Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bertepatan dengan Hari Berkabung Daerah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakatnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB. “Ini sebagai […]

  • Ayo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Ayo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Citra baik pemerintah di sektor pelayanan publik, akan meningkatkan kepercayaan investor, dunia usaha dan masyarakat. Partisipasi dalam pembangunan pun akan semakin signifikan. “Dengan demikian, ada kemudahan-kemudahan dalam mengimplementasikan program atau rencana kerja dalam pembangunan,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah, kemarin. Menurut Mahmudah, semakin banyak orang yang peduli dan mau berkontribusi […]

  • Limbah PT MKS Diduga Cemari Sungai Ketungau, DPRD Sintang Desak PT MKS Bertanggung Jawab Penuh

    Limbah PT MKS Diduga Cemari Sungai Ketungau, DPRD Sintang Desak PT MKS Bertanggung Jawab Penuh

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah milik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS) memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Sintang. Sekretaris Komisi D DPRD Sintang, Jimi Manopo, menegaskan perusahaan harus segera bertanggung jawab karena dampak pencemaran telah meluas hingga ke wilayah Kecamatan Ketungau Hulu dan mengganggu sumber air masyarakat di lima desa. Limbah yang […]

  • Bupati Erlina Minta BKPSDM Tindak Tegas ASN yang Tak Disiplin dan Langgar Aturan

    Bupati Erlina Minta BKPSDM Tindak Tegas ASN yang Tak Disiplin dan Langgar Aturan

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta dengan tegas agar BKPSDM menindak aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang tidak disiplin dan mentaati aturan yang ada. Perihal ini ditegaskannya ketika memimpin jalannya Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (31/7/2023). “Kepada ASN yang tidak hadir apel, harus dilakukan tindakan melalui BKPSDM […]

  • Kades Diminta Tak Ragu Bertanya untuk Kelola Keuangan Desa
    OPD

    Kades Diminta Tak Ragu Bertanya untuk Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sintang untuk tidak ragu-ragu bertanya kepadanya atau Inspektorat terkait kebijakan pengelolaan keuangan desa dan tata kelola pemerintahan desa. “Kami minta kepala desa jangan ragu-ragu dan sungkan untuk bertanya kepada kami bila […]

  • Jangan Sekolahkan Sertifikat Tanah

    Jangan Sekolahkan Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Raden Bagus Widjayanto menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan kepada ratusan warga dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalbar, di Pontianak Covention Center, Senin (9/12/2019). Orang nomor satu di Kalbar ini, berharap sertifikat yang dikantongi oleh masyarakat itu untuk […]

expand_less