Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 164 ASN Sintang Akhiri Masa Tugasnya

    164 ASN Sintang Akhiri Masa Tugasnya

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data sistem management kepegawaian (Simpak), tercatat 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berakhir masa tugasnya di tahun 2019. Dari 164 PNS yang pensiun, di antaranya terdapat 4 ASN eselon II, 14 eselon III. Sisanya eselon IV, guru, dan fungsional umum. “Untuk eselon II nantinya akan di isi […]

  • Bupati Erlina Minta Dido’akan “Mempawah” Menjadi Kabupaten yang Cerdas, Mandiri, Terdepan dan Beragamis

    Bupati Erlina Minta Dido’akan “Mempawah” Menjadi Kabupaten yang Cerdas, Mandiri, Terdepan dan Beragamis

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedekatan dan keharmonisan seorang umara dengan ulama adalah sebuah keharusan dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Hubungan dan silaturrahmi yang baik tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Inilah yang menjadi alasan dan dorongan Bupati Mempawah, Hj Erlina sehingga disetiap momen […]

  • Berharap Mempawah Peringkat 5 Capaian Vaksinasi Covid-19

    Berharap Mempawah Peringkat 5 Capaian Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu dapat masuk 5 besar dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. “Semoga dengan kerja keras semua pihak selama ini, capaian vaksinasi Kabupaten Mempawah dapat mencapai di peringkat 5 besar nantinya, karena saat ini kita sudah berada di peringkat 11 ” ujar […]

  • Reses di 5 Desa, Welbertus Dicecar dengan Masalah Infrastruktur

    Reses di 5 Desa, Welbertus Dicecar dengan Masalah Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengunjungi 5 desa di daerah pemilihannya, yakni Sintang 1 pada Jumat (24/6/2022). 5 desa yang dikunjungi, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, meliputi Desa Tebing Raya, Desa Mail Jampong, Anggah Jaya, Mertiguna, dan Mungguk Bantok. Hal inipun dalam rangka masa reses persidangan kedua […]

  • Dewan Kecewa Dua Calon Bupati Sintang Tak Hadiri Kegiatan Dialog Pemuda

    Dewan Kecewa Dua Calon Bupati Sintang Tak Hadiri Kegiatan Dialog Pemuda

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengaku kecewa dengan kegiatan “Dialong Pemuda” bersama para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Sintang, Senin (28/10/2024). Pasalnya dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Hanya pasangan nomor urut 2 yang hadir. Sedangkan pasangan nomor urut […]

  • Tetapkan Hari Libur untuk Desa Penyelenggara Pilkades Serentak
    OPD

    Tetapkan Hari Libur untuk Desa Penyelenggara Pilkades Serentak

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang menetapkan tanggal 7 Juli 2021 hari libur bagi 292 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak. “Sedang kita persiapkan SK Bupati Sintang untuk menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur untuk 292 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak tahun ini,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah […]

expand_less