Breaking News
light_mode

Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setiap badan usaha wajib memberikan perlindungan terhadap para pekerjanya. Caranya, dengan mendaftarkannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka para pekerja memiliki perlindungan atau jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, kemarin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 (UU 40/2004) tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kata Ismail, terdapat dua jenis perlindungan sosial yang wajib diberikan, yakni BPJS Kesehatan (dulunya Askes) dan BPJS Ketenagakerjaan (dulunya Jamsostek).

Jaminan sosial tersebut, menurut Ismail, sangat penting. Lantaran setiap pekerjaan memiliki risiko sendiri, dengan tingkatan yang berbeda-beda. “Untuk itu, pentingnya antisipasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kendati sudah mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ismail tetap mengharapkan para pekerja mengutamakan keselamatannya dalam menjalani pekerjaannya.

Ismail menjelaskan, khusus untuk mendaftarkan tenaga kerja ke BPJS, telah tersedia formulir khusus. “Paling lambat 14 hari kerja setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Minimal mendaftarkankan pekerja pada dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ade Hendrata mengingatkan, pemberi kerja yang melanggar ketentuan ini, dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 8 tahun dan denda Rp1 Miliar. Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU 24/2011 tentang BPJS.

“Hasil dari kegiatan forum kepatuhan yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu, di Pontianak memutuskan beberapa hal yang wajib kami sampaikan. Salah satunya menyangkut Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa,” kata Ade.

Dia menjelaskan, ULP merupakan pihak yang menawarkan pekerjaan yang nantinya akan melewati proses lelang terbuka dan diikuti perusahaan-perusahaan sesuai kualifikasinya.

Olehkarenanya, setiap badan usaha yang ingin mengerjakan proyek pemerintah daerah, wajib mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Misalnya ada lima perusahaan yang mendaftar untuk ikut lelang suatu pekerjaan proyek, maka semua perusahaan ini wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada yang tidak terdaftar, maka gugur dari proses lelang,” papar Ade.

Sebagai bukti telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata Ade, perusahaan bersangkutan harus dapat menunjukan sertifikat atau kuitansi terakhir yang difotokopi dan telah dilegalisasi. Atau bisa juga menggunakan bukti setor terakhir dari pihak bank.

“Nah, setelah ditentukan perusahaan mana yang menjadi pemenang proyek, maka nilai kontrak pekerjaan akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ade.

Adapun presentasenya sebagai berikut:, Nilai proyek Rp0 sampai Rp100 Juta: 0,24 persen, Nilai proyek Rp100 Juta sampai Rp400 Juta: 0,19 persen, dan seterusnya. “Semakin besar nilai kontrak kerja, maka semakin besar pula persentase untuk BPJS Ketenagakerjaan. Nilai untuk  persentase BPJS Ketenagakerjaan ini sudah di luar pajak,” sebut Ade.

Ia berharap seluruh badan usaha yang akan mengikuti proses lelang proyek di Kabupaten Mempawah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, badan usaha bersangkutan dinyatakan memenuhi kualifikasi syarat lelang proyek.

“Pendaftaran badan usaha itu dapat melalui Bidang Ketenagakerjaan atau bisa pula melalui online di situs BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ade. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memastikan jumlah komisi di DPRD Sintang tetap sama dan tidak ada penambahan, yakni 4 Komisi. “Untuk jumlah komisi sementara tetap 4 komisi ya,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintangbdi Indoor […]

  • Berharap HMI Cetak Kader Intelektual dan Profesional

    Berharap HMI Cetak Kader Intelektual dan Profesional

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dapat mencetak kader intelektual dan profesional sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan suatu derah, khususnya di Kabupaten Mempawah. Ihwal tersebut diungkapkan Hj Erlina saat menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Intermediate Training (LK-II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, di […]

  • Pecah Ban, Mobil Dinas Camat Ketungau Hulu Terbalik

    Pecah Ban, Mobil Dinas Camat Ketungau Hulu Terbalik

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah mobil merk Toyota Hilux warna merah KB 8556 EC milik Camat Ketungau Hulu terbalik, setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kelam -Nanga Jetak, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Mobil dinas berplat merah itupun milik Camat Ketungau Hulu, […]

  • Erlina Lantik 71 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Erlina Lantik 71 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 71 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dilantik atau diambil sumpah/janjinya di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/3/2023). Pelantikan 71 pejabat tersebut dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekda Mempawah, Ismail. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bahwa pelantikan terhadap 71 pejabat ini memiliki makna […]

  • Ketua Dewan Ingin Masyarakatnya Maju dan Modern

    Ketua Dewan Ingin Masyarakatnya Maju dan Modern

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjadikan masyarakatnya yang modern, berkembang, dan maju di segala sektor tentu sebuah keinginan bagi tiap daerah. Tak terkecuali Kabupaten Sintang. “Kemajuan ini menjadi atensi kami di DPRD Sintang. kami ingin kemajuan dan modernnya sebuah masyarakat, tanpa harus meninggalkan dan melupakan seni, budaya, dan adat istiadat yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita,” kata […]

  • Tebelian Airport Belum Bisa Penerbangan Antarpulau

    Tebelian Airport Belum Bisa Penerbangan Antarpulau

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Setelah melihat langsung kemajuan (progres) pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tebelian, Wakil Bupati Sintang, Askiman memprediksikan, belum bisa beroperasional hingga tiga tahun ke depan. “Untuk penerbangan ke Pontianak saat ini tidak ada masalah, sudah dapat dilaksanakan. Tetapi kalau penerbangan antarpulau, saya rasa belum bisa,” kata Askiman, ketika meninjau Bandara Tebelian, di Kecamatan Sungai Tebelian, kemarin. Askiman […]

expand_less