Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) akan menahan dana transfer daerah, apabila Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mampu menggeser atau mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2023 ke bidang pendidikan sebesar Rp147 miliar. Peringatan atau ‘Warning’ pemerintah pusat tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Tebelian […]

  • Bupati Jarot Dorong Guru Penggerak Berinovasi dan Lahirkan SDM Berkualitas

    Bupati Jarot Dorong Guru Penggerak Berinovasi dan Lahirkan SDM Berkualitas

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran guru penggerak diharapkan dapat mensukseskan kurikulum “Merdeka Belajar”, khususnya pada peserta didik atau murid di kawasan padalaman, sehingga Sintang dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang inovatif, berkualitas, trampil, dan mampu bersaing. “Dorong anak murid kalian berinovasi, merekalah penerus masa depan Sintang. Saya menganggap kurikulum merdeka belajar bagus, karena menanamkan keberagaman, bhineka […]

  • Bawaslu Ajak Pemuda Awasi Tahapan Pilkada 2024
    OPD

    Bawaslu Ajak Pemuda Awasi Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif yang melibatkan organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan mahasiswa sebagai upaya membangun pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan partisipatif, Sabtu (5/10/2024). Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan pemuda dan mahasiswa agar lebih aktif dalam mengawasi setiap […]

  • Gelar Apel Pasukan, Kapolres Sampaikan Poin Penting Menkopolhukam

    Gelar Apel Pasukan, Kapolres Sampaikan Poin Penting Menkopolhukam

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menyampaikan beberapa poin penting dari Menkopolhukam terkait persiapan pengamanan Pemilu 2019. Terutama untuk masyarakat dan partai politik (Parpol). “Partai politik dan masyarakat dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada,” kata Kapolres Sintang pada apel gelar pasukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka menjelang Pemungutan Suara […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk 16 Siswa Asal Mempawah: Jadilah Polisi yang Baik

    Pesan Bupati Erlina untuk 16 Siswa Asal Mempawah: Jadilah Polisi yang Baik

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap mess dan ruang kelas belajar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Mempawah di SPN Polda Kalbar dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi pemuda-pemudi untuk mengabdikan diri kepada negara dengan menjadi polisi. “Saya harap mess Mempawah di SPN Polda Kalbar dapat menjadi motivasi bagi anak-anak kita di mempawah yang […]

  • Penguasaan Bahasa Inggris untuk Ciptakan SDM Cerdas, Mandiri dan Terdepan

    Penguasaan Bahasa Inggris untuk Ciptakan SDM Cerdas, Mandiri dan Terdepan

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 114 orang Kepala Sekolah SD dan 36 orang Kepala Sekolah SMP mengikuti kegiatan Professional English Training se-Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi, Senin (17/10/2022). Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, bahwa pentingnya menguasai bahasa inggris di era modernisasi saat ini. Selain dapat berkomunikasi lintas warga negara, juga dapat mengembangkan suatu usaha atau bisnis, pendidikan, […]

expand_less