Breaking News
light_mode

Begini Tipe Penelan Informasi Mentah-mentah

  • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengguna Media Sosial (Medsos) di Indonesia memiliki berbagai tipe. Mulai dari yang gemar lucu-lucuan, iseng,lebay, Curhat, kritis hingga cenderung menerima informasi mentah-mentah dan langsung menyebarkannya (sharing).

Dari sekian banyak pengguna Medsos, tipe paling berbahaya saat ini, yakni menerima informasi langsung sharing, tidak cek dan ricek terlebih dahulu. L Disebut berbahaya karena rentan sebagai penyebar informasi bohong atau hoaks.

Lantaran rentan menyebarkan hoaks, ulah pengguna Medsos seperti itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan ujaran kebencian (hatespeech) dan lainnya yang dilarang

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengetahui betul keseharian pengguna Medsos yang suka menelan informasi mentah-mentah dan menyebarkannya, yakni:

  1. Tingkat emosionalnya labil
  2. Kalau menyelesaikan sesuatu itu hanya asal-asalan, tidak tuntas
  3. Suka menyendiri, tidak mau bergaul

“Penilaian Saya ini setelah mencermati beberapa pemilik akun yang diamankan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas Didi.

Lantaran sifat-sifat itulah menjadikannya liar di Medsos. Dalam artian tidak memperhatikan norma-norma agama, etika, susila, dan tidak toleran.

“Untuk itu Saya mengingatkan kembali, kepada semua pengguna Medsos, bahwa kita hidup ini bukan sendiri, bukan hidup berkelompok. Tetapi kita hidup bersosial,” ucap Didi, kemarin.

Lantaran hidup bersosial itulah, jelas dia, jangan sembarangan menyebarkan informasi yang diterima.

“Hindari Medsos yang berisi fitnah, agitasi, adu domba, provokasi,” papar Didi.

Tidak ada seorang manusia pun, kata Didi, yang ingin disakiti atau tersakiti. Semuanya ingin hidup normal-normal saja, aman dan damai.

“Disakiti dan tersakiti itu kaitannya dengan ujaran kebencian (hatespeech) sudah ada aturannya,” ingatnya.

Setakat ini, hanya beberapa pemilik akun Medsos di Kalbar yang diciduk karenahatespeech itu. “Mudah-mudahan tidak ada lagi,” harap Didi.

Kuncinya agar tidak melanggar UU ITE, menurut Didi, jangan sampai ikut-ikutan atau asal sharing.

“Hati-hati. Begitu menerima informasi, jangan langsungsharing, baca dulu, cermati dulu, cerna dulu apakah wajar atau tidak dikonsumsi orang banyak. Kalau tidak, jangan diteruskan lagi,” paparnya.

Didi mengingat Kepolisian selalu melakukan patroli siber dan mempunyai alat untuk mengawasi Medsos.

“Kita melihat akun-akun Medsos, kira berdampak tidak baik atau tidak. Kalau berdampak tidak baik bagi pergaulan, persatuan, akan kita tindak,” tegasnya.

Beberapa akun Medsos yang dicurigai sudah dipantau dan dilihat perkembangannya. Selama tidak mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat tentu akan dibiarkan. Kalau menggangu akan segera ditindak. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Diminta Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

    Perusahaan Diminta Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman mengajak seluruh perusahaan perkebunan dan industri yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar lebih aktif membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. “Semua perusahaan  yang beroperasi di Kabupaten Sintang jangan menutup mata dan telinga dengan keadaan dan kondisi […]

  • Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berupaya mengoptimalkan keberadaan gedung olahraga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi jasa usaha terkait penggunaan gedung-gedung olahraga tersebut. “Sehingga diharapkan dapat dioptimalkan semaksimal mungkin menjadi sumber PAD,” ujarnya usai menyampaikan pidato jawaban […]

  • Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga mendukung Florensius Ronny menjadi Ketua Sementara DPRD Sintang periode 2019-2024. Namun, Erni berpesan kepada suaminya agar selalu menjaga amanah rakyat dan menjalankan tugas serta tanggungjawabnya dengan memperhatikan aturan yang ada. Agar tidak tersangkut persoalan hukum. Sebab, Erni mengaku miris belakangan ini banyak pejabat daerah di seluruh Indonesia yang tersangkut persoalan hukum, terutama […]

  • BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir
    OPD

    BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang telah menetapkan status Siaga Bencana Banjir. Hal inipun diungkapkan Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi ketika ditemui usai menghadiri rapat valuasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). “Jadi, kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi […]

  • 29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang akan menggelar pesta “Gawai Dayak atau Pesta Panen” pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2022 nanti. Ihwal inipun diungkapkan langsung Ketua Dewan Ada Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Selasa (12/7/2022). “Jadi, berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD […]

  • Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpajang masa tanggap darurat hingga 30 November 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kurniawan dalam keterangan persnya, di Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa  (16/11/2021). Perpanjangan ini dilakukan dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting […]

expand_less