Bangun Kesejahteraan Masyarakat, Edi – Muda Teken MoU
- calendar_month Rab, 19 Jun 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya sepakat melakukan kerjasama dalam beberapa sektor.
Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/6/2019).
Edi menjelaskan, latar belakang terjalinnya kerjasama ini lantaran bila dilihat dari fisik kedua wilayah hampir tidak ada batasan, terutama dari segi mobilitas penduduknya dan jangkauan yang begitu dekat.
Ia menyebut, penduduk Kabupaten Kubu Raya sebagian bekerja dan beraktivitas di Kota Pontianak, sebaliknya penduduk Pontianak juga ada yang bekerja di Kubu Raya. Hanya saja yang membedakan adalah administrasi kependudukannya.
“Tujuan kami menjalin kerjasama ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.
Sejatinya, MoU atau kerjasama antara Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya sudah ada sejak di bawah kepemimpinan Wali Kota Sutarmidji dan Bupati Rusman Ali.
MoU yang diteken hari ini, kata dia, merupakan pembaharuan dan penyegaran serta perluasan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya. Sebab Edi menilai kerjasama ini sangat strategis sebagai bentuk kolaborasi positif dalam membangun masyarakat bersama.
“Kalau Kubu Raya maju, dampaknya juga akan dirasakan oleh Kota Pontianak, demikian pula sebaliknya. Kerjasama ini pastinya saling menguntungkan antara kedua belah pihak,” sebut Edi.
Edi menerangkan, kerjasama ini akan dituangkan kembali dalam Perjanjian Kerjasama Teknis antar instansi terkait. Misalnya antara PDAM Pontianak dengan PDAM Kubu Raya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan lainnya.
“Jadi, banyak kaitan kerjasama yang kami jalin,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, sangat mengapresiasi komitmen jajaran Pemkot Pontianak terhadap kerjasama yang disepakati dengan Pemkab Kubu Raya.
“Ini menunjukkan Pemkot Pontianak punya perspektif dan persepsi yang positif terhadap kerjasama ini,” ungkapnya.
Pembaharuan dan penyegaran kerjasama ini diharapkan menjadi landasan dasar bagi setiap OPD teknis yang menjalankan program kerjasama ini untuk mengkomunikasikannya dengan OPD lain, baik yang ada di Kota Pontianak maupun Kabupaten Kubu Raya.
“Dengan demikian langkah yang diambil lebih konkrit, tidak hanya menjadi wacana atau formalitas saja,” terang Muda.
Dirinya meminta instansi teknis terkait segera melaksanakan dan menjalankan kerjasama ini, termasuk untuk hal yang mendesak seperti air bersih, bisa langsung dilaksanakan oleh PDAM Pontianak dan Kubu Raya.
“Misalnya dengan melayani wilayah-wilayah yang berbatasan langsung antar kedua daerah, seperti wilayah Pal IX, Sungai Rengas, Kakap atau Sungai Ambawang yang belum dijangkau oleh Kabupaten Kubu Raya,” paparnya.
Di sektor pendidikan, Muda berharap ada pertimbangan dari Kota Pontianak untuk menambah kuota penerimaan siswa asal Kubu Raya lebih besar. Sementara di sektor Perhubungan, transportasi ini menurutnya perlu diatur bersama supaya jalur-jalur yang dilewati kendaraan berat bisa diatur waktunya supaya tidak tidak menimbulkan kemacetan.
Terkait dengan persoalan sampah, Muda berharap ke depannya ada langkah-langkah solutif bersama untuk mencari solusi supaya tidak saling mencari pembenaran masing-masing.
“Apalagi kita butuh outter ring road, kita perlu wujudkan antara Kota dan Kubu Raya sehingga nanti tatanan arus barang dan orang tidak mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di Pontianak dan Kubu Raya,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar