Breaking News
light_mode

Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

  • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa gedung di Pontianak harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).  Perlunya hal tersebut demi keamanan dan keselamatan bagi publik.

“Bangunan itu harus mengantongi SLF, sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujarnya saat membuka sosialisasi peraturan dan ketentuan tata ruang tentang Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan penyelenggaraan SLF di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (17/7/2019).

Edi menyebut, banyak faktor yang harus dipenuhi pemilik bangunan. Misalnya untuk bangunan hotel, harus memiliki perlengkapan untuk pengamanan jika terjadi kebakaran, seperti detektor kebakaran, alarm, tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tangga darurat, sign board atau papan petunjuk, pintu keluar jika dalam keadaan darurat, dan sebagainya.

“Kelayakan konstruksi bangunan, dindingnya, catnya apakah ada zat beracun atau tidak, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Itu semua harus dipenuhi untuk mengantongi sertifikat laik fungsi,” tuturnya.

Menurutnya, sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan tata ruang ini penting agar masyarakat maupun pihak-pihak yang bergerak di bidang konstruksi bangunan memahami hal-hal apa saja yang harus dipenuhi untuk mengantongi SLF.

Oleh karena itu dibentuklah TABG, di mana tim ahli itu dibentuk berdasarkan peraturan daerah, peraturan pemerintah dan peraturan menteri untuk menilai bangunan-bangunan yang dianggap perlu ada penilaian kajian tim tersebut.

“Misalnya ada bangunan di atas tujuh lantai, bangunan publik yang luas lantainya tertentu dan spesifik,” ungkap Edi.

TABG itu terdiri dari dinas teknis, para pakar dari akademisi, pakar konstruksi, pakar arsitektur, praktisi atau konsultan. Terkait tata ruang, Edi mengatakan, hal tersebut sesuai dengan aturan zoning, yang mencakup zoning pemukiman, perdagangan, perkantoran dan zoning lainnya.

“Semua itu sudah ada aturannya, baik masalah jaringan, koefisien lantai dasar bangunan, koefisien ketinggian bangunan, GSB dan sebagainya,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

    Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memperketat aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan selama 14 hari ke depan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas. Di antaranya membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Seluruh aktivitas pada […]

  • Wabup: Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Bangun Daerah

    Wabup: Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Bangun Daerah

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Gelar Expose PT Antam di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (24/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan, bahwa dalam proses pembangunan suatu daerah diperlukan dukungan, koordinasi, dan komunikasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Selain itu, juga diperlukan kerjasama dengan seluruh stakeholder untuk bersama mengatasi […]

  • Florensius Ronny Ajak Kades Kawal Pemilu 2024

    Florensius Ronny Ajak Kades Kawal Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintabg, Florensius Ronny mengatakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, diharapkan kepala desa dan perangkat desa wajib mengawal pemilu tahun 2024 agar benar-benar independent bersih jujur dan adil, “Pengawasan penyelenggaraan pemilu yang terdiri dari aparat penegak hukum, Lembaga terkait dan keterlibatan unsur masyarakat memerlukan koordinasi yang baik […]

  • Bupati Erlina Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Mempawah Meningkat

    Bupati Erlina Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Mempawah Meningkat

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Penjelasan Bupati Mempawah mengenai Raperda Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023, Senin (10/102022). Paripurna yang dihadiri 23 anggota DPRD Kabupaten Mempawah dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Mempawah bahwa pertumbuhan […]

  • 5 Kios di Kawasan Simpang Lima Sintang Terbakar

    5 Kios di Kawasan Simpang Lima Sintang Terbakar

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sedikitnya 5 kios hangus terbakar di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Jumat (31/1/2020) pukul 05.45 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kabid Damkar Sintang, Yudius mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan peristiwa kebakaran pada pukul 05.45 WIB. 35 petugas dan 4 unit mobil […]

  • Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya stabilisasi harga dan menekan laju inflasi di Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana rutin akan melakukan operasi pasar atau OP. “Operasi pasar sebagai langkah awal kita untuk menekan laju inflasi,” kataKartiyus ketika ditemui usai pelantikan pimpinann DPRD Sintang periode 2024-2029 di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024). Menurut Kartiyus, operasi pasar atau […]

expand_less