Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sharing Pelaksanaan Sistem SAKIP dan RB

    Sharing Pelaksanaan Sistem SAKIP dan RB

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Senin (21/11/2022). Kunker yang dilakukan tersebut, mebahas beberapa poin pada pelaksanaan sistem pemerintahan di Kabupaten Mempawah, salah satunya terkait hasil evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi […]

  • Pj Bupati Ismail dan LLI Bersinergi untuk Kesejahteraan Lansia

    Pj Bupati Ismail dan LLI Bersinergi untuk Kesejahteraan Lansia

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di ruang kerjanya yang sederhana namun penuh makna, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Mempawah, Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini bukan sekadar perbincangan biasa, melainkan sebuah wujud kepedulian bagi mereka yang telah menghabiskan hidupnya untuk keluarga, masyarakat, dan negeri ini, para lansia yang sering kali […]

  • Audiensi Badan Bank Tanah

    Audiensi Badan Bank Tanah

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menerima kunjungan audiensi dari Badan Bank Tanah di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membuka wacana pengelolaan tanah timbul secara legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Turut hadir mendampingi Juli Suryadi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Raja Fajar Azansyah, serta Kepala […]

  • Mempawah Terima SAKIP Award 2020

    Mempawah Terima SAKIP Award 2020

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award tahun 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Penghargaan diberikan atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan nilai 62,77 atau predikat B. Penghargaan tersebut diberikan Kementrian Menpan-RB kepada Staf Ahli Bidang Ekbang Keuangan Setda Pemerintah […]

  • Dewan Usul Pemerintah Benahi Tugu Jam Sintang, Ini Alasannya…

    Dewan Usul Pemerintah Benahi Tugu Jam Sintang, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan Tugu Jam Sintang. Lantaran keberadaanya menimbulkan kemacetan. “Langkah alternatifnya saya rasa kita harus melakukan pembenahan di tugunya, sehingga kemacetan pada jam-jam padat seperti pagi dan sore hari dapat teratasi,” saran Ardi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

expand_less