Beranda Sintang Bupati Jarot Minta Formasi PPPK Guru Agama untuk Sintang

Bupati Jarot Minta Formasi PPPK Guru Agama untuk Sintang

Jarot Winarno, Bupati Sintang

LensaKalbar – Tahun ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia kembali membuka program pengangkatan sejuta PPPK Guru.

Hal itupun disambut baik Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dimana, orang nomor satu di Bumi Senentang ini mengirim surat ke Kemenpan-RB agar Sintang mendapatkan formasi PPPK khususnya guru agama.

“Kalau kita lihat surat Kemenpan-RB Nomor: B/1313/M.SM.01.00/2020 tanggal 1 Desember 2020 perihal Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN Tahun 2021. Tidak termasuk untuk guru agama. Jadi, kita kirim surat permohonan ke Kemenpan-RB agar Sintang mendapatkan formasi guru agama,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Jumat (5/3/2021).

Bupati Jarot berharap Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB dapat menampung aspirasinya tersebut. Sebab, permohonan yang dilayangkannya bukan tanpa alasan.

Berdasarkan data guru dan tenaga kependidikan yang ada dalam Dapodik saat ini berjumlah 1.762 guru.

Adapun rinciannya, sebagai berikut:

  • Kelompok usia di atas 35 tahun sebanyak 975 guru termasuk guru kelas sebanyak 585 orang.
  • Guru agama 117 orang
  • Guru mata pelajaran non guru agama 273 orang
  • Sementara untuk kelompok usia 35 tahun ke bawah sebanyak 787 orang yang terdiri dari guru kelas 423 orang
  • Guru agama 63 orang
  • Guru mata pelajaran non guru agama sebanyak 301 orang

“Harapan kita agar program pengangkatan sejuta guru PPPK yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya untuk menampung guru kelas dan guru mata pelajaran non guru agama saja, namun juga untuk dapat menampung formasi guru agama untuk SD dab SMP, khususnya di Kabupaten Sintang. Karena kita betul-betul kekurangan guru agama,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here