LensaKalbar – Setakat ini, ada 118 desa tercatat di Kabupaten Kubu Raya. Yang baru menikmati infrastruktur internet ada 33 desa. Itupun masuk dalam wilayah sulit untuk dijangkau dalam penyediaan inftastruktur internet desa.
Padahal, ketersediaan layanan telekomunikasi tidak hanya bermanfaat secara personal bagi perorangan. Bahkan mampu memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam penyediaan layanan kepemerintahan. Terutama dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Apalagi, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan sangat komit mendorong digitalisasi pemerintah desa melalui pengaplikasian berbagai sistem dalam menunjang pelaksanaan pemerintahan desa dan penyediaan layanan publik.
Ihwal tersebut terungkap saat Sekertaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, Yusran Anizam membuka kegiatan Semiloka Penguatan Peran Bumdes dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi di Perdesaan, Selasa (6/8/2019), di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Menurut Yuzran, ada beberapa kendala yang menyebabkannya. salah satunya adalah kondisi geografis Kubu Raya yang mayoritasnya adalah daerah pesisir ditambah lagi akses infrastruktur cukup sulit.
“Kondisi itu menyebabkan adanya kesenjangan digital yang cukup tinggi pada wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh sektor privat,” ungkap Yusran.
Kendati demikian, kata Yusran, pemerataan infrastruktur telekomunikasi seluler dan internet menjadi bagian dari fokus pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak atas informasi melalui akses telekomunikasi agar dapat dinikmati seluruh masyarakat.
“Layanan tekonologi informasi mampu membuka keterisoliran daerah, mempercepat akses informasi, dan mengembangkan perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Olehkarenanya, Yusran meminta agar pemerintah desa peka terhadap kondisi yang ada saat ini. Sebab dengan adanya kendala dalam pemenuhan infrastruktur telekomunikasi dan informatika di perdesaan. Seharusnya menjadi potensi usaha yang bisa dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Mengingat layanan internet kini telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. “Pemanfaatannya bisa dikelola oleh Bumdes melalui unit usaha penyediaan layanan internet untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Hingga saat ini, ungkap Yusran, telah terbentuk 49 BUMDes dan beberapa di antaranya menunjukkan tren perkembangan yang positif. Kemajuan itu ditandai dengan berkembangnya usaha dan pendapatan dari pengelolaan usaha BUMDes. Karena itu, penyediaan akses internet dan seluler bisa menjadi potensi pengembangan usaha BUMDes ke depannya.
“Layanan internet dan seluler juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, dan banyak aspek lainnya,” pungkasnya. (Humpro)