Breaking News
light_mode

Bahasan Harap Badan Ad Hoc Sukseskan Pemilu 2024

  • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk tahapan Pemilu sudah dimulai dari tahun ini.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebelum menjalankan proses Pemilu adalah pembentukan Badan Ad Hoc, sebuah badan yang akan membantu KPU melaksanakan kerjanya. Badan itu nantinya yang akan bersentuhan langsung ke masyarakat pada tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

“Badan Ad Hoc memiliki peran penting menjaga tatanan demokrasi, mereka harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” jelasnya usai rapat pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat (11/11/2022).

Dia menyebut, beberapa tantangan yang akan dihadapi saat pembentukan Badan Ad Hoc, di antaranya adalah, belum terbangunnya animo masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara. Dilihat dari sisi administrasi dan pengolahan data, jika dibandingkan dengan kebutuhan Ad Hoc yang banyak, memerlukan ketelitian dan ketepatan waktu.

“Terdapat beberapa persoalan dari pemilu sebelumnya, dan tak boleh terjadi lagi saat penyelenggaraan pemilu nantinya,” ucap Bahasan.

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menjelaskan, Badan Ad Hoc yang akan segera dibentuk akan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan se-Kota Pontianak. Proses perekrutan akan dilakukan pada akhir November sampai akhir Desember nantinya.

“Efektifnya masa jabatan dari PPS ini dari bulan Januari 2023,” tuturnya.

Bagi individu yang berminat, pendaftaran panitia akan melalui tes terlebih dahulu. Deni melanjutkan, pihaknya melihat kapasitas pendaftar dengan beberapa penilaian, seperti wawasan terkait kepemiluan, integritas dan lainnya.

“Setelah tes tertulis, akan ada tes wawancara, terkait masalah tanggapan dari masyarakat, proses klarifikasi,” terangnya.

Syarat calon sudah ditetapkan, seperti usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, bukan anggota partai lima tahun belakangan dan tidak pernah menjadi terpidana kasus dengan ancaman minimal lima tahun.

“Kemudian berdomisili di wilayah kerja, dan persyaratan normatif lainnya. Nanti detailnya akan disampaikan, dibutuhkan 30 orang di tingkat kecamatan dan 87 orang di tingkat kelurahan,” tutupnya. (prokopim/kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kerahkan Seluruh OPD Tanggap Darurat Asap

    Wali Kota Kerahkan Seluruh OPD Tanggap Darurat Asap

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi kondisi kabut asap yang masih menyelimuti udara Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tak tinggal diam. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemkot Pontianak dikerahkan untuk menanggulangi dampak bencana asap. Ihwal itupun tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 360/16/Umum/2019 tanggal 17 September 2019 tentang himbauan mengatasi dampak kemarau […]

  • Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berupaya mengoptimalkan keberadaan gedung olahraga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi jasa usaha terkait penggunaan gedung-gedung olahraga tersebut. “Sehingga diharapkan dapat dioptimalkan semaksimal mungkin menjadi sumber PAD,” ujarnya usai menyampaikan pidato jawaban […]

  • Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

    Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias luar biasa ditunjukkan masyarakat untuk menyemarakkan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018. Hal itu setidaknya nampak pada Pawai Takruf yang diikuti 300 kendaraan. “Sekitar 150 kendaraan roda dua dan 150-an lebih kendaraan roda empat. Ini melebihi dari yang dibayangkan,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai melepas peserta Pawai Takruf, […]

  • Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Manfaatkan IT

    Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Manfaatkan IT

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, teknologi informasi tidak bisa terpisahkan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah sejak lama menerapkan konsep smart city dalam tata kelola pemerintahan. Tujuan implementasi teknologi informasi (IT) dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan […]

  • Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

    Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang. “Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11). Baca: Stop Kekerasan Terhadap […]

  • Kalbar Banyak Titik Hotspot, Gubernur Minta 94 Perusahaan Tanggungjawab!

    Kalbar Banyak Titik Hotspot, Gubernur Minta 94 Perusahaan Tanggungjawab!

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar rapat kordinasi penanggulana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memanggil 94 perusahaan yang terindikasi membakar lahan di kawasan konsesi mereka. Selain itu, pada pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah bupati/wakil bupati dari beberapa daerah yang memiliki hotspot didampingi sejumlah kepala […]

expand_less