Breaking News
light_mode

Bawaslu Kalbar Tangani 18 Sengketa Pemilu Selama 2019

  • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar mencatat, ada 18  sengketa pemilu yang mereka tangani selama 2019. Tapi ada 2 sengketa yang tidak diterima.

Angka tersebut terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini. “16 kasusnya sudah diregister, dua tidak diterima. Penyelesaiannya 6 dengan mediasi dan 10 ajudikasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto ketika menjadi pemateri rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, bersama stakeholder tahun 2019, di Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (19/2/2019).

18 sengketa pemilu tersebut, tambah Hawad, tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar. Kecuali di Kabupaten Sintang. “Dari 18 permohonan sengketa yang masuk. Sintang tidak ada masuk sengketa pemilu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa, menurut Hawad, merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Tetapi, kata Hawad, setiap permohonan sengketa pemilu diajukan kepada Bawaslu harus memenuhi persyaratan. Sebab selama ini masih ada yang tidak diterima, karena telah kadaluarsa, bahkan ada juga permohonannya tidak diregister gara-gara dokumentasinya kurang lengkap.

“Karena itulah, dengan pemahaman yang kita lakukan hari ini, setidaknya bisa menjadi dasar bagaimana kemudian pemohon itu melakukan permohonan penyelesain sengketa di Bawaslu,” katanya.

Mekanismenya, khusus untuk penyelesaian sengketa, seperti yang diamantkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa penyelesaian sengketa pemilu itu prinsipnya ada dua. Pertama mediasi dan kedua adalah ajudikasi. Ruangan lingkupnya, peserta pemilu dengan peserta pemilu, dan peserta pemilu dengan penyelenggara.

“Sehingga yang dijadikan objek adalah keputusan KPU berupa berita acara dan SK,” terangnya.

Dengan demikian, jika itu terpenuhi, maka dilakukanlah proses sengketa pemilu selama 12 hari kerja. Selanjutnya, Bawaslu harus mengeluarkan putusan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengaku bahwa ada 4 temuan kasus dugaan pelanggaran Pemiku 2019. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur-unsur, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Tapi tetap menjadi catatan kami agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

Olehkarenannya, dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Fransiskus berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dalam penyelesaian sengketa pemilu. Sebab kegiatan ini tidak hanya menyampaikan aturan regulasi, tapi ada juga masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan, tentunya untuk kebaikan bersama.

“Karena hari H Pemilu 2019 sudah cukup dekat, tidak sampai dua bulan lagi. Dengan ini kita harapkan dapat dipahami semua stakeholder terkait tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus meminta kepada jajarannya baik di tingkat kecamatan ataupun desa untuk lebih efektif mengawasi, dan menggali informasi yang bergulir di tengah masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Begitu juga dengan masyarakat, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sintang. “Laporkan ke kita kalau memang ada temuan, tidak perlu takut. Kita siap tindaklanjuti laporan itu. Tapi sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Apabila ingin mencari keadilan dalam konteks pemilu, ungkap Fransiskus, ada di Bawaslu. Namun, harus sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Dalam kontek pemilu, kalau mencari keadilan, ya di Bawaslu. Jadi masukan apa pun ,apakah bentuk informasi awal atau sudah pelanggaran laporkan ke Bawalu,” terangnya.

Kendati demikian, Fransiskus berharap pesta demokrasi 2019, khususnya di Sintang berkualitas. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terealisasi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pranata Anestesi dan Epidemiologi Masih Minim Pelamar

    Pranata Anestesi dan Epidemiologi Masih Minim Pelamar

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menyebut, dari jumlah 400 formasi yang dibuka untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, ada beberapa formasi yang hingga kini masih minim pelamar. “Yakni Pranata Anestesi dan Epidemiologi,” ujarnya saat ditemui di ruang […]

  • Menteri PUPR RI Resmikan Empat Rumah Susun di Sintang

    Menteri PUPR RI Resmikan Empat Rumah Susun di Sintang

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Mochamad Basuki Hadimuljono datang ke Kabupaten Sintang, Kamis (13/2/2020). Kedatangannya bukan tanpa alasan, pasalnya dia ingin meresmikan empat buah bangunan rumah susun yang dibangun melalui dana APBN. Seluruh rangkaian kegiatan pun dipusatkan di Seminari Menengah Santo Yohanes Maria Vianney Keuskupan Sintang. Adapun empat rumah susun […]

  • 6 Desa di Segedong Rayakan Robo-Robo

    6 Desa di Segedong Rayakan Robo-Robo

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan puncak tradisi budaya Robo- Robo di Kabupaten Mempawah juga dilaksanakan di beberapa wilayah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Usai menghadiri kegiatan serupa di Pelabuhan Kuala Pasir Wan Salim. Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri puncak peringatan Robo- Robo yang diselenggarakan masyarakat Desa Peniti Besar, Kecamatan […]

  • Cegah Transaksi Sesat, Midji Minta NJOP Kabupaten/Kota Dievaluasi

    Cegah Transaksi Sesat, Midji Minta NJOP Kabupaten/Kota Dievaluasi

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran dinilai lebih rendah dari nilai jual pasar, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 14 kabupaten/kota pun diminta Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk dilakukan evaluasi. “NJOP itu kadang cuma seperenam dari nilai pasar. Padahal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hitungannya nilai jual pasar sehingga NJOP harusnya didekatkan nilai jual pasar, cuma tarif […]

  • Berikut Syarat Sekolah yang Boleh Lakukan Belajar Tatap Muka
    OPD

    Berikut Syarat Sekolah yang Boleh Lakukan Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Lindra Azmar mengingatkan agar sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat. “Misalnya, saat siswa akan masuk ke lingkungan sekolah, wajib diukur suhu tubuhnya, kalau suhu tubuh normal tetapi siswa dalam keadaan batuk dan pilek, wajib di suruh pulang. Dan kantin, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan olahraga ditiadakan. Jadi sekolah […]

  • 249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengajukan usulan untuk merekrut calon pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini dengan jumlah yang diusulkan sebanyak 428 formasi. Ternyata, dari usulan tersebut yang disetujui oleh pemerintah pusat (Pempus) hanya 249 formasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, […]

expand_less