Breaking News
light_mode

Bawaslu Kalbar Tangani 18 Sengketa Pemilu Selama 2019

  • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar mencatat, ada 18  sengketa pemilu yang mereka tangani selama 2019. Tapi ada 2 sengketa yang tidak diterima.

Angka tersebut terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini. “16 kasusnya sudah diregister, dua tidak diterima. Penyelesaiannya 6 dengan mediasi dan 10 ajudikasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto ketika menjadi pemateri rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, bersama stakeholder tahun 2019, di Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (19/2/2019).

18 sengketa pemilu tersebut, tambah Hawad, tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar. Kecuali di Kabupaten Sintang. “Dari 18 permohonan sengketa yang masuk. Sintang tidak ada masuk sengketa pemilu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa, menurut Hawad, merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Tetapi, kata Hawad, setiap permohonan sengketa pemilu diajukan kepada Bawaslu harus memenuhi persyaratan. Sebab selama ini masih ada yang tidak diterima, karena telah kadaluarsa, bahkan ada juga permohonannya tidak diregister gara-gara dokumentasinya kurang lengkap.

“Karena itulah, dengan pemahaman yang kita lakukan hari ini, setidaknya bisa menjadi dasar bagaimana kemudian pemohon itu melakukan permohonan penyelesain sengketa di Bawaslu,” katanya.

Mekanismenya, khusus untuk penyelesaian sengketa, seperti yang diamantkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa penyelesaian sengketa pemilu itu prinsipnya ada dua. Pertama mediasi dan kedua adalah ajudikasi. Ruangan lingkupnya, peserta pemilu dengan peserta pemilu, dan peserta pemilu dengan penyelenggara.

“Sehingga yang dijadikan objek adalah keputusan KPU berupa berita acara dan SK,” terangnya.

Dengan demikian, jika itu terpenuhi, maka dilakukanlah proses sengketa pemilu selama 12 hari kerja. Selanjutnya, Bawaslu harus mengeluarkan putusan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengaku bahwa ada 4 temuan kasus dugaan pelanggaran Pemiku 2019. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur-unsur, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Tapi tetap menjadi catatan kami agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

Olehkarenannya, dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Fransiskus berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dalam penyelesaian sengketa pemilu. Sebab kegiatan ini tidak hanya menyampaikan aturan regulasi, tapi ada juga masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan, tentunya untuk kebaikan bersama.

“Karena hari H Pemilu 2019 sudah cukup dekat, tidak sampai dua bulan lagi. Dengan ini kita harapkan dapat dipahami semua stakeholder terkait tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus meminta kepada jajarannya baik di tingkat kecamatan ataupun desa untuk lebih efektif mengawasi, dan menggali informasi yang bergulir di tengah masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Begitu juga dengan masyarakat, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sintang. “Laporkan ke kita kalau memang ada temuan, tidak perlu takut. Kita siap tindaklanjuti laporan itu. Tapi sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Apabila ingin mencari keadilan dalam konteks pemilu, ungkap Fransiskus, ada di Bawaslu. Namun, harus sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Dalam kontek pemilu, kalau mencari keadilan, ya di Bawaslu. Jadi masukan apa pun ,apakah bentuk informasi awal atau sudah pelanggaran laporkan ke Bawalu,” terangnya.

Kendati demikian, Fransiskus berharap pesta demokrasi 2019, khususnya di Sintang berkualitas. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terealisasi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

    Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan Status Kabupaten Mempawah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (31/7/2024). Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail pada Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penetapan Status Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati […]

  • Forum Informasi Perbankan, Solusi bagi UMKM

    Forum Informasi Perbankan, Solusi bagi UMKM

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar Forum Informasi Perbankan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gedung UMKM Center, Selasa (7/7/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai digelarnya forum tersebut merupakan hal yang tepat di tengah pandemi Covid-19. “Ini kegiatan produktif sejak pandemi Covid-19,” ujarnya. Menurutnya, dalam forum ini […]

  • Festival Imlek dan Cap Go Meh 2025 Mempawah, Wujud Kebersamaan dalam Keberagaman

    Festival Imlek dan Cap Go Meh 2025 Mempawah, Wujud Kebersamaan dalam Keberagaman

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana semarak menyelimuti Komplek Patoka Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, saat Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail secara resmi membuka Festival Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025, Sabtu (25/1/2025) malam. Acara ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir untuk menikmati kemeriahan khas Tahun Baru Imlek. Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail menegaskan bahwa perayaan […]

  • Sintang Target Nol Kasus Hukum di Era Bala–Ronny

    Sintang Target Nol Kasus Hukum di Era Bala–Ronny

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menuntaskan seluruh temuan Inspektorat pada tahun 2025. Hal itu disampaikannya saat membuka Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data atas LHP Inspektorat di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (27/11/2025). Wabup Ronny meminta seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga kepala sekolah segera menindaklanjuti […]

  • Bupati Erlina Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Hadapan KPK: Integritas Harga Mati!

    Bupati Erlina Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Hadapan KPK: Integritas Harga Mati!

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKqalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi saat menghadiri Seminar Antikorupsi KPK RI di Aula Pracimasana, Gedung Pemerintah Daerah DIY, Senin (8/12/2025). Seminar nasional yang digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 itu mengangkat tema “Integritas Perempuan sebagai Penyelenggara Negara Melawan Korupsi” dan dibuka oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto. Kegiatan […]

  • Inventarisir Aset

    Inventarisir Aset

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengoptimalkan kinerja dan tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan aset desa se-Kabupaten Mempawah tahun 2021. Kegiatan yang dibuka Bupati, Erlina itu dipusatkan di Hotel Ibis Pontianak, Senin (30/8/2021). Pelatihan yang digagas oleh Bidang Pemerintahan Desa, Dinsos-PPPAPMPD Kabupaten Mempawah berlangsung selama 3 hari. Pesertanya seluruh […]

expand_less