Breaking News
light_mode

Ayo Bersama Sejahterakan Kaum Buruh

  • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Keberadaan Serikat Buruh bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan kaum buruh, tetapi juga sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama. Tanpanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak akan sulit berkomunikasi, berkonsolidasi atau memantau pemenuhan kesejahteraan.

“Bagi saya, keberadaan Serikat Buruh ini membantu saya dalam monitoring dan pemenuhan kesejahteraan buruh,” kata dr. Karolin Margret Natasa, Bupati Landak, ketika membuka Konsolidasi, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran dan Hotel (Kamiparho) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Landak, di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (26/9).

Karolin berharap, keberadaan Serikat Buruh melancarkan pola kemitraan atau hubungan yang saling menguntungkan antara buruh, pengusaha dan pemerintah. “Perusahaan diharapkan membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Dia ingin membangun kesadaran bersama tentang pentingnya kesejahteraan bagi kaum buruh. “Keberpihakan pemerintah menjadi sangat penting terhadap buruh sebagai kaum yang selama ini dinilai lemah,” kata Karolin.

Tetapi, Karolin sangat berharap Serikat Buruh benar-benar berjuang untuk pemenuhan kesejahteraan kaum buruh. “Jangan sampai pimpinannya terlobi, terbeli oleh kepentingan di luar semangat perjuangan kaum buruh. Dan jangan mudah digiring ke arah kriminal,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Presiden KSBSI, Mudhofir Khamid memastikan, KSBSI merupakan Serikat Buruh yang profesional dalam memperjuangkan anggotanya. “Kita tetap mengedepankan yang namanya dialog sosial, tidak dengan mogok kerja, aksi massa dan sebagainya,” katanya.

Olehkarnanya, Mudhofir berpesan kepada siapapun yang tergabung dalam Serikat Buruh ini untuk menunjukkan kinerjanya, loyalitas dan produktivitasnya.

“Jika semua itu dapat ditunjukkan, maka apa yang diminta kawan-kawan semua pasti akan dipenuhi pihak pengusaha,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Kamiparho KSBSI Kabupaten Landak, Yasihudu Zalukhu Yusuf mengakui, dukungan Pemkab Landak terhadap Serikat Buruh sangat luar biasa.

Dukungan tersebut, tambah dia, salah satunya terlihat pada May Day tahun lalu. Pemkab Landak memperingatinya bersama para pengusaha. “Saat itu, Landak merupakan satu-satunya di Kalbar yang memperingati May Day,” ungkap Yusuf. (Yds)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

    Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai tabung Gas Minyak Bumi yang Dicairkan (LPG) ukuran 3 Kilogram atau Elpiji Melon, terus bergulir di Kabupaten Sintang. “Ini patut kita apresiasi dan patut kita jalankan bersama-sama,” kata Herimaturida, Anggota DPRD Sintang kepada wartawan, Kamis (7/3/2019). Menurutnya, larangan tersebut sangat logis, mengingat Elpiji Melon sudah jelas hanya […]

  • Warga Terdampak Banjir Bertambah, Sintang Krisis Logistik

    Warga Terdampak Banjir Bertambah, Sintang Krisis Logistik

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terus bertambah. Per tanggal 13 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Satgas Penanganan Batingsor mencatat ada 50.267 jiwa dari 13.909 kepala keluarga (KK) terdampak. Sedangkan warga yang mengungsi di Gedung Cadika tercatat 57 orang. Mereka semua berasal dari 115 desa/kelurahan di 11 kecamatan […]

  • Melkianus: “Sebenarnya, Kapolres Ingin Semua Pihak Pahami Aturan Hukum Karhutla”

    Melkianus: “Sebenarnya, Kapolres Ingin Semua Pihak Pahami Aturan Hukum Karhutla”

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Melkianus mengatakan bahwa semua pihak mendapatkan tekanan yang sama dari pusat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Baik itu Kapolri, Panglima TNI, Kapolda, Kapolres, dan Dandim, semua ditekan. Nah, terkait kekecewaan sejumlah kepala desa (Kades) itupun dinilainya adalah hal yang biasa. Sebab apa yang disampaikan Kapolres dalam paparannya itu, […]

  • Audisi Duta Genre Kota Pontianak Resmi Dimulai

    Audisi Duta Genre Kota Pontianak Resmi Dimulai

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Audisi Duta Generasi Berencana (Genre) Tingkat Kota Pontianak tahun 2024 secara resmi dimulai. Bunda Genre Kota Pontianak Anita Ani Sofian membuka agenda tersebut secara simbolis. Ia berharap, kehadiran Duta Genre menjadi figur yang memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengajak remaja ke arah positif. “Ada dua pendekatan, pertama terhadap remaja itu sendiri melalui Pusat […]

  • Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang
    OPD

    Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang didampingi USAID Erat Kalimantan Barat berhasil menyelesaikan penyusunan mekanisme dan instrumen untuk bisa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang. “Kita berhasil menyelesaikan penyusunan dokumen tersebut selama 6 bulan. Kita sudah melakukan lokakarya sebanyak 3 kali. Di lakukan ujicoba oleh OPD teknis, […]

  • Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar diminta serius menyikapi persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang. Jika tidak diatasi sedini mungkin akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Seperti diketahui, ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu menyandang status jalan Provinsi Kalbar. Artinya, kewenangan penuh untuk mengatasi kedua ruas jalan tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalbar. “Pemerintah Kabupaten […]

expand_less