LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herry Jambri meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini diperlukan agar pelaku UMKM bisa terus bangkit setelah situasi pandemi Covid-19.
Terkait dengan adanya kenaikan harga BBM, Pemerintah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan disalurkan dalam tiga skema yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,39 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang akan diberikan sebanyak empat kali. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan Bantuan Angkutan Umum sebesar Rp2,17 triliun yang akan dilakukan pembayaran oleh Pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Nah, setelah kenaikan BBM ini apa yang akan pemerintah lakukan? Karena kemarin kita lihat ada bansos 24 triliun, apa pemerintah sudah memastikan dari 24 triliun itu ada yang ke UMKM kita? Karena kalau yang saya baca itu hanya ke masyarakat menengah ke bawah, masyarakat yang miskin,”cetus Heri Jambri ketika ditemui Lensakalbar.co.id, di Gedung DPRD Sintang, Selasa (6/9/2022).
Politisi Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini meminta pemerintah pusat melalui Menteri Koperasi dan UKM untuk memberikan perhatian kepada pelaku UMKM terkait adanya kenaikan BBM. Lantaran kenaikan BBM ini juga berdampak terhadap pelaku UMKM padahal mereka sendiri sedang bangkit dari situasi setelah pandemi Covid-19.
“Tapi saya pikir soal kenaikan dampak BBM ini, tidak hanya terdampak pada mereka tetapi UMKM kita hari ini juga terdampak dengan kenaikan BBM. Bahan baku meningkat, dan sebagainya. Tentu ini perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah agar mereka bisa terus bangkit setelah situasi covid-19,” tegas Heri Jambri.
Kendati demikian, Heri Jambri berharap penyaluran Bantuan Poduktif Usaha Mikro (BPUM) dapat dilakukan sesuai mekanisme dan persyaratan yang tidak berbelit-belit.
“Harapan kami dalam penyalurannya tetap dilakukan sesuai mekanisme dan tidak berbelit-belit, sehingga pelaku UMKM ini mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (Dex)