Breaking News
light_mode
OPD

BUMDes Desa Mapan Jaya Sukses Kembangkan Ayam Petelur

  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Desa Mapan Jaya di Kecamatan Kayan Hulu menunjukan keberhasilan luar biasa dalam program ketahanan pangan melalui peternakan ayam petelur. Melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terstruktur dan partisipasi aktif masyarakat, desa ini mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp1 juta per hari dari penjualan telur.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2024 dan terus mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, Desa Mapan Jaya memulai dengan 500 ekor ayam petelur. Melihat hasil yang menjanjikan, tahun ini jumlah ayam ditambah lagi 500 ekor, sehingga total kini mencapai 1.000 ekor ayam petelur aktif. Dengan asumsi setiap ayam menghasilkan satu telur per hari, desa ini mampu memproduksi sekitar 1.000 butir telur per hari.

Ihwal inipun diungkapkan Camat Kayan Hulu, Yudius saat ditemui Lensakalbar.co.id di Cafe Dhea Sintang, Rabu (21/5/2025.

Menurut Yudius, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi desa dalam mengelola pakan ternak secara mandiri.

“Biaya pakan ayam petelur cukup besar, bisa mencapai Rp15 juta per bulan jika mengandalkan pasar. Maka pemerintah desa dan pengurus BUMDes mengambil langkah bijak dengan meminta setiap RT menanam jagung untuk dijadikan pakan,” kata Yudius.

Saat ini, ungkap Yudius, empat RT di Desa Mapan Jaya masing-masing mengelola setengah hektar lahan jagung, sehingga total lahan jagung mencapai 2 hektare.

“Jagung hibrida hasil tanam digunakan sebagai campuran pakan ayam, yang secara signifikan mengurangi ketergantungan pada pakan pabrikan dan menekan biaya operasional,” ujar Yudius.

Selain pendapatan harian dari telur, BUMDes Desa Mapan Jaya juga rutin menabung Rp2 juta setiap bulan dari keuntungan usaha. Hingga bulan Mei 2025 ini, tabungan tersebut sudah mencapai Rp12 juta.

“Dana ini direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya,” ungkap Yudius.

Olehkarenanya, Yudius mengapresiasi langkah-langkah strategis Desa Mapan Jaya dan menilai desa ini layak menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Kayan Hulu.

“Dengan semangat gotong royong dan perencanaan yang matang, Mapan Jaya membuktikan bahwa desa bisa mandiri, sejahtera, dan membangun dari potensi lokal,” tuturnya.

Ke depan, Yudius berharap konsep integrasi antara pertanian dan peternakan seperti di Mapan Jaya dapat direplikasi oleh desa lain.

“Karena langkah ini dapat meningkatkan ketahanan pangan, serta membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian desa secara menyeluruh,” pungkas Yudius. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari total 5.600 jalan lingkungan, 80 persen dalam kondisi mantap. Meskipun tak dipungkiri ada beberapa diantaranya jalan lingkungan kondisinya masih tanah lantaran jalan tersebut baru dibuka atau […]

  • Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar mengubah perilaku hidul bersih dan sehat (PHBS), guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kebutuhan gizi yang cukup bisa menjaga daya tahan tubuh masyarakat. Bila daya tahan tubuh kuat, maka ini akan menyulitkan virus Corona menulari dari satu orang ke orang yang lain. “Mencuci tangan, olahraga yang cukup, […]

  • Malam Penutupan Gebyar Kemerdekaan Wajok Hilir, Wabup: Siapkan Generasi Penerus yang Berkualitas

    Malam Penutupan Gebyar Kemerdekaan Wajok Hilir, Wabup: Siapkan Generasi Penerus yang Berkualitas

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemuda adalah garda terdepan dalam mewujudkan membangun bangsa dan negara. Untuk itu, peran para pemuda mesti disiapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan. Karena itu, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi minta kepada para pemuda di Desa Wajok Hilir agar menghindari yang namanya Narkoba, karena dapat merusak generasi penerus bangsa dan negera. Perihal […]

  • Langka dan Harga Gula Pasir Melambung, Bupati Karolin Minta Bulog Distribusikan Gula ke Landak

    Langka dan Harga Gula Pasir Melambung, Bupati Karolin Minta Bulog Distribusikan Gula ke Landak

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat merebaknya virus Corona (covid-19) saat ini, menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, salah satu yang paling dirasakan masyarakat Kabupaten Landak saat ini yaitu naiknya harga gula pasir yang biasanya dapat diperoleh Rp. 13.000/kg, kini berada dikisaran Rp. 19.000/kg bahkan ada juga yang menjual Rp. 20.000/kg hingga Rp. 21.000/kg. Hal ini dinyatakan […]

  • Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr Harisson memimpin rapat terkait pengelolaan kawasan parkir di lingkungan Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalbar, Rabu (22/6/2022). Rapat tersebut juga diikuti beberapa Kepala Instansi terkait di antaranya, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Prov. Kalbar Windy Prihastari, Dirut Perusda Kalbar, Syariful […]

  • Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP. “Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas […]

expand_less