Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muliakan Ibu di Segala Situasi

    Muliakan Ibu di Segala Situasi

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasih sayang dan pengorbanan seorang ibu mengantarkan Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak menjadi seperti sekarang ini. Tanpa sosok ibu menurutnya, akan sulit untuk melaksanakan tugas yang diembannya selaku kepala daerah. Pada Peringatan Hari Ibu, dia mengingatkan setiap anak untuk memuliakan ibu dimanapun dan kapanpun di segala situasi. “Kalau surga saja ada di […]

  • Rasio Kematian Covid-19 di Sintang Capai 4,93 Persen
    OPD

    Rasio Kematian Covid-19 di Sintang Capai 4,93 Persen

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar konferensi pers perkembangan terkini penularan corona di Bumi Senentang. Digelar di ruang Mini Command Center (MCC) Kantor Bupati Sintang, Senin (19/4/2021). Kepala dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyampaikan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sintang per 18 April 2020. Mulai dari sebaran Covid-19 yang […]

  • Optimalkan UPT Pertanian untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat

    Optimalkan UPT Pertanian untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalbar melakukan monitoring di dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/6/2020). Pertama rombongan melalukan monitoring di UPT Pembenigan Tanaman Pangan Peniram. Kedua di UPT Balai Benih Induk Holtikultura Anjungan. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar, […]

  • Pemkab Sintang Belum Usulkan WPR ke Pemprov Kalbar, Hafidin: Bupati Harus Segera Ambil Langkah Konkrit!

    Pemkab Sintang Belum Usulkan WPR ke Pemprov Kalbar, Hafidin: Bupati Harus Segera Ambil Langkah Konkrit!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang belum ada mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai menjadi solusi bagi para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang. “Belum ada usulan ke Pemerintah Provinsi Kalbar terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, Senin […]

  • Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang baru akan mengusulkan lima titik wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Lima wilayah WPR yang akan diusulkan itupun, meliputi: Sintang Dedai Lebang Serawai Ambalau “Kita diberikan waktu dua minggu untuk mengusulkan wilayah WPR ke Pemerintah Provinis. Makanya, Januari 2019 g melalui Kabag SDA akan melakukan mapping […]

  • Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sintang yang dinilai masih jauh dari kata layak. Perihal inipun diungkapkannya dihadapan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (11/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang menyebutkan […]

expand_less