Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Sintang Diminta Waspada Hoaks soal Covid-19

    Masyarakat Sintang Diminta Waspada Hoaks soal Covid-19

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simtang, Jeffray Edward mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita bohongbatau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 yang beredar di facebook, whatshapp dan plaform aplikasi jejaringan sosial lainnya. Ia mengatakan sampai saat ini khususnya wilayah Kabupaten Sintang belum ditemukannya satu orang pun yang […]

  • Adukan Masalah, KUD Tetap Jaya Minta Komisi A Fasilitasi Pertemuan dengan GM PT SML Gunas Group

    Adukan Masalah, KUD Tetap Jaya Minta Komisi A Fasilitasi Pertemuan dengan GM PT SML Gunas Group

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tetap Jaya beserta anggotanya mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Selasa (7/6/2022). Kedatangan mereka disambut hangat Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa di ruang kerjannya. Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 30 menit. Berbagai permasalahan yang dialami pihak KUD Tetap Jaya disampaikan ke Ketua Komisi […]

  • Virus Corona, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dinkes Sintang

    Virus Corona, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dinkes Sintang

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dunia belakangan ini sedang dikhawatirkan oleh sebaran virus misterius (Corona) yang baru-baru ini ditemukan di Wuhan, Cina. Update terakhir, sebanyak 56 orang tewas akibat virus 2019-nCov, jenis baru dari coronavirus. 237 pasien berada dalam kondisi kritis dan ada 1.900 kasus yang telah ditemukan.Di Wuhan, China hingga saat ini belum dapat dikendalikan. Hal ini […]

  • Satpol PP dan Bawaslu Bakal Tertibkan Baliho Caleg yang Melanggar Perda
    OPD

    Satpol PP dan Bawaslu Bakal Tertibkan Baliho Caleg yang Melanggar Perda

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sintang menjalin kerjasama yang erat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penindakan baliho yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kepala Satuan Pol PP Sintang, Siti Musrikah, menyoroti isu pemasangan baliho oleh calon legislatif di berbagai tingkatan sebagai salah satu bentuk alat peraga kampanye. Musrikah menegaskan bahwa […]

  • Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Sintang tidak akan melindungi atau melakukan intervensiterhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Tidak akan kita lindungi, apalagi sampai intervensi,” tegas Jarot, kemarin. Hanya saja, kata Jarot, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan kewenangan untuk melakukan pendampingan terhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Kita ada Bagian Hukum Setda Sintang. […]

  • Pemerintah Umumkan 10 Besar Peserta Syamebara Monumen Garuda 2024
    OPD

    Pemerintah Umumkan 10 Besar Peserta Syamebara Monumen Garuda 2024

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Sayembara Monumen Garuda Tahun 2024 mengumumkan 10 besar peserta yang dianggap lolos ke tahap selanjutnya pada Sayembara Monumen Garuda, Senin (28/10/2024). Ketua Panitia Sayembara Monumen Garuda, Merlia Sari menyampaikan bahwa setelah melalui Rapat Penjaringan Karya Sayembara Gagasan Masterplan Monumen Garuda, maka pihaknya melakukan pengumuman 10 besar peserta yang berhasil melalui tahap penjaringan […]

expand_less