Breaking News
light_mode

Ayo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Citra baik pemerintah di sektor pelayanan publik, akan meningkatkan kepercayaan investor, dunia usaha dan masyarakat. Partisipasi dalam pembangunan pun akan semakin signifikan.

“Dengan demikian, ada kemudahan-kemudahan dalam mengimplementasikan program atau rencana kerja dalam pembangunan,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah, kemarin.

Menurut Mahmudah, semakin banyak orang yang peduli dan mau berkontribusi dalam suatu program pemerintah, semakin cepat pula program itu bisa diwujudkan.

“Minimal manfaatnya bisa dirasakan orang banyak,” ucapnya.

Saat ini, kata Mahmuda, Pontianak menjadi kota dengan pelayanan publik terbaik di seluruh Indonesia yang ditetapkan Ombudsman RI. Bukan hanya di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, tetapi juga diikuti instansi-instansi vertikal.

Seperti pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pontianak yang ditetapkan sebagai tercepat dalam hal penertiban sertifikat tanah. Polresta Pontianak juga terbaik kedua dalam tatakelola Polresta se-Indonesia dan masuk zona integritas.

“Artinya, instansi-instansi vertikal di Kota Pontianak juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik,” jelas Mahmudah.

Olehkarenanya, Mahmudah mengajak seluruh jajaran Pemkot Pontianak terus berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau yang lain bisa memroses delapan hari, Pemkot harus bisa tujuh sampai lima hari,” katanya.

Kalau daerah lain bisa tujuh hari, lanjut Mahmudah, Pontianak harus enam sampai lima hari. Untuk itu, dibutuhkan inovasi dalam percepatan pelayanan publik. Misalnya, izin perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa saja diproses selama tiga jam.

Meskipun seharusnya ada peninjauan lapangan, namun bisa ditiadakan dengan catatan, sebagai pengawasan pemohon harus membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta di lapangan.

Apabila Surat Keterangan Rencana Kerja (SKRK) sudah dikeluarkan, kemudian ditemukan penyimpangan, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi dengan tidak memberikan izin selama dua tahun kepada yang bersangkutan.

“Artinya, kalau pemerintah sudah percaya sama dia, dia harus melaksanakan dengan jujur. Itu inovasi. Tidak ada yang perlu dihambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berikan pelayanan dengan baik, cepat, murah dan transparan,” tutup Mahmudah. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

    Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang. Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 […]

  • Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban 18 Sapi dan 14 Kambing

    Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban 18 Sapi dan 14 Kambing

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1438 H, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyalurkan hewan kurban sebanyak, 18 ekor sapi dan 14 ekor kambing. “Semua hewan kurban itu kita salurkan ke sejumlah masjid dan panti asuhan,” kata Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo, Jumat (1/9). Penyaluran hewan kurban, kata Odang, sudah sesuai dan tepat […]

  • Dongkrak PAD

    Dongkrak PAD

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 – 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11/2022). Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan […]

  • Pj Sekda Buka FGD RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh

    Pj Sekda Buka FGD RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh di Aula Wisata Nusantara Mempawah, Rabu (14/8/2024). Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang hadir untuk menyampaikan seluruh program dan kegiatan prioritas pada […]

  • Tangkal Hoaks

    Tangkal Hoaks

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Informasi berbasis teknologi digital sekarang ini berkembang pesat. Hal itu dibuktikan dengan kian banyaknya masyarakat mengakses informasi-informasi terutama melalui media siber atau online. Kehadiran Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kalbar diharapkan bisa memberi warna bagaimana kehadiran media yang sehat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kehadiran AMSI Kalbar dalam menyikapi menjamurnya […]

  • DPRD Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

    DPRD Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang. Politisi Partai Gerindra inipun, mengingatkan agar masyarakat tidak […]

expand_less