Breaking News
light_mode

Bawaslu Kalbar Tangani 18 Sengketa Pemilu Selama 2019

  • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar mencatat, ada 18  sengketa pemilu yang mereka tangani selama 2019. Tapi ada 2 sengketa yang tidak diterima.

Angka tersebut terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini. “16 kasusnya sudah diregister, dua tidak diterima. Penyelesaiannya 6 dengan mediasi dan 10 ajudikasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto ketika menjadi pemateri rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, bersama stakeholder tahun 2019, di Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (19/2/2019).

18 sengketa pemilu tersebut, tambah Hawad, tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar. Kecuali di Kabupaten Sintang. “Dari 18 permohonan sengketa yang masuk. Sintang tidak ada masuk sengketa pemilu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa, menurut Hawad, merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Tetapi, kata Hawad, setiap permohonan sengketa pemilu diajukan kepada Bawaslu harus memenuhi persyaratan. Sebab selama ini masih ada yang tidak diterima, karena telah kadaluarsa, bahkan ada juga permohonannya tidak diregister gara-gara dokumentasinya kurang lengkap.

“Karena itulah, dengan pemahaman yang kita lakukan hari ini, setidaknya bisa menjadi dasar bagaimana kemudian pemohon itu melakukan permohonan penyelesain sengketa di Bawaslu,” katanya.

Mekanismenya, khusus untuk penyelesaian sengketa, seperti yang diamantkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa penyelesaian sengketa pemilu itu prinsipnya ada dua. Pertama mediasi dan kedua adalah ajudikasi. Ruangan lingkupnya, peserta pemilu dengan peserta pemilu, dan peserta pemilu dengan penyelenggara.

“Sehingga yang dijadikan objek adalah keputusan KPU berupa berita acara dan SK,” terangnya.

Dengan demikian, jika itu terpenuhi, maka dilakukanlah proses sengketa pemilu selama 12 hari kerja. Selanjutnya, Bawaslu harus mengeluarkan putusan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengaku bahwa ada 4 temuan kasus dugaan pelanggaran Pemiku 2019. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur-unsur, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Tapi tetap menjadi catatan kami agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

Olehkarenannya, dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Fransiskus berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dalam penyelesaian sengketa pemilu. Sebab kegiatan ini tidak hanya menyampaikan aturan regulasi, tapi ada juga masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan, tentunya untuk kebaikan bersama.

“Karena hari H Pemilu 2019 sudah cukup dekat, tidak sampai dua bulan lagi. Dengan ini kita harapkan dapat dipahami semua stakeholder terkait tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus meminta kepada jajarannya baik di tingkat kecamatan ataupun desa untuk lebih efektif mengawasi, dan menggali informasi yang bergulir di tengah masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Begitu juga dengan masyarakat, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sintang. “Laporkan ke kita kalau memang ada temuan, tidak perlu takut. Kita siap tindaklanjuti laporan itu. Tapi sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Apabila ingin mencari keadilan dalam konteks pemilu, ungkap Fransiskus, ada di Bawaslu. Namun, harus sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Dalam kontek pemilu, kalau mencari keadilan, ya di Bawaslu. Jadi masukan apa pun ,apakah bentuk informasi awal atau sudah pelanggaran laporkan ke Bawalu,” terangnya.

Kendati demikian, Fransiskus berharap pesta demokrasi 2019, khususnya di Sintang berkualitas. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terealisasi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kartiyus “Wajibkan” ASN Isi Survei KPK

    Sekda Kartiyus “Wajibkan” ASN Isi Survei KPK

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang untuk wajib menjawab dan mengisi survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025. Instruksi tersebut disampaikan Kartiyus saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pendopo […]

  • DPRD Sintang Sesalkan Honorer Tertangkap Narkoba

    DPRD Sintang Sesalkan Honorer Tertangkap Narkoba

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sangat menyayangkan atas perbuatan Fir yang merupakan staf tenaga honorer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang. “Sangat kita sayangkan sekali perbuatanya. Apalagi yang bersangkutan terjerat kasus narkoba,” kata Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Senin (14/8), ketika ditemui di Pendopo Bupati […]

  • Pj Bupati Ismail Saksikan Penyerahan Hadiah Umroh untuk Nasabah BTPN Syariah

    Pj Bupati Ismail Saksikan Penyerahan Hadiah Umroh untuk Nasabah BTPN Syariah

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri penyerahan hadiah bagi nasabah BTPN Syariah di Aula Kantor Kelurahan Sungai Pinyuh, Rabu (12/6/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa ini tentunya sebuah hadiah yang sungguh menyenangkan bagi para nasabah sehingga wajib disyukuri. “Selain itu ini merupakan buah hasil keistiqomahan para nasabah yang tekun dan ulet dalam menjalankan […]

  • Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Rabu (7/7/2022). Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai Dinas Kependudukan dan Catatan […]

  • Safari Fajar di Mempawah: Momentum Bersyukur dan Menyongsong Rajab Penuh Berkah

    Safari Fajar di Mempawah: Momentum Bersyukur dan Menyongsong Rajab Penuh Berkah

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana sejuk pagi itu, Jumat (3/1/2025)  di Masjid Agung Al Falah terasa lebih khidmat dari biasanya. Ratusan jemaah berkumpul sejak dini hari untuk mengikuti Safari Fajar ke-637, sebuah kegiatan rutin yang menjadi tradisi di Kabupaten Mempawah. Tidak hanya sekadar shalat berjamaah, momen ini juga diisi dengan tausiyah yang membangkitkan semangat beribadah dan bersyukur. […]

  • Wabup Juli Terima Audiensi Kepala BNN Kalbar

    Wabup Juli Terima Audiensi Kepala BNN Kalbar

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkab Mempawah dan BNN Provinsi Kalbar dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat. Dalam pertemuan tersebut, Wabup Juli menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan […]

expand_less