Breaking News
light_mode
OPD

Bawaslu Pantau Proses Cetak Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Sintang di Pasuruan

  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengawasi langsung proses produksi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang di PT. Inpera Pratama Indonesia, Pesuruan, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024).

Anggota Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, bersama tim pengawasan turun langsung ke lokasi percetakan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan produksi surat suara berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Pengawasan ini mencakup aspek keamanan, jumlah surat suara yang diproduksi, serta kualitas cetakan yang harus memenuhi standar agar tidak ada kesalahan teknis yang bisa berdampak pada hasil pemilihan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap dalam produksi surat suara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada,” ujar Stefanus Kardi.

Dalam pengawasan tersebut, kata Stefanus Kardi, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada potensi penyimpangan, baik dari segi jumlah maupun distribusinya nanti.

“Pengawasan intensif dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan teknis seperti kekurangan surat suara, kesalahan cetak, atau potensi manipulasi yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan,” ungkap Stefanus Kardi.

Pada kesempatan ini, Bawaslu Sintang bekerja sama dengan pihak penyelenggara pemilu lainnya, termasuk KPU Kabupaten Sintang, untuk memastikan bahwa surat suara yang diproduksi sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi masalah pada hari pemungutan suara.

“Kami akan terus memantau seluruh proses, dari produksi hingga distribusi surat suara, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pilkada di Sintang dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” ujar Stefanus Kardi.

Proses produksi surat suara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Sintang, diharapkan potensi kecurangan atau kesalahan teknis dalam tahapan pemilihan dapat diminimalisasi, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.

“Kami siap untuk terus mengawal seluruh tahapan Pilkada dengan baik demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Stefanus Kardi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Ketua LPTQ Kalbar kepada Pemenang MTQ, Teruslah Berlatih!

    Pesan Ketua LPTQ Kalbar kepada Pemenang MTQ, Teruslah Berlatih!

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran ke XXXII Tingkat Kabupaten Mempawah yang digelae di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit ditutup. Penutupan rangkaian kegiatan MTQ itupun dilakukan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, pada Rabu (14/7/2021) malam. Ketua MTQ ke XXXII Tingkat Kabupaten Mempawah, Raden Suhartono mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah […]

  • Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui musyawarah intensif, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya mencapai kesepakatan dengan warga untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh. TPA yang sempat ditutup sejak September 2024 ini menjadi perhatian utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Erlina. Melalui […]

  • Empat Kelurahan di Pontianak Siap Persempit Ruang Gerak Narkoba

    Empat Kelurahan di Pontianak Siap Persempit Ruang Gerak Narkoba

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak empat kelurahan siap membentuk kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sungai Bangkong, Pal Lima, Bansir Laut dan Saigon. Pembentukan Kelurahan Bersinar ini akan melibatkan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai penggiat P4GN. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, Pemerintah Kota […]

  • Edi Minta Puskesmas Alianyang Ciptakan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi

    Edi Minta Puskesmas Alianyang Ciptakan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung UPT Puskesmas Alianyang yang berlokasi di Jalan Pangeran Natakusuma Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (11/3/2022). Gedung yang berdiri megah itu dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,9 miliar. “Puskesmas ini saya lihat bangunannya sangat representatif dan rapi,” ujarnya usai meninjau ruangan-ruangan yang […]

  • Camat, Kades dan BPD Diminta Gencar Sosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020

    Camat, Kades dan BPD Diminta Gencar Sosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat, Kepala Desa (Kades), BPD, Tokoh Masyarakat (Tomas) Tokoh Adat (Todat) diminta agar dapat mensosialisasikan Perbub Nomor 31 tahun 2010 tentang tata cara membuka lahan dengan membakar. Hal itu disampaikan langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J saat memimpin sosialisasi Perbup Nomor 31 tahun 2020 di Gedung Serbanguna, […]

  • Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual
    OPD

    Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM. Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. […]

expand_less