Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Kusnadi: Kelangkaan BBM Bikin Masyarakat Sintang Resah

    Kata Kusnadi: Kelangkaan BBM Bikin Masyarakat Sintang Resah

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Sintang resah dengan Kelangkaan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi minta pihak terkait serius menyikapi persoalan ini. Pasalnya, kelangkaan BBM Subsidi jenis Pertalite ini sudah 4 bulan belakangan ini terjadi. “Bayangkan ya, sudah 4 bulan lamanya kita mengalami kelangkaan pertalite. […]

  • Fraksi Golkar: Rampungkan Proyek Sebelum Jabatan Bupati Berakhir

    Fraksi Golkar: Rampungkan Proyek Sebelum Jabatan Bupati Berakhir

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi Golkar DPRD Sintang mengingatkan Bupati maupun anggota DPRD Sintang lainnya agar merampungkan sejumlah proyek untuk segera diselesaikan mengingat masa jabatan Bupati maupun anggota DPRD akan berakhir. “Jadi, kami harap proyek yang sedang masa pekerjaan harus segera dirampungkan,” kata Harjono Bejang, Fraksi Golkar DPRD Sintang. Selain itu, Harjono Bejang juga menyoroti persoalan investasi […]

  • APBD-P Kalbar 2019 Disahkan

    APBD-P Kalbar 2019 Disahkan

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi Perda Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairung Sari, Rabu (11/9/2019). Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 telah disepakati dan disetujui untuk dijadikan Perda yang ditandai dengan ditandatanganinya berita […]

  • Buka Turnamen Bupati Cup, Rusman Ali Minta Peserta Jaga Sportifitas

    Buka Turnamen Bupati Cup, Rusman Ali Minta Peserta Jaga Sportifitas

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali,  Jumat (4/8), resmi membuka kegiatan turnamen sepakbola Bupati Cup di lapangan Petalubeng Desa Sui Kakap. Rusman Ali mengatakan, kegiatan  ini merupakan rangkaian dari HUT Kabupaten Kubu Raya yang ke – 10. Bahkan, kegiatan turnamen sepakbola ini merupakan program yang telah direncanakan empat bulan lalu. “Saya harap dengan kegiatan […]

  • Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga di Kabupaten Mempawah yang terdampak banjir akhirnya mendapat bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Herti Herawati kepada Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Kantor Camat Mempawah Hilir, Selasa (25/2/2025). Banjir yang terjadi sejak 24 Januari hingga 6 Februari 2025 […]

  • Sintang Peringkat 7 IPM Tertinggi di Kalbar
    OPD

    Sintang Peringkat 7 IPM Tertinggi di Kalbar

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sintang pada tahun 2020 mencapai angka 66, 88 dan berada pada 7 besar IPM tertinggi. Namun masih berada di bawah IPM Provinsi Kalimantan Barat. “IPM Kabupaten Sintang berada pada kelompok Sedang. Pada tahun 2019, perekonomian Kabupaten Sintang […]

expand_less