Breaking News
light_mode

Ayo…! Cepat Urus Izin Depot Air Minum Isi Ulang

  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti laporan banyaknya Depot Air Minum Isi Ulang yang tidak mengantongi izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang pun langsung melayangkan surat edaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Dalam surat edaran itu ditekankan, pelaku usaha depot air minum yang tidak berizin, hendaknya segera mengurus izinnya,” kata Nurfuadi, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Selasa (5/9).

Nurfuadi mengatakan, bila surat edaran ini tidak diindahkan pelaku usaha Depot Air Minum di Kota Amoy ini. Siap-siap saja merasakan sanksi tegas, berupa penyegelan atau penutupan paksa.

Dia mengatakan, laporan atas keberadaan depot air minum ilegal itu memang menimbulkan kekhawatiran Pemkot Singkawang. Lantaran keberadaannya tidak terpantau.

“Airnya yang dibeli masyarakat, tidak diketahui apakah terjamin kesehatannya atau tidak. Berbeda dengan perusahaan air minum dalam kemasan,” kata Nurfuadi.

Di Kota Singkawang ini sudah terdaftar sebelas perusahaan. Sehingga Disperindagkop dan UKM Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa langusng mengawasinya.

Sebelas perusahaan yang terdaftar tersebut terdiri atas PT Tirta Agung , Pakunam Trita Jaya Perkasa, PT Rintang Nusatama Cemerlang, PT Borneo Sun , PT Kharisma Trita Giri Lirang, PT Sumber Warih Sejahtera, PT Meteor Perkasa, CV Mitra Usaha, Perusahaan Multi Jaya Mandiri , dan Perusahaan Poteng Jaya Tirta. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada STTP, Dua Caleg Nasdem Dipanggil Bawaslu

    Tak Ada STTP, Dua Caleg Nasdem Dipanggil Bawaslu

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    BLensaKalbar – Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang memanggil dua calon anggota legislatif (Caleg) Provinsi Kalbar dan calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Sintang. Keduanya berasal dari Partai Nasdem. Diduga, kedua caleg Nasdem itu melakukan kegiatan kampanye, di Desa Riam Kijang, Kecamatan Tebelian, tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). “Sudah kita panggil. […]

  • Kunker Bupati Erlina ke Kecamatan, Ajak Sinkronisasi Program Pembangunan

    Kunker Bupati Erlina ke Kecamatan, Ajak Sinkronisasi Program Pembangunan

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Sebelumnya, kunjungan kerja dilakukan di Kecamatan Segedong dan Jongkat. Kedua, di Kecamatan Anjongan dan Sungai Pinyuh. Nah, Senin (30/1/2023), orang nomor satu di Bumi Galaherang ini melanjutkan kunjungan kerjanya di Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah […]

  • Catat! 3 Poin Peduli Pilkada Serentak 2018

    Catat! 3 Poin Peduli Pilkada Serentak 2018

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peduli terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 terus menerus digaungkan berbagai pihak. Bahkan sejak belum dimulainya tahapan dalam mementum memilih pemimpin ini. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, peduli Pilkada itu terdiri atas 3 poin penting, yang mesti diingat dan diterapkan seluruh elemen masyarakat. Ketiga poin Peduli Pilkada Serentak […]

  • Ternyata, WPR Sintang Masih Dalam Tahap Pembahasan!

    Ternyata, WPR Sintang Masih Dalam Tahap Pembahasan!

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata solusi WIlayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang belum juga diusulkan. Pasalnya, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang masih melakukan pembahasan terkait WPR. “Masih dalam proses pembahasan,” kata Kabag PDT ESDA Sintang, Asmidi saat dihubungi Lensakalbar.com, Selasa (18/12/2018). Menurut Asmidi, pihaknya belum menetapkan berapa luas lahan dan dimana saja titik WPR di […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Purwanto, Adegan 5 dan 6 Tunjukan Cara Pelaku Bunuh Korban

    Rekontruksi Pembunuhan Purwanto, Adegan 5 dan 6 Tunjukan Cara Pelaku Bunuh Korban

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Defamber adalah seorang tersangka pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, menjalani reka adegan, Rabu (3/7/2019). Di antara 15 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka, ada beberapa adegan yang disebut adegan kunci terjadinya perkara pembunuhan itu. Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengatakan beberapa adegan […]

  • HKN ke-55, Sintang Menuju ‘Generasi Sehat, Indonesia Unggul’

    HKN ke-55, Sintang Menuju ‘Generasi Sehat, Indonesia Unggul’

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan Sintang menggelar apel Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-55 tahun 2019. Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman yang diikuti jajaran dinas kesehatan, di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Sintang, Rabu (13/11/3019). Wakil Bupati Sintang, Askiman saat membacakan sambutan Menteri Kesehatan RI mmenyatakan, kali ini penekanannya ialah […]

expand_less