Breaking News
light_mode

Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

  • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk dapat berpraktik secara mandiri, maka seorang bidan diwajibkan mengambil pendidikan profesi, seperti yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan.

Pendidikan profesi ini sifatnya wajib dilakukan, baik oleh bidan dengan pendidikan akademik maupun pendidikan vokasi, karena tanpa mengambil pendidikan profesi tersebut, maka bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas kesehatan saja.

“Artinya, jika ingin tetap membuka praktik bidan mandiri, maka bidan tersebut harus melanjutkan pendidikan profesi sarjana terapan,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menghadiri Kuliah Perdana RPL Bidan Jenjang Sarjana Terapan Kelas Sintang dengan Poltekkes Kaltim Tahun Akademik 2024-2025 di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis (10/10/2024).

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sintang, Yuli Sri Ayu mengatakan bahwa bidan profesional adalah bidan dengan pendidikan sarjana terapan.

Sayangnya, kata Yuli Sri Ayu, dari 833 bidan di Kabupaten Sintang, baru 64 yang telah melaksanakan pendidikan UNPAD Kebidanan atau sarjana terapan.

“Artinya, kita sudah dalam kondisi darurat, karena hampir 90 persen bidan masih D3,” ujar Yuli Sri Ayu.

Menurut Yuli Sri Ayu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, maka di tahun 2026 legalitas bidan untuk praktik mandiri akan dicabut, bagi bidan yang pendidikannya D3 .

“Tentunya ini menjadi permasalahan krusial di kabupaten sintang, karena ada 60 praktik mandiri bidan yang berpotensi sebagai layanan dasar untuk pertolongan persalinan normal, akan ditutup, karena legalitas bidan tidak sesuai dengan standar pendidikan,” ungkap Yuli Sri Ayu.

“Jangan sampailah karena pendidikan, praktik mereka harus dipaksa tutup oleh regulasi yang berlaku. Tentunya ini sebagai motivasi kami sebagai pengurus cabang IBI untuk memperjuangkan 700 sekian teman-teman bidan yang belum melanjutkan pendidikan profesi kebidanan,” pungkas Yuli Sri Ayu. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yakin Pempus Bantu Rangka Baja Kelas A

    Yakin Pempus Bantu Rangka Baja Kelas A

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sintang memastikan Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan rangka baja Kelas A untuk pembangunan Jembatan Ketungau II. Sementara APBD Sintang hanya mampu membangun abudmennya. “Kita yakin 60 persen Pempus membantu penyediaan rangka baja Kelas A,” kata Mursalin, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, ditemui di ruang kerjanya, kemarin. […]

  • Tingkatkan Kemampuan dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Tingkatkan Kemampuan dan Kebiasaan Hidup Sehat

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan menghadapi puncak bonus demograsi 2045, perlu peningkatan kemampuan dan kebiasaan hidup sehat anak usia sekolah. Salah satunya melalui Lomba Sekolah Sehat (LSS). “LSS ini menyentuh dua komponen visi pembangunan Pemkab Sintang, yaitu mewujudkan masyarakat Sintang yang sehat dan cerdas,” kata Abdul Syufriadi, Asisten Pemerintahan, Sekretaris Daerah (Setda) […]

  • LKPJ 2025, Bupati Erlina Beberkan Capaian dan Arah Pembangunan Mempawah

    LKPJ 2025, Bupati Erlina Beberkan Capaian dan Arah Pembangunan Mempawah

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Mempawah sepanjang 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (30/3/2026), dengan menekankan fokus pembangunan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, hingga percepatan infrastruktur berkelanjutan. Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekda, serta jajaran kepala perangkat daerah, Bupati Erlina menegaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan […]

  • Tertibkan Bangunan Liar dan Kawasan Kumuh

    Tertibkan Bangunan Liar dan Kawasan Kumuh

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta bangunan liar dan kawasan kumuh di wilayah yang dipimpinnya itu agar ditertibkan, terutama di kawasan pinggir pantai. Langkah itu diambilnya saat melakukan rapat dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjung Titah, Rabu (21/7/2021). “Saya minta bangunan yang berada di kawasan pinggir pantai dan […]

  • Hati-Hati Virus Rabies Mulai Menyerang

    Hati-Hati Virus Rabies Mulai Menyerang

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar beserta Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi. Dalam mencegah sekaligus menanggulangi penyebaran rabies di wilayah Kalbar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani mengimbau, masyarakat Kalbar agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies pada anjing liar maupun hewan lainnya. “Untuk mengatasi rabies harus bekerja sama dengan pemerintah setempat,” ujar Ermin Elviani, Jumat […]

  • Bupati Erlina Lantik 105 Pejabat Fungsional, Dorong ASN Profesional dan Adaptif

    Bupati Erlina Lantik 105 Pejabat Fungsional, Dorong ASN Profesional dan Adaptif

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 105 pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Mempawah, Erlina, dalam upacara yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (15/7/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina menegaskan bahwa pelantikan ini selaras dengan […]

expand_less