Breaking News
light_mode

Bagikan 15 Ribu Bibit 1,2 Ton Pakan Ikan Lele

  • calendar_month Kam, 24 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memberikan bantuan 15 Ribu bibit beserta 1,2 ton pakan ikan lele, kepada Saka Jaya Abadi, kelompok usaha budidaya ikan di kawasan Masuka Pantai, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.

“Kiranya bantuan bibit dan pakan ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kelompok usaha budidaya ikan ini,” kata Drs Askiman MM,Wakil Bupati Sintang, usai menyerahkan bantuan bibit lele dan pakan tersebut, Kamis (24/8).

Askiman menjelaskan, bantuan ini merupakan salah upaya Pemkab Sintang untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Budidaya ikan ini sangatlah penting. Sebagai modal usaha awal, pemerintah memberikan bantuan. Nanti setelah dipanen, hasil yang didapatkan dibelikan bibit lagi,” pesannya.

Dia menambahkan, Pemkab Sintang hanya memberikan bantuan bibit di awal budidaya. “Selanjutnya para kelompok usaha itu sendiri yang mengolahnya, agar dapat berkembang dengan baik,” tutur Askiman.

Menurut Askiman, pengembangan di sektor budidaya ikan harus secara berkelanjutan dan terkonsentrasi pada suatu usaha.

“Jangan berhenti sampai di sini. Kita harus mengembangkannya, sebab kita di Kabupaten Sintang sudah membuat P2EMAS (Program Peningkatan dan Pemberdayaan Masyarakat) yang terkait dengan budidaya ikan ini,” paparnya.

Askiman meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, tidak hanya menyerahkan bantuan. Tetapi juga tetap memonitor, agar hasilnya maksimal.

Sementara itu, Ketua Saka Jaya Abadi, Muhammad Saleh mengaku sangat senang mendapat bantuan bibit dan pakan dari Pemkab Sintang ini. “Kami sangat berterima kasih. Kami akan terus mengembangkan budidaya ikan lele,” katanya.

Saleh mengatakan, kelompok usaha yang dipimpinnya membangun tempat penampungan ikan di daratan, bukan di sungai.

“Kalau kita bangun tempat penampungan di sungai, nanti takutnya ikannya disetrum, dan juga ikan bisa banyak mati,” katanya.

Kelompok usaha yang terdiri atas 10 orang ini membuat penampungan ikan berbahan terpal, kayu pagar, dan kawat.

“Agar tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat didorong ke mana-mana. Ini akan membuat ikan semakin berkembang,” jelas Saleh.

Biasanya, tambah Saleh, ikan lele ini baru bisa dipanen ketika usia 3 bulan. “Kami di sini membuat 5 kolam penampungan, satu kolamnya kira-kira berukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Baru Al-Amin, Kebanggaan Umat Muslim Sintang

    Masjid Baru Al-Amin, Kebanggaan Umat Muslim Sintang

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kini umat muslim di Kabupaten Sintang merasa senang dan bahagia. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun kedepan Masjid Al-Amin yang terletak di Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang itu akan direlokasi dan dibangun dengan desain baru. Upaya pembangunan itu dilakukan guna menjawab keinginan umat muslim di Kabupaten Sintang yang menginginkan sebuah rumah […]

  • Antisipasi Kecurian, Edi Minta Tiang Pembatas Trotoar Dibeton

    Antisipasi Kecurian, Edi Minta Tiang Pembatas Trotoar Dibeton

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau pembangunan trotoar segmen Jalan Letjen Sutoyo sampai Parit Tokaya, Jumat (8/4/2022). Pembangunan trotoar ini merupakan bagian dari penataan trotoar kota sekaligus melanjutkan pembangunan trotoar sebelumnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dan nantinya akan berlanjut ke Jalan MT Haryono dan Jalan M Sohor. “Lebarnya nanti sama dengan […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

  • Jadilah Pelayan Masyarakat yang Bertanggungjawab dan Profesional

    Jadilah Pelayan Masyarakat yang Bertanggungjawab dan Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. Semuanya diminta untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat. Pasalnya seluruh ASN dimatanya adalah pelayan bagi masyarakat. “Jadilah pelayan masyarakat yang profesionalisme dan berdedikasi sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Provinsi […]

  • Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

    Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan Simpang Lima menuju Simpang Polres Sintang menyandang status  jalan Nasional. Bukan Kabupaten. Artinya, kewenangannya ada di Pemerintah Pusat (Pempus). Kendati demikian, Bupati Sintang, Jarot Winarno sudah memerintahkan jajarannya agar segera ditangani dalam waktu dekat. “Jalan itu masuk ruas jalan Nasional. Tapi saya sudah perintahkan UPJJ untuk menanganinya,” kata Bupati Jarot, Senin […]

  • Duh, Sintang Rawan Cabul

    Duh, Sintang Rawan Cabul

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, rawan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kasus yang tengah ditangani kepolisian setempat. Periode Januari sampai 2 November 2017 ini, setidaknya sudah ada 17 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT yang ditangani Polres Sintang. Belum lagi […]

expand_less