Breaking News
light_mode

Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setiap badan usaha wajib memberikan perlindungan terhadap para pekerjanya. Caranya, dengan mendaftarkannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka para pekerja memiliki perlindungan atau jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, kemarin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 (UU 40/2004) tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kata Ismail, terdapat dua jenis perlindungan sosial yang wajib diberikan, yakni BPJS Kesehatan (dulunya Askes) dan BPJS Ketenagakerjaan (dulunya Jamsostek).

Jaminan sosial tersebut, menurut Ismail, sangat penting. Lantaran setiap pekerjaan memiliki risiko sendiri, dengan tingkatan yang berbeda-beda. “Untuk itu, pentingnya antisipasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kendati sudah mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ismail tetap mengharapkan para pekerja mengutamakan keselamatannya dalam menjalani pekerjaannya.

Ismail menjelaskan, khusus untuk mendaftarkan tenaga kerja ke BPJS, telah tersedia formulir khusus. “Paling lambat 14 hari kerja setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Minimal mendaftarkankan pekerja pada dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ade Hendrata mengingatkan, pemberi kerja yang melanggar ketentuan ini, dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 8 tahun dan denda Rp1 Miliar. Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU 24/2011 tentang BPJS.

“Hasil dari kegiatan forum kepatuhan yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu, di Pontianak memutuskan beberapa hal yang wajib kami sampaikan. Salah satunya menyangkut Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa,” kata Ade.

Dia menjelaskan, ULP merupakan pihak yang menawarkan pekerjaan yang nantinya akan melewati proses lelang terbuka dan diikuti perusahaan-perusahaan sesuai kualifikasinya.

Olehkarenanya, setiap badan usaha yang ingin mengerjakan proyek pemerintah daerah, wajib mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Misalnya ada lima perusahaan yang mendaftar untuk ikut lelang suatu pekerjaan proyek, maka semua perusahaan ini wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada yang tidak terdaftar, maka gugur dari proses lelang,” papar Ade.

Sebagai bukti telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata Ade, perusahaan bersangkutan harus dapat menunjukan sertifikat atau kuitansi terakhir yang difotokopi dan telah dilegalisasi. Atau bisa juga menggunakan bukti setor terakhir dari pihak bank.

“Nah, setelah ditentukan perusahaan mana yang menjadi pemenang proyek, maka nilai kontrak pekerjaan akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ade.

Adapun presentasenya sebagai berikut:, Nilai proyek Rp0 sampai Rp100 Juta: 0,24 persen, Nilai proyek Rp100 Juta sampai Rp400 Juta: 0,19 persen, dan seterusnya. “Semakin besar nilai kontrak kerja, maka semakin besar pula persentase untuk BPJS Ketenagakerjaan. Nilai untuk  persentase BPJS Ketenagakerjaan ini sudah di luar pajak,” sebut Ade.

Ia berharap seluruh badan usaha yang akan mengikuti proses lelang proyek di Kabupaten Mempawah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, badan usaha bersangkutan dinyatakan memenuhi kualifikasi syarat lelang proyek.

“Pendaftaran badan usaha itu dapat melalui Bidang Ketenagakerjaan atau bisa pula melalui online di situs BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ade. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doa Bersama, Bupati Erlina Harap Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

    Doa Bersama, Bupati Erlina Harap Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar doa bersama secara daring dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia. Dengan tajuk #PrayFromHome: Dari Rumah untuk Indonesia. Kegiatan inipun di ikuti Bupati Mempawah, Hj Erlina dan sejumlah kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, Minggu (11/7/2021) pukul 13.30 WIB. “Dengan berdoa, kita kuatkan spiritualitas, optimisme, harapan, […]

  • Sektor Pertanian Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Sektor Pertanian Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Langkah Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong peningkatan sektor pertanian sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid,-19, didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat karena dinilai sangat berpeluang meningkat kesejahteraan masyarakat. “Potensi pertanian di daerah kita masih cukup besar. Sudah seharusnya pemerintah daerah membantu petani mengatasi kendala-kendala yang selama ini dihadapi agar usaha di bidang […]

  • Warga Resahkan Sampah di Jalan Al Falah 2

    Warga Resahkan Sampah di Jalan Al Falah 2

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Jalan Al Falah 2 Mempawah mengaku resah dengan keberadaan kontainer sampah di lingkungannya. Pasalnya, volume sampah meluber hingga menimbulkan bau busuk menyengat. Keluhan tersebut telah dilaporkan ke instansi terkait, namun belum mendapatkan respon positif. “Kami sangat resah dengan kontainer sampah di Jalan Al Falah 2 Mempawah. Karena, sangat mengganggu kenyamanan lingkungan. Terutama […]

  • 6 Ruko di Mempawah Hangus Terbakar

    6 Ruko di Mempawah Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kawasan Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah, Sabtu (20/3/2021) dikejutkan kobaran api. Kebakaran membuat sejumlah bangunan rumah toko (ruko) malam itu diamuk api. Sedikitnya enam unit bangunan ruko hangus terbakar dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan pemadam kebakaran berjibaku untuk mengendalikan api yang meluas secara liar. Langit di Jalan […]

  • Bupati Erlina-Wabup Pagi Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa

    Bupati Erlina-Wabup Pagi Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menerima Penghargaan Kwartir Gerakan Pramuka Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). Kali ini Bupati Erlina menerima Penghargaan Lencana Pancawarsa IV, sementara Wabup Pagi menerima Penghargaan Lencana Pancawarsa III. Pemberian pnghargaan terhadap orang nomor satu dan dua di Bumi Galaherang […]

  • Gebyar Pajak Award 2024

    Gebyar Pajak Award 2024

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri kegiatan Gebyar Pajak Award Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/7/2024). Pj Bupati Ismail mengapresiasi kepada BPPRD Mempawah, karena selain memberikan penghargaan, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan wajib pajak daerah yang telah menunjukan keteladanan dan ketaatan dalam […]

expand_less