Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Berkunjung ke DPRD Sintang, Ini yang Dibahas

    KPU Berkunjung ke DPRD Sintang, Ini yang Dibahas

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Rombongan KPU Sintang yang dipimpin oleh Ketua KPU itupun diterima langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny di ruang kerjannya, kemarin. Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan bahwa tujuannya ke DPRD Sintang berkaitan dengan persiapan dan tahapan yang telah dilakukan […]

  • Silaturahmi Direktur IPDN ke Mempawah

    Silaturahmi Direktur IPDN ke Mempawah

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalbar, Azharisman Rozie beserta jajarannya di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Direktur IPDN Kampus Kalbar yang baru, menggantikan Bapak Zulkarnaen Ilyas yang telah purna tugas. “Selamat datang dan selamat bertugas kami ucapkan […]

  • 194 Calhaj Mempawah Ikuti Manasik Haji Reguler

    194 Calhaj Mempawah Ikuti Manasik Haji Reguler

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka langsung kegiatan manasik haji reguler yang diikuti 194 Calon Jemaah Haji (Calhaj) Kabupaten Mempawah, Selasa (2/7/2019) di wisma Chandramidi Mempawah. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (2-3 Juli) tersebut turut dihadiri pejabat kementerian agama Kabupaten Mempawah dan KUA se-Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi […]

  • Tidak Ada Target, Imran Bakal Genjot Semua Bidang Adhiyaksa

    Tidak Ada Target, Imran Bakal Genjot Semua Bidang Adhiyaksa

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Provinsi Kalbar pada 22 April 2019 lalu. Kini Imran resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang. Imran menggantikan posisi Kejari Sintang sebelumnya yakni Syahnan Tanjung. Pada pertemuan pertamanya kepada sejumlah awak media, Kamis (25/4/2019) lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran menegaskan akan menggenjot 6 bidang yang ada […]

  • Mempawah Terima Penghargaan SAKIP Kategori ‘B’

    Mempawah Terima Penghargaan SAKIP Kategori ‘B’

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB RI Muhammad Yusuf memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pmerintah (SAKIP) kategori ‘B’ kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina di Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020). SAKIP AWARD 2019 diberikan atas hasil evaluasi dan penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah […]

  • Dorong Produktivitas Petani, Bupati Erlina Serahkan 40 Unit Alsintan di Mempawah

    Dorong Produktivitas Petani, Bupati Erlina Serahkan 40 Unit Alsintan di Mempawah

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah. Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKPP), menyerahkan 40 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani, Rabu siang (24/12/2025), di Kantor Dinas PKPP Kabupaten Mempawah. Penyerahan bantuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah […]

expand_less