Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KNPI Minta RSUD Ade M Djoen Benahi Pelayanan Dasar

    KNPI Minta RSUD Ade M Djoen Benahi Pelayanan Dasar

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum ditetapkanya 21 Standar pelayanan minimal (SPM) RSUD Ade M Djoen Sintang, diharapkan dapat membenahi permasalahan dasar yang kerap dialami masyarakat saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik daerah itu. Ihwal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sintang, Supriyadi, usai menghadiri rapat pembahasan standar pelayanan RSUD Ade M […]

  • Terapkan Full Day School, Dewan Minta Pemkab Berikan Dukungan Penuh

    Terapkan Full Day School, Dewan Minta Pemkab Berikan Dukungan Penuh

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Sintang hanya memiliki satu sekolah yang menerapkan Full Day School. Sekolah tersebut adalah SMP Panca Setya 2. Ihwal tersebut dinilai layak untuk didukung dan pemerintah harus meresponnya.“Full Day School merupakan program pemerintah pusat dan perlu mendapat dukungan dari pemerintah. Sehingga sekolah yang menerapkannya dapat termotivasi,” ungkap Anggota DPRD Sintang, Welbertus, […]

  • 50 Personel Siap Amankan Turnamen Bupati Cup 2019

    50 Personel Siap Amankan Turnamen Bupati Cup 2019

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang telah siap melakukan pengamanan turnamen sepakbola Bupati Cup 2019 di Stadion Baning Sintang, (25/11/2019). Turnamen rencananya dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno pukul 14.00 WIB. “50 personel kita siapkan untuk pengamanan turnamen Bupati Cup 2019,” kata Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu, kepada Lensakalbar.co.id. Pengamanan yang diberikan, […]

  • Tokoh Agama Harus Dilibatkan

    Tokoh Agama Harus Dilibatkan

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih banyaknya masyarakat yang belum paham terhadap kelayakan sebagai pendonor darah dari sisi fisik maupun kesehatan, sehingga dibutuhkan peranan tokoh agama dalam mensosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Tokoh agama juga perlu dilibatkan dalam mencari para pendonor serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ketersediaan darah tidak menjadi hal yang meresahkan, khususnya bagi mereka […]

  • Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah menangani lima perkara seksual atau cabul. Para pelaku pun dipastikan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Kelima perkara kasus tersebut sudah selesai ditangani. Rata – rata pelakunya di vonis 8 tahun penjara,” ungkap Kasi Pidana Umun (Pidum) Kejari Sintang, Robinson, kepada Lensakalbar.com, Rabu (29/5/2019). Menurut Robinson, setiap kasus yang […]

  • dr. Poncoroso Penuhi Panggilan Bawaslu Sintang, Syabirin: Hasilnya Belum Bisa Dipublikasikan!

    dr. Poncoroso Penuhi Panggilan Bawaslu Sintang, Syabirin: Hasilnya Belum Bisa Dipublikasikan!

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang  dipenuhui oleh  dr. Poncoroso, SpOG, M. Kes, salah satu dari tiga foto ASN RSUD Ade M Djoen Sintang yang sempat viral di media sosial. Bawaslu berhasil memintai keterangan dr. Poncoroso terkait foto yang menunjukan dua jari dan topi yang bertulisan #2019GANTIPRESIDEN. Tetapi, Bawaslu Sintang belum mau […]

expand_less