
LensaKalbar – Pengurus Ikatan Keluarga Besar Kapuas Hulu (IKBKH) Kabupaten Sintang periode 2019-2023 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Pembina IKBKH, Abang Muhamad Nasir di Gedung Pancasila Sintang, Minggu (8/12/2019) malam.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPD RI, Erlinawati, Wakapolres Sintang, Asisten III Pemerintah Kabupaten Sintang, anggota DPRD Kapuas Hulu, dan seluruh pengurus IKBKH Sintang serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kapuas Hulu selaku Pembina IKBKH, Abang Muhamad Nasir berharap IKBKH di Sintang bisa merangkul semua etnis. Apalagi, masyarakat Kapuas Hulu di Sintang mencapai 2.000 bahkan hampir 3.000.
“Tentu, jumlah ini terdiri dari berbagai suku dan agama. Makanya, saya harap organisasi ini menghimpun semua etnis, baik itu Melayu, Dayak, Tionghoa maupun etnis lainnya. Semuanya harus jadi kesatuan dari organiasai ini,” pesannya.
Ia mengatakan, IKBKH merupakan wadah berkumpul dan bersilaturahmi untuk hal positif. Olehkarenanya, Nasir yakin, dalam suatu organisasi tidak ada yang digaji. Tapi mengedepanka keikhlasan dan ketulusan semua.
“Nah, IKBKH harus membantu warga Kapuas Hulu di Sintang. Serta ikut berperan membangun Kabupaten Sintang. Semoga, organisasi IKBKH bisa berjalan mulus dan lancar,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua IKBKH di Sintang Suriyadi berterima kasih pada semua masyarakat Kapuas Hulu di Bumi Senentang yang sudah hadir pada malam pengukuhan.
Ia mengatakan, data terakhir warga Kapuas Hulu di Sintang hampir 700 Kepala Keluarga (KK).
“Hingga saat ini, saya akui belum ada data rill jumlah penduduk Kapuas Hulu di Sintang. Kedepan, kami akan berupaya agar semua terdata dan bisa diketahui jumlahnya secara pasti,” kata Suriyadi.
Masyarakat Kapuas Hulu, kata Suryadi, adalah cerminan warga yang kompak, solid dan tidak pernah membedakan kelompok manapun.
“IKBKH ini milik kita semua. Sesuai AD/ART, IKBKH bersifat multi etnis, kekeluargaan dan sosial. Ini yang kami pegang dalam menjalankan organisasi. Dalam kepengurusan IKBKH, hampir terwakili semua kecamatan, semua kelompok, golongan dan agama,” katanya. (Dex)