
LensaKalbar – Setelah melalui musyawarah intensif, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya mencapai kesepakatan dengan warga untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh.
TPA yang sempat ditutup sejak September 2024 ini menjadi perhatian utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Erlina.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Makodim 1201/Mph serta pertemuan langsung dengan masyarakat, pemerintah daerah berhasil menuntaskan polemik yang sempat memicu keresahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sungai Bakau Besar Laut dan seluruh masyarakatnya yang telah berpartisipasi dalam mediasi ini. Alhamdulillah, kita telah mencapai kesepakatan,” ujar Bupati Erlina, Senin (17/3/2025).
Bupati Erlina menegaskan bahwa Pemkab Mempawah berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan menggandeng akademisi dan praktisi guna mencari solusi terbaik.
Pembukaan kembali TPA ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Mempawah dan menjadi langkah awal menuju pengelolaan limbah yang lebih modern dan ramah lingkungan. (Dex)