BPD Diminta Profesional dan Integritas dalam Bekerja
- calendar_month Jum, 26 Jul 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 68 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) dilantik oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Jumat (26/7/2019).
Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menjadi Inspektur dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD dan PAW BPD yang dilantik.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kajari Mempawah, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Kasdim 1201 MPH, Perwakilan Kapolres Mempawah, dan Kepala OPD Kabupaten Mempawah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mempawah H Muhammad Pagi mengatakan pelantikan kepengurusan BPD ini merupakan suatu kewajiban dalam rangka memberikan legalitas formal untuk melaksanakan tugas-tugas di desa.
“Saya berharap saudara setelah dilantik dapat bekerja profesional dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada saudara,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di desa, kedudukan BPD dan Pemerintah Desa bukan pihak yang berseberangan melainkan mitra dalam bekerja dan berkarya.
“Saudara adalah mitra yang seharusnya seiring dan sejalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diharapkan, namun dalam jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa memiliki fungsi dan kewenangannya masing-masing,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengingatkan, dalam perjalanan untuk membina desa, mungkin saja terjadi selisish pendapat antara BPD dan Kepala Desa. Namun jangan sampai perbedaan pendapat tersebut dijadikan sebagai alat untuk menghambat perencanaan dan pembangunan desa.
“Perbedaan pendapat biasa terjadi di dalam demokrasi, namun harapan kami agar saudara dapat menyelesaikan dengan bijak, duduk bersama untuk bermusyawarah dalam suasana kekeluargaan yang harmonis tentunya,” terangnya.
Olehkarenanya, Wakil Bupati meminta kepada semua anggota BPD terkait besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan bagi pemerintahan desa, salah satunya dalam pembenahan profil desa Kabupaten Mempawah, yang mana kualitas profil desa merupakan penentu dalam mengukur potensi yang dimiliki desa.
“Saya harap data profil desa harus terkoneksi dengan data yang ada di pemerintah kabupaten mempawah. Maka dari itu, untuk anggota BPD yang telah dilantik untuk dapat mengawal pemutakhiran data profil desa agar tersaji dengan baik,” harapnya. (Syf/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar