Breaking News
light_mode

Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

  • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peringatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menjatuhkan sanksi kepada pembakar hutan, perseorangan maupun korporasi, bukan gertak sambal.

Sejumlah lahan konsesi milik perusahaan yang diduga membakar hutan kini telah disegel.

Buktinya, di Kabupaten Sintang. Tercatat tiga lahan konsesi perusahaan yang telah disegel Polres Sintang. Pertama penyegelan dilakukan di lahan PT Jake Sarana, Kecamatan Sepauk. Kedua di PT Grand Mandiri Utama (GMU), Kecamatan Kelam Permai.

Nah, ketiga Polres Sintang kembali melakukan penyegelan lahan konsesi milik perusahaan yang terbakar di PT SAM, Kecamatan Sepauk, Selasa (17/9/2019).

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat meninjau lokasi lahan konsesi perusahaan PT SAM yang terbakar, Selasa (17/9/2019)

“PT SAM lahan konsesi ketiga yang kita segel,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat berada di PT SAM, Kecamatan Sepauk.

Sementara, ungkap Kapolres, tercatat juga dua lahan konsesi perusahaan di Kabupaten Sintang yang disegel oleh Polda Kalbar yaitu PT Inma Jaya dan PT Kiara, Kecamatan Ketungau Hulu.

“Jadi, ada lima perusahaan yang disegel. 10 perusahaan lainnya juga akan kita segel,” ungkapnya.

Kabupaten Sintang, menurut Kapolres, ada 15 perusahaan perkebunan yang terpantau titik apinya. Karana itu, pihaknya terus melakukan monitoring di lapangan.

“Ini bagian dari proses penyelidikan. Jadi, apa penyebab dan siapa yang membakar bakal ketahuan nantinya,” katanya.

Apabila perusahaan terbukti, Kapolres mengenaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kalau terbukti perusahaan, kita akan lanjutkan ke penyidikan kalau memang tidak terbukti kita hentikan penyelidikan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

  • Pasca Ditusuk Orang Gila, Edi Pastikan Kesehatan Petugas Dinsos Mulai Membaik

    Pasca Ditusuk Orang Gila, Edi Pastikan Kesehatan Petugas Dinsos Mulai Membaik

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasan, Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak yang menjadi korban penusukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapat perawatan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono didampingi istri, Yanieta Arbiastutie Kamtono, membesuk Hasan untuk melihat kondisinya di Ruang Melati RSUD SSMA Kota Pontianak, Kamis (7/11/2019). […]

  • Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Mempawah menggelar Sosialisasi Sensus Pajak Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (16/8/2923). Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, serta diisi dengan materi oleh Kepala Sub Bidang Potensi dan Ekstensifikasi Pajak I BAPENDA Provinsi DKI Jakarta, […]

  • 50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Kabupaten Sintang meminta masyarakat tidak segan untuk membawa berobat kerabat atau siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Sebab tidak perlu khawatir, karena biaya perawatan maupun perobatannya akan ditanggung Negara maupun Daerah. Asalkan memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Biayanya gratis,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Sintang, Henri Harahap, Jumat […]

  • Lapor, Pilkada Aman dan Jalan Masih Rusak Pak Bupati!
    OPD

    Lapor, Pilkada Aman dan Jalan Masih Rusak Pak Bupati!

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius malaporkan terkait kondisi wilayah yang dimpinnya kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno. Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Yudius memastikannya dapat berjalan lancar dan sukses. “Untuk pilkada aman pak bupati di Kayan Hulu,” lapor Yudius ketika menghadiri rapat evaluasi serapan anggaran tahun 2024 di Pendopo […]

  • Jangan Sampai Ada “Klaster Sekolah atau Pendidikan”
    OPD

    Jangan Sampai Ada “Klaster Sekolah atau Pendidikan”

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wacana pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli mendatang diharapkan tidak menjadi “Klaster Sekolah” penyebaran Covid-19. Karena itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H Anuar Akhmad meminta sejumlah pihak terkait agar melakukan persiapan yang benar-benar matang dalam pelaksanaannya nanti. “Kita pastikan sekolah menyiapkan semua persyaratan belajar tatap muka sambil kita berdoa supaya tidak […]

expand_less