolin, Kamis (2/4/2020).

Menurut Karolin, ketiga jenis pajak daerah ini merupakan yang sangat dirasakan mengalami penurunan jumlah pengunjung atau pelanggan, sehingga perlu diberikan kompensasi khusus, walaupun akan berpengaruh menurunnya pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

“Ini tentu akan berpengaruh dan menurunnya pendapatan asli daerah dari sektor pajak, tetapi kita harus melihat kondisi masyarakat saat ini yang kondisi perekonomiannya belum stabil akibat covid-19,” tutur Karolin.

Bupati Landak berharap wabah virus corona ini dapat segera hilang, sehingga kondisi perekonomian masyarakat kembali normal. Pemerintah masih terus bekerja keras memutus rantai penularan Covid-19 dengan tak henti melakukan pencegahan.

“Kita berharap bencana ini dapat aegera berakhir agar kondisi disemua bidang menjadi stabil, pemerintah saat ini terus  berupaya mengatasi wabah ini. Upaya pencegahan harus lita lakukan bersama-sama,” pungkas Bupati Landak. (LK/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Proyek pembangunan Jembatan Ketungau II sudah dimulai. Jembatan tersebut menelan biaya sekitar Rp 27 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani menjelaskan, pembangunan Jembatan Ketungau II ini terdiri atas dua tahap. Tahap Pertama, pembangunan bagian bawah jembatan, yaitu Tiang Pancang 1 dan 2 abodmen dari sisi bibir sungai, masing-masing sepanjang 120 […]

  • Sinergi Pengendalian Inflasi Kawasan, Bupati Mempawah Hadiri HLM TPID KUPONWAH

    Sinergi Pengendalian Inflasi Kawasan, Bupati Mempawah Hadiri HLM TPID KUPONWAH

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen memperkuat sinergi antar daerah dalam pengendalian inflasi kembali ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kubu Raya, Pontianak, dan Mempawah (KUPONWAH), yang dihadiri Bupati Mempawah, Erlina di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Rabu (30/7/2025). Pertemuan tingkat tinggi tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Hadir […]

  • Wabup Melkianus Resmikan Tiga Gedung Baru SDN di Ketungau Hilir

    Wabup Melkianus Resmikan Tiga Gedung Baru SDN di Ketungau Hilir

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Lindra Azmar. Wakil Bupati Sintang, Melkianus meresmikan tiga gedung baru SDN 06 Setapang, SDN 05 Air Nyuruk, dan SDN 03 Kenuak di Kecamatan Ketungau Hilir, Rabu (25/1/2023). Pertama Wabup Melkianus meresmikan Gedung Baru Sekolah […]

  • Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018. “Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu […]

  • PLN Harus Gencar Sosialisasikan Kabel Listrik SNI

    PLN Harus Gencar Sosialisasikan Kabel Listrik SNI

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat dan pemilik rumah toko (Ruko) di Kabupaten Sintang tidak tahu mana itu, kabel dan instalasi listrik yang besertifikat SNI dan tidaknya. Teknisnya, PT PLN Rayon Sintang lah yang lebih mengetahuinya. Olehkarenanya, PLN Rayon Sintang diminta lebih proaktif dalam menyampaikan hal-hal tersebut. Masyarakat pun dapat memahami apa saja dampak yang dapat ditimbulkan. “Permasalahan ini […]

  • Bangun 50 Rumah Transmigrasi di Nanga Bayan

    Bangun 50 Rumah Transmigrasi di Nanga Bayan

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang membangun 50 unit rumah transmigrasi setempat atau lokal di Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu. Dibiayai APBN. “Kami sudah sosialisasi. Sebentar lagi akan mobilisasi alat ke lokasi. Mudah-mudahan proses pembangunannya berjalan lancar,” harap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sintang, F Kaha, Senin (12/3). Kaha menjelaskan, rumah transmigrasi […]

expand_less