LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan tampak serius menangani penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hari ini, Rabu (25/3/2020), Dinas Kesehatan mengeluarkan 11 poin himbauan yang harus diperhatikan dan dijalankan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang.
11 poin himbauan Covid-19 adalah sebagai berikut:
- Masyarakat Kabupaten Sintang dihimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah
- Menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat
- Senantiasa melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara baik dan benar
- Bersama menjaga lingkungan tempat tinggal, area kerja dan fasilitas umum agar tetap bersih
- Tetap menjaga Physical Distancing, menjaga jarak fisik antar orang minimal 1 meter
- Menghindari atau menunda perjalanan yang tidak penting ke Negera/Daerah terkonfirmasi positif Covid-19
- Membuang prasangka buruk bahwa Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang sudah positif Covid-19
- Mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat umum, keramaian, dan ruang publik, apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak
- Turut serta terlibat aktif dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai peran dan fungsinya masing-masing
- Tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat meresahkan masyarakat
- Melaporkan diri setelah bepergian dari Negara/Daerah terkonfirmasi positif Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melalui Hotline-Call Center 0565-2023888 (24 Jam), WA 082251992818 atau melalui http://dinkessintangonlineereport.net/
“Dengan melaporkan diri anda setekah bepergian, maka telah ikut berpatisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang,” imbau Kepala Dinas Kesshatan Sintang, Harrysinto Linoh. (Dex)