Breaking News
light_mode

Bantuan yang Tak Tepat Sasaran, Bupati Erlina Akui Banyak Terima Laporan Warganya

  • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaku banyak menerima aduan atau laporan dari warganya terkait penyaluran bantuan beras bagi warga kurang mampu atau miskin yang dinilai belum tepat sasaran.

Karena itu, Bupati Erlina meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata kembali dan melakukan evaluasi terhadap warga kurang mampu atau miskin di Kabupaten Mempawah, agar bantuan yang disalurkan pemerintah provinsi itu dapat diterima warga yang betul-betul kurang mampu atau miskin.

“Masalah ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Mempawah, daerah lain juga mengalaminya. Banyak temuan dan laporan tentang penyaluran bantuan beras yang tidak tepat sasaran. Penerimanya justru orang menegah ke atas atau kategori mampu. Tapi, ibu sudah minta kades dan lurah agar mendata kembali warganya yang miskin, sehingga bantuan ini dapat tepat sasaran,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina, Selasa (7/4/2020).

Sesuai aturannya, kata Erlina, mestinya evaluasi data penduduk miskin dapat dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Untuk itu, seluruh Camat agar melakukan rapat bersama pemerintah desa dan kelurahan agar data warga kurang mampu atau miskin benar-benar rill, sehingga bantuan untuk warga itu dapat tepat sasarannya.

“Saya ingin data yang masuk rill sesuai kondisi di lapangan,” pintanya.

Walau demikian, Bupati Erlina berpesan agar pemerintah desa dan kelurahan wajib memberikan update data penduduk miskin sesuai kondisi di lapangan. Agar, Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat memantau dan memonitoring tingkat keberhasilan program kerja berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.

“Saya ingatkan aparatur di lapangan agar tidak melakukan permainan data penduduk miskin. Jangan sampai data penduduk miskin ini dimanipulasi hanya untuk mendapatkan bantuan pemerintah,” cecarnya.

Terkait penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, Erlina memastikan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan melaksanakan instruksi Gubernur Kalbar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin yang tidak masuk dalam DTKS Kementrian Sosial RI.

“Masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan dari Pemprov jangan khawatir. Sebab, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan memberikan bantuan yang sama. Namun, saat ini, kami masih melakukan evaluasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

    Pemkab Mempawah Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo digelar di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Senin (6/1/2025). Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Mempawah, Ismail, yang menyampaikan pentingnya swasembada pangan dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Pj Bupati Ismail menjelaskan, fokus utama program ini adalah mencapai swasembada padi dan jagung. “Hari ini kita […]

  • Panen Perdana Padi Gadu, Edi Ajak Warganya Manfaatkan Lahan Kosong

    Panen Perdana Padi Gadu, Edi Ajak Warganya Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan panen perdana Padi Gadu di lahan pertanian Gang Flora, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (29/7/2019). Panen padi Varietas Inpari 42 ini merupakan hasil kaji terap dari Aplikasi Sumber Unsur Hara Mikro Berbasis Sumber Daya Lokal. Produksi padi ini dalam satu hektare mencapai 5,4 ton gabah […]

  • Siswa Baru di Landak Tetap Belajar di Rumah

    Siswa Baru di Landak Tetap Belajar di Rumah

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/324/Disdikbud/2020 tentang pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021. Berdasarkan surat edaran tersebut tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020, namun belum diperkenankan untuk melaksanakan belajar tatap muka secara fisik di sekolah. Instruksi ini dilakukan menindaklanjuti siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian […]

  • Jarot – Yosepha Galakkan <i>“Jumat Bersih”</i>

    Jarot – Yosepha Galakkan “Jumat Bersih”

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah menggelar kegiatan ‘Jumat Bersih’ di Taman Bungur Sintang, Jumat (27/9/2019). ‘Jumat Bersih’ merupakan suatu terobosan dan kreasinya Sekda Sintang guna mewujudkan Sintang bersih tanpa sampah. “Kebersihan adalah salah satu bagian dari pada iman. Karena itu, saya bangga dengan anak-anak komunitas cinta lingkungan […]

  • Jelang Ramadan, TPID Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

    Jelang Ramadan, TPID Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga kebutuhan pokok di Kota Pontianak menjelang bulan puasa terpantau relatif stabil kendati mengalami kenaikan pada beberapa komoditas. Hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak serta data yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak menyebut, komoditas penyumbang inflasi antara lain adalah angkutan udara, rokok kretek filter, beras, bawang putih, daging […]

  • PJ Bupati Ismail Lantik Juli Suryadi B Sebagai Pj Sekda Mempawah

    PJ Bupati Ismail Lantik Juli Suryadi B Sebagai Pj Sekda Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengambil sumpah/janji serta melantik Juli Suryadi B sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/4/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa penunjukan Pj Sekda ini telah melalui rangkaian proses, yaitu di antaranya dari proses pengusulan hingga penetapan, sesuai dengan Peraturan Presiden […]

expand_less