Breaking News
light_mode
OPD

Bawaslu Pantau Proses Cetak Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Sintang di Pasuruan

  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengawasi langsung proses produksi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang di PT. Inpera Pratama Indonesia, Pesuruan, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024).

Anggota Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, bersama tim pengawasan turun langsung ke lokasi percetakan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan produksi surat suara berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Pengawasan ini mencakup aspek keamanan, jumlah surat suara yang diproduksi, serta kualitas cetakan yang harus memenuhi standar agar tidak ada kesalahan teknis yang bisa berdampak pada hasil pemilihan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap dalam produksi surat suara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada,” ujar Stefanus Kardi.

Dalam pengawasan tersebut, kata Stefanus Kardi, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada potensi penyimpangan, baik dari segi jumlah maupun distribusinya nanti.

“Pengawasan intensif dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan teknis seperti kekurangan surat suara, kesalahan cetak, atau potensi manipulasi yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan,” ungkap Stefanus Kardi.

Pada kesempatan ini, Bawaslu Sintang bekerja sama dengan pihak penyelenggara pemilu lainnya, termasuk KPU Kabupaten Sintang, untuk memastikan bahwa surat suara yang diproduksi sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi masalah pada hari pemungutan suara.

“Kami akan terus memantau seluruh proses, dari produksi hingga distribusi surat suara, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pilkada di Sintang dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” ujar Stefanus Kardi.

Proses produksi surat suara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Sintang, diharapkan potensi kecurangan atau kesalahan teknis dalam tahapan pemilihan dapat diminimalisasi, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.

“Kami siap untuk terus mengawal seluruh tahapan Pilkada dengan baik demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Stefanus Kardi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN-KIS Tak Bedakan Si Kaya dan Si Miskin

    Program JKN-KIS Tak Bedakan Si Kaya dan Si Miskin

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia. Tak terkecuali bagi Indra (39) peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sudah beberapa kali menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk berobat. Sebagai orangtua, saat anak sakit adalah kondisi di mana peran orangtua sangat dibutuhkan. Apapun akan […]

  • Maksimalkan 3T untuk Tekan Penyebaran Covid-19

    Maksimalkan 3T untuk Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan agar mengambil langkah konkrit dalam menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satu langkan konkrit yang diinginkan Bupati Erlina adalah dengan memaksimalkan kembali 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. “Saya minta 3T itu dimaksimalkan lagi, mulai dari pengawasan […]

  • Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

    Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya. Wali […]

  • Warna Coklat di RSUD Ade M Djoen, Midji: Same Jak Nyuruh Orang Sakit Lagi!!!

    Warna Coklat di RSUD Ade M Djoen, Midji: Same Jak Nyuruh Orang Sakit Lagi!!!

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelayanan dan desain bangunan Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang dinilai Gubernur Kalbar sudah bagus. Sama dengan rumah sakit yang ada di Kota Pontianak. Tetapi, Gubernur kurang suka dengan warna yang dominan coklat. Alasannya, tidak cocok. “Warnanya ndak cocok ni. Kalau bisa kasi warna hijau. Kalau warna macam gini, same jak nyuruh orang […]

  • Enam Tahun Bersengketa, PTPN XIII Telan Kerugian Rp180 Miliar

    Enam Tahun Bersengketa, PTPN XIII Telan Kerugian Rp180 Miliar

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak 2010 – 2016 silam, masyarakat Desa Nanga Jetak, Dusun Dait Kecamatan Dedai bersengketa lahan dengan pihak PTPN XIII. Akibatnya, perusahaan milik Negara itu pun mengalami kerugian Rp180 miliar. “6  tahun bersengketa. Kalau dihitung kerugianya mencapai Rp180 miliar,” kata GM PTPN XIII Nanga Jetak, Yoris Sinaga, Jumat (25/8). Menurutnya, tidak hanya kerugian materi […]

  • Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mendukung program gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Mempawah, Hj Erlina secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan tokoh masyarakat di Halaman RS dr Rubini, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (11/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

expand_less