Breaking News
light_mode

Ayo! Bangkitkan Kembali Gairah Sepak Bola Pontianak

  • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 47 orang pengurus Asosiasi PSSI Kota Pontianak dilantik di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (2/7/2019) malam.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi. Kepada pengurus yang baru dilantik, Bahasan menekankan bahwa butuh kerja keras dan kerjasama bahu-membahu untuk membangkitkan kembali gairah persepakbolaan di Kota Pontianak.

Menurutnya, gairah sepakbola di Pontianak beberapa tahun terakhir ini nyaris surut. “Karena itu, kita harus memasyarakatkan sepakbola di kalangan masyarakat sehingga bisa membangkitkan kembali gairah sepakbola yang dulu pernah ada,” ujarnya.

Ia berharap pengukuhan Pengurus Asosiasi PSSI Kota Pontianak menjadi penyemangat sekaligus kerja keras untuk bisa membuktikan bagaimana asosiasi ini bisa membawa olahraga sepakbola bisa bergairah kembali di Kota Pontianak.

“Dengan adanya pengukuhan ini, saya selaku Ketua Asosiasi PSSI yang juga dikukuhkan pada malam ini, berharap dengan seluruh jajaran pengurus asosiasi bagaimana PSSI kita nanti bisa mengangkat nama Kota Pontianak setara dengan kabupaten/kota yang lain,” ucap Bahasan.

Dirinya menilai, PSSI harus bersinergi antara 14 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalbar dengan komunikasi dan silaturahmi agar tercipta daya saing diantara klub sepakbola.

Sebab, kata dia, kalau hanya Pontianak yang tampil maksimal dalam setiap ajang kompetisi, sementara daerah kabupaten/kota lainnya tidak bergairah, pada akhirnya sulit untuk menggelar sebuah kompetisi dan tidak punya daya saing.

“Harapan kita bersama bagaimana kolaborasi 14 kabupaten/kota ini sehingga kalaupun ke depan kita bisa ikut kontestasi di tingkat nasional itu hal luar biasa,” ungkapnya.

Untuk menggairahkan kembali persepakbolaan di Kota Pontianak, Bahasan berharap 17 klub sepakbola yang ada di Kota Pontianak bisa memiliki semangat juang kembali sehingga ke-17 klub ini bisa bangkit.

“Ini harus kita cari solusi bersama bagaimana mereka bisa menghidupkan kembali dunia persepakbolaan di Kota Pontianak,” sebutnya.

Bahasan meminta PSSI harus gencar menggelar kompetisi atau liga tingkat anak-anak dan remaja. Sebab ia menilai di usia tersebut bibit-bibit pemain sepakbola akan muncul.

“Mudah-mudahan 47 orang pengurus asosiasi ini bisa saling bahu membahu, mulai dari persiapan melakukan kompetisi, menghadapi hal-hal yang perlu dicarikan solusinya. Saya ingin kekompakkan para pengurus ini,” pungkasnya. (Nrt/jim/humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pahlawan, Wabup Ajak Elemen Bangsa untuk Maju 8Bersama

    Hari Pahlawan, Wabup Ajak Elemen Bangsa untuk Maju 8Bersama

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bertindak sebagai Insperktur Upacara pada Petingatan Hari Pahlawan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (10/11/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia. Arahannya, Hari Pahlawan yang diperingati setiap tahunnya diharapkan menjadi renungan bersama untuk menemukan kembali jejak para pahlawan sebagai bangsa […]

  • 5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan kasus virus Corona atau Covid-19 terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah. Akibatnya, lima kecamatan saat ini masuk “zona merah”. Plh Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, lima di antaranya masuk kategori “zona merah” penyebaran Covid-19. “Adapun penyebaran zona merahnya ada di 5 […]

  • Rumah Budaya Melayu Diharapkan Menjadi Destinasi Wisata untuk Mempawah

    Rumah Budaya Melayu Diharapkan Menjadi Destinasi Wisata untuk Mempawah

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Budaya Melayu (RBM) Kabupaten Mempawah telah diresmikan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sabtu (14/3/2020). Bangunan yang terletak di Jalan Raden Kusno, Kelurahan Terusan, Kota Mempawah itu, diharapkan menjadi destinasi wisata atau museum terbuka. “Kita harap RBM Mempawah dapat menjadi destinasi wisata atau museum terbuka. Pengurus dapat menampilkan peninggalan Melayu seperti miniatur […]

  • Kapuas Raya Mesti Segera Diwujudkan, Ini Alasannya…

    Kapuas Raya Mesti Segera Diwujudkan, Ini Alasannya…

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang telah lama dirancang sebagai hasil pemekaran Provinsi Kalbar, merupakan hal yang penting dan mendesak. “Kalbar jika dilihat dari kebutuhan, idealnya dimekarkan menjadi tiga Provinsi,” kata Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto, kemarin. Jika dilihat dari luas kawasan, Provinsi Kalbar tiga kali luas pulau Jawa.”Harus sudah mulai memekarkan Desa, […]

  • Sintang Komitmen Jaga Ketentraman Antar Umat Beragama

    Sintang Komitmen Jaga Ketentraman Antar Umat Beragama

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar diskusi “Temu Konsultasi” tentang penanganan konflik keagamaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (24/3/2021). Hadir dalam kegiatan diskusi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H Ridwansyah, Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H Rohadi, Kepala Bidang Urusan Agama Islam […]

  • Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (18/6/2019) lalu?. Ternyata, Kejaksaan Negeri Sintang telah menyiapkan dakwaan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara untuk terdakwa pembunuhan Purwanto. Apabila pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terbukti di pengadilan. Besok, […]

expand_less