Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

    Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berswafoto (selfie) atau berfoto bareng Calon Kepala Daerah dan mengunggahnya (posting) di Media Sosial (Medsos). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang berlaku sejak 1 Januari 2018. “Larangan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi dan mencegah adanya penggiringan […]

  • Pemda Sintang Diminta Segera Lakukan Pemerataan Infrastruktur Sekolah

    Pemda Sintang Diminta Segera Lakukan Pemerataan Infrastruktur Sekolah

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida meminta pemerintah daerah itu untuk melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan. “Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang menginventarisasi sekolah yang rusak berat, sedang, dan rusak ringan. Sehingga bisa langsung mengambil langkah perbaikan, agar kualitas pendidikan di daerah bisa merata,” pinta Herimaturida, Rabu (5/5/2019). Menurut dia, pemerataan […]

  • Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum dikuarkanya SK perpanjangan kontrak kerja sebagai personel Satpol PP dan Damkar Sintang. Ratusan anggota di kesatuan tersebut pun dites urinenya. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi agar para anggota Satpol PP dan Damkar Sintang benar-benar bersih dan terhindar dari  Narkoba. “Tes urine itu merupakan bagian dari syarat perpanjangan kontrak personel Satpol PP dan […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk Dewan Hakim MTQ: Profesional dan Amanah!

    Pesan Bupati Erlina untuk Dewan Hakim MTQ: Profesional dan Amanah!

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Kabupaten Mempawah akan digelar pada malam ini, Rabu (5/7/2023), di Kecamatan Sungai Pinyuh. Sebelum membuka kegiatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik Dewan Hakim MTQ XXXIV di Gedung Serbaguna Bhakti Pemuda, Kecamatan Sungai Pinyuh. Kata Bupati Erlina, pengukuhan dan pengambilan sumpah dewan hakim MTQ yang baru […]

  • Bupati Erlina Komitmen Pemerintahannya Bersinergi dengan APH

    Bupati Erlina Komitmen Pemerintahannya Bersinergi dengan APH

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan antara Kemendagri, Kejaksaan RI serta Kepolisian RI yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu. Jumat (17/3/2023) di Hotel Aston Pontianak, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Bupati Mempawah, Hj Erlina hadir pada kesempatan tersebut berkomitmen terhadap […]

  • Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Damai dan Bermartabat

    Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Damai dan Bermartabat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak merupakan bagian dari reformasi politik untuk menjawab tuntutan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu, sehingga pada akhirnya hanya ada dua bentuk Pemilu di Indonesia yaitu Pemilu Nasional untuk legislatif dan Presiden/Wakil Presiden, dan Pemilu lokal untuk memilih Gubernur/wakil gubernur, Bupati/wakil bupati dan Walikota/wakil walikota. Masalah lain yang dihadapi penyelenggara adalah […]

expand_less